Apa Itu Mimetic Violence? Istilah Baru dari Kasus Ledakan SMAN 72 yang Sangat Berbahaya

Rabu, 12 November 2025 | 21:38 WIB
Apa Itu Mimetic Violence? Istilah Baru dari Kasus Ledakan SMAN 72 yang Sangat Berbahaya
Apa Itu Mimetic Violence (Unsplash)

Sementara, jika meninjau kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta, teori ini dapat digunakan untuk menjelaskan bagaimana pelaku dapat terdorong untuk melakukan tindakan berbahaya usai terpapar berbagai konten kekerasan ekstrem yang dilihat di media sosial.

Status Hukum Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telag menetapkan siswa berinisal MNFH alias F, pelaku tunggal ledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara, sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH).

Status pelaku ini ditetapkan usai penyidik menemukan adanya dugaan tindakan yang melanggar norma hukum dalam peristiwa ledakan yang terjadi ketika sholat Jumat, 7 November 2025.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, menyampaikan, pelaku F dijerat dengan pasal berlapis. Antara lain Pasal 80 ayat (2) juncto Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 355 KUHP, dan/atau Pasal 187 KUHP, serta Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Nantinya, proses hukum akan tetap mengutamakan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Hal ini dilakukan mengingat pelaku masih berstatus anak di bawah umur.

Sekian informasi seputar apa itu Mimetic Violence. Di mana istilah ini digunakan dalam kasus ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading pada Jumat, 7 November 2025 lalu.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI