Hakim PN Palembang Raden Zaenal Ditemukan Tewas di Kos, Pernah Vonis Hukuman Mati ke 3 Orang

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Sabtu, 15 November 2025 | 07:34 WIB
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Ditemukan Tewas di Kos, Pernah Vonis Hukuman Mati ke 3 Orang
Ilustrasi jenazah hakim PN Palembang meninggal di kos/shutterstock
  • Hakim Raden Zaenal Arief dari Pengadilan Negeri Palembang ditemukan meninggal di kamar kosnya di Palembang
  • Sebelum kematiannya, ia dikenal tegas dalam tugas dan menjalani kehidupan disiplin
  • Raden Zaenal Arief pernah menjatuhkan vonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana di Palembang

Suara.com - Kabar meninggalnya Raden Zaenal Arief mengejutkan banyak pihak. Hakim yang dikenal tegas dan berintegritas ini ditemukan tak bernyawa di sebuah kamar kos di kawasan Dwikora, Palembang. Kejadian itu langsung menjadi perbincangan di lingkungan peradilan Sumatera Selatan.

Selama ini, Raden Zaenal dikenal sebagai sosok disiplin yang selalu memulai aktivitas sejak pagi. Kebiasaannya itu membuat penjaga kos curiga ketika ia tidak terlihat keluar kamar pada Rabu pagi. Suasana kos mendadak heboh setelah pintu kamar dibuka dan tubuhnya ditemukan dalam kondisi tak lagi bergerak.

Penemuan jasad tersebut segera dilaporkan kepada pihak kepolisian. Rekan-rekan di Pengadilan Negeri Palembang langsung didera duka mendalam, mengingat almarhum selama ini dikenal rendah hati dan dekat dengan banyak kolega.

Profil Raden Zaenal Arief

Raden Zaenal Arief lahir di Bandung pada 11 Juni 1969. Ia memulai perjalanan kariernya di dunia peradilan pada tahun 1992 ketika terdaftar sebagai calon PNS di PTUN Bandung sebelum kemudian beralih menjadi calon hakim di PN Garut. Dari sana, ia terus berpindah tugas ke berbagai daerah, memperkaya pengalamannya dalam menangani beragam perkara.

Dalam lebih dari tiga dekade kariernya, almarhum pernah bertugas di:

  • PN Ende, Nusa Tenggara Timur (2001)
  • PN Siak Sri Indrapura, Riau (2005)
  • PN Kuningan, Jawa Barat (2008)
  • PN Lubuk Pakam, Deli Serdang (2008)
  • Wakil Ketua PN Bengkayang, Kalimantan Barat (2015)
  • Ketua PN Gunung Sugih, Lampung Tengah (2016)
  • PN Bale Bandung (2018)
  • PN Palembang (2022–2025)

Di setiap tempat penugasannya, ia dikenal konsisten dan tidak ragu menjatuhkan hukuman berat bagi pelaku kejahatan. Karakternya yang tegas membuatnya dihormati rekan sejawat, sementara sikap personalnya yang ramah dan sopan menjadikannya panutan banyak hakim muda. Ia juga mengantongi gelar Sarjana Hukum dan Magister Hukum.

Putusan Vonis Mati yang Pernah Dijatuhkan

Nama Raden Zaenal sempat mendapat perhatian nasional pada 2025. Saat itu, ia memimpin majelis hakim yang menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap tiga terdakwa pembunuhan berencana yang terjadi di Palembang.

Korban dalam kasus tersebut adalah Anton Eka Putra, seorang pegawai koperasi yang menjadi sasaran penganiayaan brutal.

Korban dianiaya menggunakan kunci pas hingga kehilangan nyawa. Untuk menghilangkan jejak, para pelaku mencor jasad Anton di bekas kolam ikan. Aksi keji itu membuat kasus tersebut menjadi salah satu tindak kriminal paling mengerikan yang pernah terjadi di wilayah tersebut.

Dalam sidang putusan pada 25 Februari 2025, Raden Zaenal menyatakan bahwa tindakan para terdakwa sangat kejam, sistematis, dan tidak manusiawi. Atas dasar itu, vonis hukuman mati dijatuhkan.

Kronologi Penemuan Jasad Hakim PN Palembang

Raden Zaenal tinggal di sebuah kamar kos sederhana tidak jauh dari kantor Pengadilan Negeri Palembang. Pada Rabu pagi, penjaga kos mulai merasa ada yang janggal. Biasanya, ia melihat sang hakim keluar kamar sekitar pukul enam atau tujuh pagi. Namun hari itu, kamar tetap tertutup dan tidak ada tanda-tanda aktivitas.

Setelah berkali-kali dipanggil namun tidak mendapat jawaban, penjaga kos memutuskan membuka pintu. Saat itulah jasad Raden Zaenal ditemukan terbujur kaku. Temuan ini langsung dilaporkan ke polisi dan membuat penghuni kos lain berhamburan keluar karena panik.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai penyebab kematian. Namun beberapa orang terdekat menyebut bahwa beberapa hari sebelumnya ia sempat mengeluhkan rasa nyeri di dada. Dugaan kuat mengarah pada masalah kesehatan, meski kepastian masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari pihak berwenang.

Setelah proses identifikasi dan administrasi selesai, jenazahnya diberangkatkan ke Bandung untuk dimakamkan di kampung halaman. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Dirut Bank BJB Yusuf Saadudin yang Meninggal Dunia

Profil Dirut Bank BJB Yusuf Saadudin yang Meninggal Dunia

Bisnis | Jum'at, 14 November 2025 | 10:51 WIB

Ditanya soal Perceraian Orangtua, Jawaban Anak Rachel Vennya Dewasa Banget

Ditanya soal Perceraian Orangtua, Jawaban Anak Rachel Vennya Dewasa Banget

Entertainment | Kamis, 13 November 2025 | 18:44 WIB

Anggaran Subsidi Pangan Dipangkas, PAN: Anak Buah Gubernur Berbohong Warga Tak Suka Daging dan UHT

Anggaran Subsidi Pangan Dipangkas, PAN: Anak Buah Gubernur Berbohong Warga Tak Suka Daging dan UHT

News | Rabu, 12 November 2025 | 16:45 WIB

Terkini

5 Treatment Klinik Kecantikan untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia 40 Tahun

5 Treatment Klinik Kecantikan untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia 40 Tahun

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 18:50 WIB

Fenomena Pink Moon Bukan Bulan Berwarna Merah Muda, Simak Faktanya!

Fenomena Pink Moon Bukan Bulan Berwarna Merah Muda, Simak Faktanya!

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 18:10 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering agar Tetap Berkilau di Usia 35 Tahun

5 Conditioner untuk Rambut Kering agar Tetap Berkilau di Usia 35 Tahun

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 17:50 WIB

5 Bedak Tabur Emina Ampuh Kontrol Minyak Berlebih, Cocok untuk Kulit Berminyak

5 Bedak Tabur Emina Ampuh Kontrol Minyak Berlebih, Cocok untuk Kulit Berminyak

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 17:05 WIB

6 Lipstik Transferproof untuk Bibir Hitam yang Warnanya Elegan dan Anti Pudar

6 Lipstik Transferproof untuk Bibir Hitam yang Warnanya Elegan dan Anti Pudar

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 16:15 WIB

Cara Membuat SKCK Online, Simak Syarat dan Biayanya

Cara Membuat SKCK Online, Simak Syarat dan Biayanya

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 16:14 WIB

Wajib Coba! Express Carnival: Arcade Klasik Penuh Hadiah yang Bikin Nagih

Wajib Coba! Express Carnival: Arcade Klasik Penuh Hadiah yang Bikin Nagih

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 15:52 WIB

Siapa Suami Clara Shinta yang Lagi Viral? Pekerjaannya Gak Kaleng-Kaleng

Siapa Suami Clara Shinta yang Lagi Viral? Pekerjaannya Gak Kaleng-Kaleng

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 15:42 WIB

4 Bedak Tabur Viva untuk Kontrol Minyak Berlebih, Mulai dari Rp3 Ribuan Saja

4 Bedak Tabur Viva untuk Kontrol Minyak Berlebih, Mulai dari Rp3 Ribuan Saja

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 15:37 WIB

Niat Puasa Syawal dan Senin Kamis, Apakah Boleh Menggabungkan Keduanya?

Niat Puasa Syawal dan Senin Kamis, Apakah Boleh Menggabungkan Keduanya?

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 15:33 WIB