Suara.com - Banyak yang bertanya apakah Hari Guru Nasional 25 November sekolah libur. Pasalnya, banyak sekolah yang menginstruksikan muridnya belajar di rumah, padahal jika menilik pada kalender tidak ada tanggal merah.
Status peringatan Hari Guru Nasional (HGN) ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 78 Tahun 1994. Dalam aturan tersebut, pemerintah menetapkan bahwa tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional. Meski demikian, penetapan tanggal ini tidak otomatis menjadikannya sebagai hari libur nasional.
Setiap tahun, pengaturan mengenai hari libur nasional serta cuti bersama ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. SKB inilah yang menjadi acuan resmi pemerintah terkait libur nasional dan cuti bersama.
Apakah 25 November Hari Guru Libur untuk Siswa?
Jika Anda mempertanyakan apakah Hari Guru 25 November 2025 merupakan hari libur bagi siswa, jawabannya dapat dilihat dalam SKB Perubahan Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 yang ditetapkan pada 7 Agustus 2025.
Berdasarkan SKB tersebut, satu-satunya hari libur nasional yang tersisa sepanjang 2025 adalah 25 Desember, yaitu peringatan Hari Kelahiran Yesus Kristus. Sementara itu, 26 Desember ditetapkan sebagai cuti bersama.
Dengan kata lain, secara umum, Hari Guru Nasional bukan hari libur nasional. Artinya, masyarakat, termasuk para pekerja tidak mendapatkan libur pada tanggal tersebut. Untuk sekolah, aturan khusus biasanya ditentukan oleh dinas pendidikan masing-masing daerah atau kebijakan dari sekolah itu sendiri, terutama bagi sekolah swasta.
Kebijakan Kemendikdasmen pada HGN 2025
Menjelang peringatan HGN 2025, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) merilis Surat Edaran (SE) Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2025 pada 19 November 2025. Surat edaran ini memuat sejumlah arahan mengenai pelaksanaan peringatan Hari Guru.
Baca Juga: 15 Poster Hari Guru yang Bisa Diunduh Gratis, untuk Story Instagram dan WhatsApp
Poin pertama yang ditekankan adalah penyelenggaraan Upacara Bendera Hari Guru Nasional yang dijadwalkan pada Selasa, 25 November 2025 pukul 07.30 WIB. Kemendikdasmen mengimbau seluruh instansi pusat dan daerah, termasuk satuan pendidikan serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, untuk melaksanakan upacara bendera sesuai pedoman yang telah disiapkan.
Selain upacara, satuan pendidikan dan instansi pemerintah juga dianjurkan menyelenggarakan berbagai kegiatan kreatif untuk memeriahkan Hari Guru Nasional.
Bentuk kegiatannya bisa beragam, mulai dari acara internal sekolah, lomba, konten digital, hingga kegiatan sosial yang menonjolkan apresiasi terhadap guru. Seluruh kegiatan tersebut diharapkan mampu mendorong partisipasi publik serta memberi ruang kreativitas bagi sekolah maupun masyarakat.
Dalam lampiran SE itu, Kemendikdasmen juga menyampaikan timeline kegiatan komunikasi Bulan Guru Nasional 2025. Khusus pada tanggal 25 November 2025, ruang lingkup kegiatannya mencakup upacara peringatan, penyampaian ucapan Selamat Hari Guru Nasional, serta pembuatan konten Hari Guru di Sekolahku, baik oleh siswa maupun pihak sekolah.
Apakah Siswa Belajar di Rumah?
Pada tahun sebelumnya, yaitu 2024, beberapa daerah menetapkan kebijakan yang berbeda-beda terkait kegiatan belajar siswa saat Hari Guru. Ada dinas pendidikan yang memutuskan agar siswa tetap masuk sekolah seperti biasa. Namun, ada pula sekolah yang memberikan kebijakan belajar dari rumah atau bahkan meliburkan siswa selama satu hari untuk memberi ruang bagi rangkaian kegiatan HGN.