Kekerasan Terus Meningkat, Ini Cara Pemerintah Lindungi Anak dan Perempuan

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Rabu, 26 November 2025 | 18:10 WIB
Kekerasan Terus Meningkat, Ini Cara Pemerintah Lindungi Anak dan Perempuan
Ilustrasi Perempuan korban kekerasan seksual. (Wikimedia Commons/Rajulur Rasyid)
Baca 10 detik
    • Kasus Kekerasan Tinggi: 330.097 kasus kekerasan berbasis gender tercatat pada 2024, mayoritas korban perempuan muda.
    • SAPA 129 Jadi Saluran Utama: Layanan pengaduan terintegrasi nasional, menangani ribuan kasus dan terhubung dengan Simfoni PPA.
    • Pemerintah Bergerak: Perluasan layanan, pelaporan anonim, edukasi, dan kampanye “Berani Lapor, Negara Lindungi” untuk perlindungan korban.

Suara.com - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Laporan yang masuk ke kanal resmi negara menunjukkan bahwa kelompok rentan ini masih menghadapi ancaman di rumah, sekolah, tempat kerja, hingga ruang publik. 

Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan 2025 (data 2024) mencatat 330.097 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan. Angka ini meningkat 14,17% dari tahun sebelumnya, dengan mayoritas korban berusia 18–24 tahun.

Sementara itu, para pelaku banyak berasal dari kelompok usia produktif hingga lansia. Data ini menunjukkan bahwa kekerasan masih terjadi secara meluas dan sering menimpa perempuan muda yang berada pada fase rentan dalam hidup mereka.

Ilustrasi Kekerasan Seksual. (Wikimedia Commons/Alnauval)
Ilustrasi Kekerasan Seksual. (Wikimedia Commons/Alnauval)

Dalam setahun terakhir, pemerintah mempercepat penguatan layanan SAPA 129 (Sahabat Perempuan dan Anak) sebagai pusat pelaporan nasional.

Langkah ini merupakan komitmen untuk memastikan negara hadir secara nyata bagi perempuan dan anak, terutama dalam konteks pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan perlindungan kelompok rentan sebagai salah satu prioritas utama.

Diluncurkan pada 8 Maret 2021, SAPA 129 kini berkembang menjadi sistem pelaporan dan pendampingan yang terintegrasi secara nasional. Melalui nomor 129 atau WhatsApp 08111-129-129, masyarakat dapat mengadukan berbagai bentuk kekerasan.

Layanan ini menjadi elemen penting dalam membangun pelayanan publik yang cepat, aman, dan berorientasi pada pemulihan korban.

Sepanjang Januari–Oktober 2025, terdapat 1.986 kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani melalui SAPA 129. Dari jumlah tersebut, 1.386 korban adalah perempuan dan 887 adalah laki-laki. Sebanyak 1.540 laporan diterima melalui saluran WhatsApp, menandakan bahwa kanal digital menjadi jalur utama masyarakat untuk mencari pertolongan.

Provinsi Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, yaitu 470 kasus dalam sepuluh bulan terakhir—angka yang ikut mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor dan kepercayaan terhadap sistem layanan negara (sumber: Media Talk KemenPPPA, 15 November 2025).

Baca Juga: Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?

Pemerintah memastikan setiap laporan yang diterima ditangani secara cepat dan terkoordinasi. Saat ini SAPA 129 telah terhubung dengan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), yang memungkinkan pelacakan kasus secara real-time di seluruh Indonesia.

Integrasi ini mengurangi risiko laporan terlewat serta memperkuat basis data nasional untuk perumusan kebijakan yang lebih efektif.

Jangkauan layanan juga terus diperluas. Hingga Oktober 2025, SAPA 129 aktif di 34 provinsi, dilengkapi dengan operator tambahan di UPTD PPA sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan dekat dengan korban. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah mempercepat desentralisasi layanan perlindungan sosial.

Pada Agustus 2025, KemenPPPA bersama Save the Children Indonesia meluncurkan versi terbaru website SAPA 129 yang lebih ramah bagi perempuan dan anak.

Portal ini menyediakan panduan pelaporan, peta layanan, hingga opsi pelaporan anonim bagi mereka yang membutuhkan kerahasiaan penuh. Pembaruan ini menjadi bagian penting dari upaya negara memperkuat ekosistem digital perlindungan dari kekerasan berbasis gender dan anak.

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Ratna Susianawati, menjelaskan bahwa fungsi SAPA kini diperluas menjadi pusat koordinasi nasional, termasuk untuk kasus yang memerlukan rujukan lintas provinsi hingga lintas negara.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI