Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan

Erick Tanjung, Adiyoga Priyambodo

Sabtu, 22 November 2025 | 17:22 WIB
Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
Ilustrasi kekerasan anak. (shutterstock)
baca 10 detik
  • Kasus kekerasan di Jakarta meningkat signifikan sepanjang tahun 2025.
  • Anak-anak di bawah umur menjadi korban paling dominan, mencapai 53% dari total kasus.
  • Kenaikan angka dinilai positif karena menunjukkan meningkatnya keberanian masyarakat untuk melapor.

Suara.com - Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta mencatat adanya lonjakan signifikan kasus kekerasan di Ibu Kota sepanjang tahun 2025. Ironisnya, anak-anak di bawah umur menjadi kelompok korban yang paling mendominasi.

Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Iin Mutmainnah, mengungkapkan bahwa data kekerasan menunjukkan tren kenaikan setiap tahun. Bahkan hingga November 2025, jumlah kasus yang dilaporkan sudah hampir menyamai total kasus sepanjang tahun 2024.

"Trennya memang naik setiap tahun. Dan dari komposisi perempuan dan anak, korban anak-anak lebih tinggi," ujar Iin di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu (22/11/2025).

Ia merinci bahwa 53 persen dari total kasus yang dilaporkan merupakan kekerasan yang menimpa anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan di bawah usia 18 tahun.

Bukan Indikator Buruk

Meskipun angka statistik meningkat, Iin menilai hal ini bukan semata-mata sebagai indikator buruk. Sebaliknya, ini menunjukkan bahwa kesadaran dan keberanian masyarakat untuk melapor (speak up) semakin tumbuh.

"Artinya, kesadaran masyarakat untuk berani mengungkapkan hal-hal yang terjadi semakin meningkat," paparnya.

Untuk merespons fenomena ini, Pemprov DKI Jakarta telah menyiagakan 44 pos pengaduan yang tersebar di tingkat kecamatan. Setiap pos dilengkapi dengan tenaga ahli, seperti konselor dan paralegal, untuk memberikan layanan kepada korban.

Selain itu, Dinas PPAPP juga tengah merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan perempuan dan anak agar selaras dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), yang ditargetkan selesai pada 2026.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hadapi Musim Hujan, Pemprov DKI Alokasikan Rp3,89 Triliun untuk Mitigasi Banjir

Hadapi Musim Hujan, Pemprov DKI Alokasikan Rp3,89 Triliun untuk Mitigasi Banjir

News | Sabtu, 22 November 2025 | 14:07 WIB

Lompatan Baru Wisata Jakarta: Destinasi Terintegrasi dari Pantai, Mangrove, hingga Outbound

Lompatan Baru Wisata Jakarta: Destinasi Terintegrasi dari Pantai, Mangrove, hingga Outbound

Lifestyle | Jum'at, 21 November 2025 | 16:24 WIB

Soleh Solihun Mendadak Layangkan Kritik Terbuka ke Pramono Anung, Ada Apa?

Soleh Solihun Mendadak Layangkan Kritik Terbuka ke Pramono Anung, Ada Apa?

Entertainment | Jum'at, 21 November 2025 | 11:17 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×