Cara Pindah BPJS Mandiri ke PBI: Simak Syarat dan Langkah-Langkah Lengkapnya

Agung Pratnyawan

Kamis, 11 Desember 2025 | 14:28 WIB
Cara Pindah BPJS Mandiri ke PBI: Simak Syarat dan Langkah-Langkah Lengkapnya
BPJS Kesehatan di aplikasi Mobile JKN. [BPJS Kesehatan]

Suara.com - Cara pindah BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) sangatlah mudah dilakukan. Namun, Anda perlu sabar agar permintaan Anda dikabulkan.

Sebagaimana diketahui BPJS terdiri dari kelas 1, 2, dan 3 di mana jumlah iuran per bulannya berbeda-beda.

Namun ada juga jenis BPJS di mana masyarakat yang termasuk golongan ini tidak perlu membayar iuran BPJS setiap bulan karena sudah ditanggung pemerintah. Nama BPJS yang dimaksud adalah PBI.

Apa Itu BPJS PBI?

BPJS PBI adalah kategori kepesertaan BPJS Kesehatan yang biaya iurannya sepenuhnya ditanggung pemerintah, baik melalui APBN maupun APBD.

Program ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang telah tercatat dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Dengan status PBI, peserta tidak perlu membayar iuran bulanan. Meski gratis, manfaat yang diterima tetap sama seperti peserta BPJS lainnya, mulai dari layanan rawat jalan, rawat inap, hingga penanganan darurat selama mengikuti prosedur yang berlaku.

Apakah Peserta BPJS Mandiri Bisa Beralih ke PBI?

Secara teori bisa, tetapi prosesnya tidak otomatis.

baca juga

BPJS Kesehatan tidak dapat langsung memindahkan peserta mandiri ke PBI, karena penentuan penerima PBI berada di bawah kewenangan Kementerian Sosial (Kemensos) berdasarkan data DTKS.

Artinya, seseorang baru dapat menjadi peserta PBI jika sudah masuk dalam DTKS sebagai penerima bantuan sosial.

Ilustrasi Mobile JKN BPJS Kesehatan. (www.bpjs-kesehatan.go.id)
Ilustrasi Mobile JKN BPJS Kesehatan. (www.bpjs-kesehatan.go.id)

Syarat Pindah dari BPJS Mandiri ke PBI

Sebelum pindah ke PBI, Anda bisa mempersiapkan beberapa dokumen di bawah ini:

  • Kartu Keluarga (KK) – asli dan fotokopi.
  • KTP Elektronik – seluruh anggota keluarga yang ikut didaftarkan.
  • Kartu BPJS Mandiri – bukti kepesertaan aktif.
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) – opsional, tergantung kebijakan daerah.
  • Terdaftar dalam DTKS – syarat utama untuk bisa masuk PBI.
  • Tidak memiliki tunggakan iuran – beberapa kantor BPJS meminta pelunasan sebelum proses berjalan.

Cara Pindah BPJS Mandiri ke PBI

1. Daftar atau Cek DTKS

Langkah pertama adalah memastikan nama kamu sudah masuk dalam DTKS. Cara pengecekan:

  • Melalui website cekbansos.kemensos.go.id
  • Lewat aplikasi Cek Bansos
  • Menanyakan langsung di kelurahan atau Dinas Sosial
  • Jika belum terdaftar, ajukan pendataan dengan membawa KK, KTP, dan SKTM bila dibutuhkan. Data akan diverifikasi kelurahan kemudian diteruskan ke Dinas Sosial.
  • Perlu diingat, pembaruan data DTKS tidak instan, biasanya dilakukan bulanan, sedangkan pembaruan peserta PBI dilakukan per tiga bulan.

2. Menunggu Penetapan dari Kemensos

Setelah masuk DTKS, Kemensos akan memutuskan apakah kamu memenuhi kriteria PBI.

Jika lolos, nama Anda akan masuk ke daftar penerima PBI pada periode berikutnya. Proses ini biasanya memakan waktu 1–3 bulan.

3. Datang ke Kantor BPJS Kesehatan

Jika sudah ditetapkan sebagai peserta PBI, datang ke kantor BPJS untuk memperbaiki status kepesertaan. Dokumen yang dibutuhkan:

  • KTP
  • KK
  • Kartu BPJS Mandiri
  • Bukti tercatat sebagai PBI (SK atau data sistem)
  • Petugas akan memperbarui status kamu menjadi PBI.

4. Status Berubah Menjadi PBI Aktif

Setelah pembaruan berhasil, Anda akan menjadi peserta PBI dan tidak lagi dibebani iuran bulanan. Fasilitas kesehatan (FKTP) biasanya tetap sama kecuali kamu ingin mengubahnya.

Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan

  • Tidak Bisa Pindah Secara Mendadak
  • Masuk ke PBI harus melalui DTKS, dan prosesnya memerlukan waktu.
  • Beberapa daerah meminta tunggakan dilunasi terlebih dahulu. Namun secara aturan nasional, tunggakan tidak selalu menjadi penghalang, meskipun tetap wajib dibayar jika suatu saat ingin kembali ke mandiri.
  • BPJS Tidak Bisa Mengubah Status Tanpa Kemensos
  • Penetapan peserta PBI hanya bisa dilakukan Kemensos melalui DTKS.
  • Tidak Bisa Sering Ganti Status
  • Perubahan status sangat bergantung pada kondisi ekonomi yang ada di DTKS.

Tips Agar Pengajuan PBI Lebih Mudah Disetujui

  • Pastikan alamat di KTP sesuai dengan tempat tinggal sebenarnya.
  • Ikuti proses pendataan kelurahan secara lengkap.
  • Lampirkan dokumen pendukung kondisi ekonomi.
  • Rutin mengecek status DTKS lewat aplikasi Cek Bansos.

Itulah cara pindah BPJS PBI yang bisa Anda lakukan.

Kontributor : Damai Lestari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Pakai HP, Mudah Tanpa Ribet

5 Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Pakai HP, Mudah Tanpa Ribet

Tekno | Kamis, 11 Desember 2025 | 11:24 WIB

5 Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak, Mudah Pakai HP

5 Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak, Mudah Pakai HP

Tekno | Sabtu, 29 November 2025 | 11:41 WIB

Panduan Lengkap Melahirkan dengan BPJS Kesehatan 2025: Normal dan Caesar Ditanggung Penuh

Panduan Lengkap Melahirkan dengan BPJS Kesehatan 2025: Normal dan Caesar Ditanggung Penuh

Lifestyle | Rabu, 19 November 2025 | 12:34 WIB

Terkini

Di Daerah Ini Kemiskinan Menyusut ke 6,54 Persen, Namun Ketimpangan Kian Melebar

Di Daerah Ini Kemiskinan Menyusut ke 6,54 Persen, Namun Ketimpangan Kian Melebar

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:20 WIB

Kebakaran Hebat Gunung Bromo Diduga karena Api Unggun

Kebakaran Hebat Gunung Bromo Diduga karena Api Unggun

Jatim | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:18 WIB

7 Tips Akuarium Pembawa Hoki dan Kemakmuran Menurut Feng Shui, Perhatikan Jumlah Ikan

7 Tips Akuarium Pembawa Hoki dan Kemakmuran Menurut Feng Shui, Perhatikan Jumlah Ikan

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:07 WIB

Bukan Sekadar Menunggu: Pentingnya Doa dan Usaha Nyata dalam Menjemput Jodoh

Bukan Sekadar Menunggu: Pentingnya Doa dan Usaha Nyata dalam Menjemput Jodoh

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Karhutla Mulai Dekati Pemukiman Warga di Palangka Raya

Karhutla Mulai Dekati Pemukiman Warga di Palangka Raya

Foto | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Kronologi Wanita Tewas Bersimbah Darah Dihabisi Eks Suami di Pekanbaru

Kronologi Wanita Tewas Bersimbah Darah Dihabisi Eks Suami di Pekanbaru

Riau | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:59 WIB

Waspada Selimut Awan Tebal Sepanjang Sabtu Ini

Waspada Selimut Awan Tebal Sepanjang Sabtu Ini

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:58 WIB

Merasakan Sensasi Berkendara Suzuki XL7 New Alpha Hybrid di GIIAS 2026

Merasakan Sensasi Berkendara Suzuki XL7 New Alpha Hybrid di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:55 WIB

Dari Pisces hingga Virgo, 5 Zodiak Paling Kalem tapi Penuh Makna di Balik Sikapnya

Dari Pisces hingga Virgo, 5 Zodiak Paling Kalem tapi Penuh Makna di Balik Sikapnya

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:50 WIB

11 Kementerian dan Lembaga Raih WTP, BPK Ingatkan Jangan Berpuas Diri!

11 Kementerian dan Lembaga Raih WTP, BPK Ingatkan Jangan Berpuas Diri!

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:46 WIB

×