- 2 Januari 2026 (Jumat) bukan libur nasional ataupun cuti bersama menurut SKB 3 Menteri yang ditetapkan pemerintah.
- Masyarakat tetap menjalankan aktivitas kerja dan proses belajar mengajar seperti biasa.
- Jika ingin liburan panjang, kamu bisa mempertimbangkan mengambil cuti tahunan pribadi pada tanggal tersebut.
Namun, pemerintah tetap membuka ruang bagi individu untuk mengajukan cuti tahunan pribadi jika ingin memperpanjang libur Tahun Baru. (Dealls)
Kalender Libur Nasional & Cuti Bersama 2026
Sebagai konteks, jadwal libur resmi Indonesia menurut SKB 3 Menteri meliputi sejumlah tanggal merah dan cuti bersama yang tersebar sepanjang tahun, seperti:
1 Januari (Kamis): Tahun Baru Masehi ( libur nasional)
16 Januari (Jumat): Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW (libur nasional)
16 Februari (Senin): Cuti bersama Tahun Baru Imlek (cuti bersama)
18 Maret (Rabu): Cuti bersama Hari Suci Nyepi (cuti bersama)
20, 23–24 Maret: Cuti bersama Idul Fitri 1447 H (cuti bersama)
15 Mei: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus (cuti bersama)
28 Mei: Cuti bersama Idul Adha (cuti bersama)
24 Desember: Cuti bersama Natal (cuti bersama)
Daftar ini menunjukkan bahwa cuti bersama mayoritas berkaitan dengan perayaan keagamaan utama, bukan Tahun Baru Masehi.
Dengan penjelasan ini, kini kamu punya gambaran yang lengkap dan akurat untuk merencanakan agenda awal 2026. Tidak ada cuti bersama pada 2 Januari, sehingga persiapkan jadwal kerja atau belajar kamu lebih awal agar tetap produktif!