Toba Pulp Lestari Punya Siapa? Disorot Buntut Bencana Banjir dan Longsor Sumatera

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:33 WIB
Toba Pulp Lestari Punya Siapa? Disorot Buntut Bencana Banjir dan Longsor Sumatera
PT Toba Pulp Lestari punya siapa (Instagram/tobapulplestari)

Dari total area konsesi seluas 167.912 hektare, TPL menyebut hanya sekitar 46.000 hektare yang digunakan untuk penanaman eucalyptus. Sementara itu, sebagian besar area lainnya diklaim tetap dijaga sebagai kawasan lindung dan konservasi.

TPL juga menyampaikan bahwa perusahaan telah diaudit oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada periode 2022-2023 dan memperoleh status TAAT, yang menunjukkan tidak ditemukannya pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan maupun sosial.

Meski demikian, pernyataan tersebut masih diperdebatkan. Sejumlah lembaga pemantau independen terus melaporkan adanya deforestasi dan konflik lahan di dalam wilayah konsesi perusahaan.

Perintah Audit Total dari Prabowo dan Penghentian Operasional

Situasi Toba Pulp Lestari memasuki fase baru setelah Presiden Prabowo Subianto memerintahkan audit menyeluruh terhadap seluruh perusahaan pemegang izin pengelolaan hutan.

Presiden menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu mencabut izin usaha perusahaan yang terbukti melanggar aturan, tanpa melihat skala atau kekuatan bisnisnya.

“Jangan ragu-ragu. Siapa yang melanggar, kita langsung tindak, kita cabut,” tegas Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna, Senin (15/12/2025).

Presiden juga meminta agar seluruh pemegang izin kehutanan diperiksa tanpa pengecualian.

“Segera diverifikasi, diperiksa, diaudit semua perusahaan yang memegang konsesi yang tidak mentaati peraturan itu,” ujar Prabowo.

Menanggapi kebijakan tersebut, Toba Pulp Lestari menyatakan siap bekerja sama dan terbuka dalam proses audit serta evaluasi yang dilakukan pemerintah.

Baca Juga: ESDM Mulai Pasok 16.000 LPG 3 Kg ke Banda Aceh

Manajemen menyebut langkah ini sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola perusahaan dan memperkuat penerapan pengelolaan hutan lestari.

Sebagai tindak lanjut, TPL menghentikan sementara seluruh kegiatan operasional utama, termasuk produksi, pemanenan, dan pengangkutan kayu, sejak 11 Desember 2025.

Penghentian ini dilakukan atas instruksi pemerintah pusat dan daerah, sekaligus menjadi ujian bagi komitmen transparansi dan akuntabilitas industri kehutanan di Indonesia.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI