Apakah Penerima PIP Harus Pintar? Cuma 2 Ini Syarat dari Kemendikdasmen

Farah Nabilla

Senin, 22 Desember 2025 | 13:05 WIB
Apakah Penerima PIP Harus Pintar? Cuma 2 Ini Syarat dari Kemendikdasmen
Ilustrasi Syarat Program Indonesia Pintar (Kemendikdasmen)
baca 10 detik
  • PIP Kemendikdasmen adalah bantuan pemerintah berupa uang tunai untuk pendidikan dasar dan menengah bagi siswa rentan miskin.
  • Penerima PIP ditentukan berdasarkan kondisi ekonomi dan kerentanan sosial, bukan berdasarkan prestasi akademik siswa.
  • Syarat utama penerima adalah berusia 6–21 tahun, umumnya pemegang KIP atau memiliki pertimbangan khusus sosial.

Suara.com - Program Indonesia Pintar (PIP) masih menjadi salah satu bantuan pendidikan yang banyak dicari masyarakat. Namun, tidak sedikit orang tua maupun peserta didik yang bertanya, apakah penerima PIP harus pintar atau berprestasi di sekolah?

Pertanyaan ini wajar muncul karena PIP sering disamakan dengan beasiswa. Padahal, tujuan dan syarat PIP Kemendikdasmen berbeda. Berikut penjelasan lengkapnya.

Apa Itu PIP Kemendikdasmen?

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pemerintah berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar yang diberikan kepada peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin. Program ini ditujukan untuk membiayai pendidikan dasar dan menengah (Dikdasmen).

Melalui PIP, pemerintah berupaya memastikan anak usia sekolah tetap mendapatkan layanan pendidikan hingga lulus jenjang menengah, meski menghadapi keterbatasan ekonomi.

Apakah Penerima PIP Harus Pintar?

PIP bukan beasiswa prestasi yang mensyaratkan nilai tinggi atau peringkat kelas. Penentuan penerima PIP lebih menitikberatkan pada kondisi ekonomi dan kerentanan sosial, bukan kemampuan akademik peserta didik.

Artinya, siswa dengan kemampuan belajar biasa saja tetap berhak menerima PIP selama memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah.

Syarat Penerima PIP Kemendikdasmen

baca juga

PIP diberikan kepada anak usia 6–21 tahun yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Berikut kriteria dan prioritas penerima bantuan ini:

1. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Peserta didik yang memiliki KIP menjadi prioritas utama penerima PIP.

2. Peserta Didik dengan Pertimbangan Khusus
Selain pemegang KIP, PIP juga menyasar peserta didik dengan kondisi tertentu, seperti:

- Yatim dan/atau piatu, termasuk yang tinggal di panti sosial atau panti asuhan
- Berpotensi putus sekolah atau baru kembali bersekolah setelah drop out
- Terdampak bencana alam
- Korban musibah di daerah konflik
- Peserta didik berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas
- Memiliki orang tua atau wali yang sedang berstatus narapidana di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan

Catatan: Peserta didik penyandang disabilitas usia 6–21 tahun mendapatkan pengecualian dari sebagian persyaratan umum.

Siapa yang Mengusulkan Penerima PIP?

Khusus peserta didik dengan pertimbangan khusus, penetapan penerima PIP dilakukan melalui rekomendasi atau usulan resmi dari:

- Dinas Pendidikan Provinsi
- Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
- Pemangku kepentingan terkait

Usulan ini kemudian akan diverifikasi sebelum bantuan disalurkan kepada peserta didik.

Tujuan PIP

PIP Kemendikdasmen memiliki beberapa tujuan utama, antara lain:

- Meningkatkan akses pendidikan bagi anak usia 6–21 tahun hingga menyelesaikan pendidikan menengah atau program wajib belajar 12 tahun
- Mencegah peserta didik putus sekolah akibat kendala ekonomi
- Membantu anak yang sempat putus sekolah agar bisa kembali melanjutkan pendidikan, baik di jalur formal maupun nonformal

Selama memenuhi syarat ekonomi dan kriteria sosial yang ditetapkan, setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk menerima bantuan PIP, tanpa melihat prestasi akademik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PIP 2025 Mulai Cair untuk Jakarta, Cek Jadwal Gelombang dan Status Sipintar

PIP 2025 Mulai Cair untuk Jakarta, Cek Jadwal Gelombang dan Status Sipintar

Bisnis | Senin, 22 Desember 2025 | 11:54 WIB

Cara Cek PIP Kemdikbud.go.id 2025, Mudah Lewat HP Pakai NISN dan NIK

Cara Cek PIP Kemdikbud.go.id 2025, Mudah Lewat HP Pakai NISN dan NIK

Lifestyle | Senin, 22 Desember 2025 | 11:48 WIB

Cara Cek PIP 2025 dari HP, Jangan Tunda Pastikan Status Penerima

Cara Cek PIP 2025 dari HP, Jangan Tunda Pastikan Status Penerima

Bisnis | Jum'at, 19 Desember 2025 | 16:25 WIB

Cara Cek Penerima PIP 2026 Melalui HP dan Jadwal Pencairan Dana

Cara Cek Penerima PIP 2026 Melalui HP dan Jadwal Pencairan Dana

Bisnis | Kamis, 18 Desember 2025 | 07:52 WIB

Cara Cek PIP 2025 Termin 3 dengan Mudah, Sudah Cair atau Belum?

Cara Cek PIP 2025 Termin 3 dengan Mudah, Sudah Cair atau Belum?

Lifestyle | Selasa, 16 Desember 2025 | 13:21 WIB

Terkini

DCF 2026 Jadi Mesin Ekonomi Dieng, Penginapan Nyaris Penuh

DCF 2026 Jadi Mesin Ekonomi Dieng, Penginapan Nyaris Penuh

Jawa Tengah | Rabu, 26 Agustus 2026 | 07:42 WIB

Pembiayaan Pindar ke UMKM Terus Meningkat, Nilainya Tembus Rp35,12 Triliun

Pembiayaan Pindar ke UMKM Terus Meningkat, Nilainya Tembus Rp35,12 Triliun

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 07:38 WIB

Geopolitik Memanas, Indonesia Diam-Diam Jadi Rute Kabel Laut Yang Disayang Raksasa Teknologi Dunia

Geopolitik Memanas, Indonesia Diam-Diam Jadi Rute Kabel Laut Yang Disayang Raksasa Teknologi Dunia

Bali | Rabu, 26 Agustus 2026 | 07:36 WIB

Proses Pembentukan Hujan dan Jenis-jenis Hujan

Proses Pembentukan Hujan dan Jenis-jenis Hujan

Tekno | Rabu, 26 Agustus 2026 | 07:35 WIB

Cosmos Mini Digital Rice Cooker 0,3 L Cukup untuk Makan Berapa Orang?

Cosmos Mini Digital Rice Cooker 0,3 L Cukup untuk Makan Berapa Orang?

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 07:35 WIB

Segini Tarif Menginap di The Stafford London, Hotel Mewah yang Lagi Viral

Segini Tarif Menginap di The Stafford London, Hotel Mewah yang Lagi Viral

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 07:34 WIB

Gunung Ungaran Disiapkan Jadi PLTP, Potensi Panas Bumi Capai 55 MW

Gunung Ungaran Disiapkan Jadi PLTP, Potensi Panas Bumi Capai 55 MW

Foto | Rabu, 26 Agustus 2026 | 07:30 WIB

Ulasan The Book You Wish Your Parents Had Read: Belajar Menjadi Orang Tua dari Kesalahan Masa Lalu

Ulasan The Book You Wish Your Parents Had Read: Belajar Menjadi Orang Tua dari Kesalahan Masa Lalu

Your Say | Rabu, 26 Agustus 2026 | 07:30 WIB

Manggarai Waspada Mecet! Ada Peresmian LRT Jakarta, Warga Bisa Gunakan Jalur Alternatif Ini

Manggarai Waspada Mecet! Ada Peresmian LRT Jakarta, Warga Bisa Gunakan Jalur Alternatif Ini

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 07:22 WIB

Bolehkah Pelajar Tidak Ikut TKA? Ini Penjelasan Resmi BKPDM Kemendikdasmen

Bolehkah Pelajar Tidak Ikut TKA? Ini Penjelasan Resmi BKPDM Kemendikdasmen

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 07:20 WIB

×