Bukan Tax On Location, Ini Arti Kata "Tol" yang Sebenarnya dan Sejarahnya di Indonesia

Yasinta Rahmawati Suara.Com
Senin, 22 Desember 2025 | 14:07 WIB
Bukan Tax On Location, Ini Arti Kata "Tol" yang Sebenarnya dan Sejarahnya di Indonesia
Ilustrasi jalan tol (polri.go.id)
Baca 10 detik
  • Banyak yang mengira Tol adalah singkatan dari Tax On Location.
  • Secara logika bahasa, istilah ini terdengar meyakinkan.
  • Namun rupanya informasi tersebut adalah hoax.

Suara.com - Jalan tol kini menjadi bagian yang tak terpisahkan dari pengguna kendaraan roda empat di Indonesia. Namun nampaknya belum banyak yang tahu asal mula kata "Tol".

Selama bertahun-tahun, banyak orang percaya bahwa "Tol" adalah sebuah akronim atau singkatan dari bahasa Inggris, yaitu Tax On Location.

Benarkah demikian? Mari kita bedah faktanya berdasarkan sejarah dan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Menepis Mitos "Tax On Location"

Banyak informasi yang beredar di konten media sosial menyebutkan bahwa "Tol" adalah singkatan dari Tax On Location (Pajak di Lokasi).

Secara logika bahasa, istilah ini terdengar meyakinkan karena pengguna jalan memang membayar sejumlah uang di lokasi tertentu untuk menggunakan fasilitas tersebut.

Namun aslinya bukan demikian. Penggunaan istilah Tax On Location sebenarnya hanyalah "cocoklogi" atau backronym (akronim yang dibuat-buat setelah sebuah kata populer).

Ilustrasi jalan tol, diskon tarif tol Natal dan Tahun Baru (freepik)
Ilustrasi jalan tol, diskon tarif tol Natal dan Tahun Baru (freepik)

Secara legalitas dan terminologi transportasi internasional, istilah tersebut tidak pernah ditemukan dalam dokumen resmi pembangunan jalan di negara mana pun.

Hal itu pernah diulas oleh seorang ahli bahasa ternama, Ivan Lanin lewat akun X pribadinya. Ia menerangkan bahwa kata "tol" merupakan kata serapan dari bahasa asing, yaitu "toll".

"Ada yang menyatakan bahwa 'tol' merupakan singkatan dari 'tax on location'. Itu kabar bohong (hoaks) berupa keratabasa (mengartikan kata sebagai singkatan). Kata "tol" kita serap dari bahasa Belanda (bahasa Inggris: toll)," terangnya lewat akun X @ivanlanin.

Baca Juga: Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian

Dalam kamus bahasa Inggris, toll didefinisikan sebagai a charge payable for permission to use a particular bridge or road (biaya yang dibayarkan untuk izin menggunakan jembatan atau jalan tertentu).

Di Indonesia, pengertian ini dipertegas dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Dalam aturan tersebut, Jalan Tol didefinisikan sebagai jalan umum yang merupakan bagian sistem jaringan jalan dan sebagai jalan nasional yang penggunanya diwajibkan membayar tol.

Jadi, ketika kita menyebut "Jalan Tol", itu berarti "Jalan Berbayar". Pembayaran tersebut bukan semata-mata pajak, melainkan biaya jasa penggunaan infrastruktur yang digunakan kembali untuk biaya pemeliharaan, pengembalian investasi, dan pengembangan jalan baru.

Foto udara sejumlah kendaraan melintas di ruas Tol Jagorawi, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/12/2023). Kementerian PUPR bakal menghapus transaksi bayar layanan jalan tol dengan cara tapping kartu e-toll mulai tahun 2024 dan diganti dengan sistem transaksi nontunai nirsentuh Multi Lane Free Flow (MLFF). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya].
Foto udara sejumlah kendaraan melintas di ruas Tol Jagorawi, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/12/2023). Kementerian PUPR bakal menghapus transaksi bayar layanan jalan tol dengan cara tapping kartu e-toll mulai tahun 2024 dan diganti dengan sistem transaksi nontunai nirsentuh Multi Lane Free Flow (MLFF). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya].

Sejarah Jalan Tol Pertama di Indonesia: Proyek Jagorawi

Bicara soal tol tak lengkap tanpa membahas sejarahnya di tanah air.

Sejarah jalan tol di Indonesia dimulai pada tahun 1973. Saat itu, pemerintah memulai pembangunan jalan bebas hambatan pertama yang menghubungkan Jakarta, Bogor, dan Ciawi.

Jalan ini kemudian dikenal dengan nama Jalan Tol Jagorawi. Membentang sepanjang 59 kilometer, Jagorawi resmi dioperasikan pada tanggal 9 Maret 1978 dan diresmikan oleh Presiden Soeharto.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI