Berapa UMK Jogja 2026 Setelah Naik? Ini Besaran dan Persentase Kenaikannya

Nur Khotimah

Rabu, 24 Desember 2025 | 16:10 WIB
Berapa UMK Jogja 2026 Setelah Naik? Ini Besaran dan Persentase Kenaikannya
Ilustrasi Yogyakarta alias Jogja (Unsplash/Angga Kurniawan)

Suara.com - Kabar baik kini datang kepada warga Yogyakarta, karena Upah Minimum Kabupaten/Kota alias UMK untuk Kota Yogyakarta telah diputuskan naik.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo kala ditemui di Kompleks Kepatihan, Selasa (23/12/2025) memberikan sinyal bahwa pemerintah Kota Yogyakarta akan menggarap kenaikan UMK tersebut.

Hasto memberikan gambaran bahwa UMK Kota Yogyakarta diperkirakan akan naik sesuai dengan mekanisme regulasi terbaru dan data dari BPS.

Keputusan tersebut dibuat secara resmi dalam rapat penentuan Upah Minimum Provinsi atau UMP yang terlaksana pada Rabu (24/12/2025) hari ini.

Angka kenaikan UMP dan UMK telah disepakati dalam rapat tertutup yang dipimpin langsung oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, bersama para bupati dan wali kota se-DIY pada Selasa (23/12/202).

Penentuan upah tahun ini menggunakan formula penghitungan baru dari pemerintah pusat. Hal ini diprediksi akan membuat persentase kenaikan UMP di DIY berpotensi lebih tinggi dibandingkan daerah lain.

Lantas, berapa persentase kenaikan UMK Kota Yogyakarta?

Kota Jogja Naik Paling Tinggi di DIY

spot menonton kembang api di Jogja (Ist)
Ilustrasi kota jogja (Ist)

Daerah-daerah lain seantero provinsi DIY diketahui juga telah menggarap kenaikan UMP dan UMK.

Kota Yogyakarta digadang-gadang sebagai daerah dengan kenaikan UMK paling tinggi.

baca juga

Gubernur DIY melalui Keputusan Nomor 443 Tahun 2025 telah mengesahkan kenaikan UMK Kota Yogyakarta menjadi Rp2.827.593 yang mulai berlaku efektif pada awal tahun depan.

Adapun dalam persentase, UMK Kota Yogyakarta naik sebanyak 6 persen.

Terkait kenaikan tersebut, Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyampaikan pandangannya bahwa angka Rp2,8 juta ini diperkirakan tidak akan memberatkan atau mengejutkan para pengusaha.

Ia menjelaskan bahwa di lapangan, banyak pemberi kerja yang sebenarnya sudah memberikan upah melampaui angka tersebut.

Pernyataan ini didukung oleh data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan bahwa rata-rata pendapatan pekerja di Kota Yogyakarta pada tahun 2025 sebenarnya telah mencapai Rp3,2 juta.

Hasto lebih lanjut menilai bahwa nominal UMK untuk tahun 2026 tersebut masih memadai dalam menjaga ketahanan ekonomi keluarga di Yogyakarta.

Hal ini didasari pada perhitungan rata-rata komposisi keluarga di wilayah tersebut yang umumnya terdiri dari tiga orang, dengan rata-rata 1,4 anggota keluarga yang sudah bekerja dan memiliki penghasilan.

Wali Kota Yogyakarta optimis kenaikan dapat mendukung kecukupan keluarga

Terkait ketahanan ekonomi, Hasto Wardoyo berpendapat bahwa besaran UMK tersebut masih tergolong cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga di Yogyakarta.

Beliau menjelaskan ilustrasinya bahwa jika dalam satu keluarga yang terdiri dari tiga orang terdapat satu orang yang bekerja penuh waktu dan satu lainnya bekerja paruh waktu, maka total pendapatan keluarga bisa mencapai Rp4,2 juta per bulan.

Hasto menambahkan bahwa dengan total pendapatan sebesar itu, standar hidup untuk tiga orang di Yogyakarta dinilai sudah cukup terpenuhi.

Kenaikan UMP dari berbagai daerah di DIY

Seperti yang telah dipaparkan sebelumnya, pemerintah juga memutuskan untuk meningkatkan nominal UMK dari daerah lain di DIY seperti Kabupaten Sleman, Kulon Progo, Bantul, dan Gunung Kidul.

Berikut daftar kenaikan UMK 2026 dari berbagai daerah.

  • Kota Yogyakarta: Wilayah ini tetap memegang posisi dengan nominal upah tertinggi di DIY, yakni sebesar Rp2.827.593.
  • Kabupaten Kulon Progo: Rp2.504.520. Meski secara nominal berada di bawah Kota Yogyakarta, daerah ini mencatatkan persentase kenaikan paling tinggi di antara kabupaten lainnya, yaitu sebesar 6,52%.
  • Kabupaten Sleman: Besaran upah ditetapkan senilai Rp2.624.387.
  • Kabupaten Bantul: Nominal upah untuk tahun 2026 disepakati sebesar Rp2.509.001.
  • Kabupaten Gunungkidul: Wilayah ini memiliki besaran upah senilai Rp 2.468.378.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tok! UMP DIY 2026 Naik Jadi Rp2,4 Juta, Meningkat Rp153 Ribu dari Tahun Lalu

Tok! UMP DIY 2026 Naik Jadi Rp2,4 Juta, Meningkat Rp153 Ribu dari Tahun Lalu

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 13:00 WIB

Prakiraan UMP Jakarta 2026, Ada Kenaikan Cukup Besar

Prakiraan UMP Jakarta 2026, Ada Kenaikan Cukup Besar

Bisnis | Rabu, 24 Desember 2025 | 10:17 WIB

Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini

Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini

Bisnis | Rabu, 24 Desember 2025 | 08:45 WIB

Terkini

Siapa Saja Peraih ESG Award 2026? Intip Daftar Emiten dan Investor Paling Berdampak di RI

Siapa Saja Peraih ESG Award 2026? Intip Daftar Emiten dan Investor Paling Berdampak di RI

Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:48 WIB

Dikurung sebab Berbahaya, Dicintai sebab Berbeda: Juliette dalam Shatter Me

Dikurung sebab Berbahaya, Dicintai sebab Berbeda: Juliette dalam Shatter Me

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:30 WIB

Melebihi Target, 4.000 Orang Registrasi Festival Yacht Gratis di Benoa

Melebihi Target, 4.000 Orang Registrasi Festival Yacht Gratis di Benoa

Bali | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:26 WIB

Baru Debut Langsung Nyekor, Aksi Striker Timnas Garuda Bikin Juara Belanda Gigit Jari

Baru Debut Langsung Nyekor, Aksi Striker Timnas Garuda Bikin Juara Belanda Gigit Jari

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:10 WIB

Wamenpar Ni Luh Puspa Sebut Perilaku Wisatawan Berubah, Incar Taman Rekreasi hingga Atraksi Wisata

Wamenpar Ni Luh Puspa Sebut Perilaku Wisatawan Berubah, Incar Taman Rekreasi hingga Atraksi Wisata

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:10 WIB

7 Kebiasaan yang Bikin AC Boros Listrik, Sering Menyalakan dan Mematikan Salah Satunya

7 Kebiasaan yang Bikin AC Boros Listrik, Sering Menyalakan dan Mematikan Salah Satunya

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:07 WIB

Ulasan Seasons of Blossom: Mengurai Luka, Duka, dan Tekanan Masa Remaja

Ulasan Seasons of Blossom: Mengurai Luka, Duka, dan Tekanan Masa Remaja

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Dari Balap Karung ke Mobile Legends, Transformasi Tradisi di Tangan Gen Z

Dari Balap Karung ke Mobile Legends, Transformasi Tradisi di Tangan Gen Z

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:59 WIB

Gubernur Khofifah: Jatim Jaga Daya Beli, Masyarakat Pasuruan Serbu Pasar Murah & Bendera Merah Putih

Gubernur Khofifah: Jatim Jaga Daya Beli, Masyarakat Pasuruan Serbu Pasar Murah & Bendera Merah Putih

Jatim | Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:53 WIB

Tabrakan Kereta Barang vs Kereta Penumpang 19 Orang Jadi Korban di Kroasia

Tabrakan Kereta Barang vs Kereta Penumpang 19 Orang Jadi Korban di Kroasia

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:45 WIB

×