Daftar Lengkap Kenaikan UMP Semua Provinsi di Indonesia, Resmi Berlaku 2026

Farah Nabilla

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:53 WIB
Daftar Lengkap Kenaikan UMP Semua Provinsi di Indonesia, Resmi Berlaku 2026
Ilustrasi daftar lengkap kenaikan UMP di Indonesia (freepik)

Suara.com - Pemerintah resmi mengumumkan daftar lengkap kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di Indonesia yang akan berlaku mulai 1 Januari 2026.

UMP ini menjadi patokan gaji terendah yang wajib dibayarkan perusahaan kepada pekerja di masing-masing daerah.

Penetapan UMP 2026 dilakukan serentak oleh para gubernur dan mengacu pada aturan pengupahan terbaru dari pemerintah pusat.

Besaran kenaikan UMP tahun ini tidak sama di setiap provinsi. Hal tersebut karena perhitungannya disesuaikan dengan kondisi ekonomi daerah, seperti inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Akibatnya, ada provinsi yang mencatat kenaikan cukup tinggi, sementara daerah lain mengalami kenaikan terbatas, bahkan tidak mengalami kenaikan sama sekali.

Perbedaan UMP dan UMK yang Perlu Dipahami Pekerja dan Pengusaha

Banyak pekerja masih bingung membedakan UMP dan (Upah Minimum Kabupaten/Kota), padahal keduanya memiliki fungsi yang berbeda.

UMP adalah standar upah minimum yang berlaku untuk seluruh wilayah dalam satu provinsi. UMP digunakan sebagai acuan dasar, terutama di daerah yang belum memiliki UMK.

Sementara itu, UMK berlaku khusus untuk satu kabupaten atau kota tertentu. UMK biasanya lebih tinggi dari UMP karena disesuaikan dengan kondisi ekonomi, kebutuhan hidup, dan perkembangan industri di daerah tersebut.

baca juga

Jika suatu kabupaten atau kota telah memiliki UMK, maka UMK wajib digunakan dan menggantikan UMP.

Singkatnya, jika ada UMK, perusahaan wajib mengikuti UMK. Namun, jika UMK belum ditetapkan, maka UMP provinsi menjadi patokan upah minimum yang berlaku.

Daftar Lengkap Kenaikan UMP 2026 di Indonesia

Dalam UMP 2026, DKI Jakarta kembali menjadi provinsi dengan upah minimum tertinggi di Indonesia, sementara Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan UMP terendah.

Besaran kenaikan UMP tahun ini juga bervariasi antar daerah karena dipengaruhi kondisi ekonomi masing-masing provinsi, sesuai dengan aturan terbaru dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.

Berikut daftar lengkap UMP 2026 di 36 provinsi di Indonesia, beserta besaran kenaikannya:

  • DKI Jakarta: Rp5.729.876 (naik 6,17%)
  • Jawa Timur: Rp 2.446.880 (naik 6,1%)
  • DI Yogyakarta: Rp2.417.495 (naik 6,78%)
  • Jawa Tengah: Rp2.327.386 (naik 7,28%)
  • Jawa Barat: Rp2.317.601 (naik 5,77%)
  • Bangka Belitung: Rp4.035.000 (naik 4,05%)
  • Sulawesi Utara: Rp4.002.630 (naik 6,01%)
  • Sumatera Selatan: Rp3.942.963 (naik 7,1%)
  • Sulawesi Selatan: Rp3.921.234 (naik 7,21%)
  • Kepulauan Riau: Rp3.879.520 (naik 7,06%)
  • Papua Barat: Rp3.841.000 (naik 6,25%)
  • Riau: Rp3.780.495 (naik 7,74%)
  • Kalimantan Utara: Rp3.770.000 (naik 5,45%)
  • Papua Barat Daya: Rp3.766.000 (naik 4,2%)
  • Kalimantan Selatan: Rp3.725.000 (naik 6,54%)
  • Kalimantan Tengah: Rp3.686.138 (naik 6,12%)
  • Kalimantan Timur: Rp3.680.000 (naik 5,1%)
  • Maluku Utara: Rp3.552.840 (naik 3%)
  • Jambi: Rp3.471.497 (naik 7,33%)
  • Gorontalo: Rp3.405.144 (naik 5,7%)
  • Maluku: Rp3.334.490 (naik 6,1%)
  • Sulawesi Barat: Rp3.315.934 (naik 4,78%)
  • Sulawesi Tenggara: Rp3.306.496 (naik 7,58%)
  • Sumatera Utara: Rp3.228.971 (naik 7,9%)
  • Bali: Rp3.207.459 (naik 7,04%)
  • Sumatera Barat: Rp3.182.955 (naik 6,3%)
  • Sulawesi Tengah: Rp3.179.565 (naik 9,08%)
  • Banten: Rp3.100.881 (naik 6,74%)
  • Kalimantan Barat: Rp3.054.552 (naik 6,12%)
  • Lampung: Rp 3.047.734 (naik 5,35%)
  • Bengkulu: Rp 2.827.250 (naik 5,89%)
  • Nusa Tenggara Barat: Rp 2.673.861 (naik 2,72%)
  • Nusa Tenggara Timur: Rp 2.455.898 (naik 5,45%)
  • Papua Selatan: Rp4.508.850 (naik 5,19%)
  • Papua: Rp4.436.283 (naik 3,51%)
  • Papua Tengah: Rp4.285.848 (0%)

Itulah daftar lengkap kenaikan UMP di Indonesia yang berlaku mulai 1 Januari 2026. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dari Masa ke Masa UMP DKI Jakarta Dalam 9 Tahun Terakhir

Dari Masa ke Masa UMP DKI Jakarta Dalam 9 Tahun Terakhir

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41 WIB

Selain UMP Naik, Pramono Anung Siapkan Subsidi Pangan dan Transportasi Buat Buruh

Selain UMP Naik, Pramono Anung Siapkan Subsidi Pangan dan Transportasi Buat Buruh

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ini Dia! Daftar 5 Provinsi dengan Kenaikan UMP Tertinggi

Ini Dia! Daftar 5 Provinsi dengan Kenaikan UMP Tertinggi

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 16:59 WIB

Pramono Anung Tetapkan UMP 2026: Kenaikannya di Atas Inflasi!

Pramono Anung Tetapkan UMP 2026: Kenaikannya di Atas Inflasi!

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 16:46 WIB

Terkini

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 22:13 WIB

×