Bunyi Ikrar Pelajar Indonesia yang Wajib Dibacakan saat Upacara Bendera 2026

Nur Khotimah

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:18 WIB
Bunyi Ikrar Pelajar Indonesia yang Wajib Dibacakan saat Upacara Bendera 2026
Ilustrasi upacara bendera. (Chat GPT)

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah resmi merilis Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2026 terbaru terkait Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah.

Surat tersebut resmi diterbitkan per tanggal 23 Januari 2026, pelaksanaannya mulai berlaku setelahnya. Ada beberapa perubahan aturan upacara bendera menurut surat tersebut, salah satunya adalah pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia.

Surat Edaran tersebut sebagai wujud nyata untuk melaksanakan arahan Presiden RI yang berkaitan dengan penguatan pelaksanaan upacara bendera di sekolah.

Yang mana, tidak sekedar seremonial belaka, tapi lebih terstruktur, sejalan dengan pembentukan karakter penuh semangat nasionalisme dan patriotisme.

Dalam pelaksanaannya, Surat Edaran tersebut ditujukan pada seluruh Kepala Dinas Provinsi, Kabupaten/Kota di wilayah Indonesia tanpa terkecuali.

Sehingga, aturan tersebut menjadi acuan resmi supaya upacara bendera berjalan tertib, khidmat, seragam serta berkelanjutan.

Tujuan Adanya Pembaharuan dalam Upacara Bendera

Ilustrasi Upacara Bendera (unsplash)
Ilustrasi Upacara Bendera (unsplash)

Adanya Surat Edaran tersebut, Pemerintah mempunyai target khusus, yakni supaya ke depannya kegiatan upacara bendera bukan lagi dipandang hal biasa saja, namun penuh makna mendalam bagi siswa-siswi keseluruhan.

Upacara nantinya diharapkan bisa menjadi budaya sekolah yang penuh akan nilai-nilai pendidikan karakter serta membentuk sikap positif dalam berbagai hal bagi peserta didik.

Penguatan karakter yang dimaksud meliputi perilaku cinta tanah air, hormat pada guru maupun orang tua, mampu hidup rukun antar sesama.

baca juga

Melalui konsep pendekatan tersebut, upacara di sekolah mempunyai fungsi edukatif lebih luas serta konseptual. Siswa secara tidak langsung akan mempunyai sikap yang mencerminkan keteladanan lebih baik dari sebelumnya.

Poin Penting Peraturan Baru Upacara Sekolah

Berdasarkan Surat Edaran terbaru dari Mandikdasmen, ternyata mempunyai tiga poin utama yang menjadi landasan saat pelaksanaan upacara bendera di sekolah. Apa sajakah itu? Berikut penjelasan singkatnya.

1. Upacara dilaksanakan pagi hari setiap senin

Peraturan tersebut sebagai bentuk penegasan bahwa upacara bendera wajib diikuti seluruh warga sekolah pada waktu yang telah ditentukan.

2. Adanya penyeragaman teks janji siswa

Sebelum peraturan baru muncul, namanya memang janji siswa. Saat ini dan seterusnya ada perubahan menjadi Ikrar Pelajar Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Susunan Upacara Hari Guru Nasional 2025, Ini Aturan Berpakaiannya

Susunan Upacara Hari Guru Nasional 2025, Ini Aturan Berpakaiannya

Lifestyle | Jum'at, 21 November 2025 | 12:06 WIB

Momen Prabowo Pimpin Ziarah Nasional dan Renungan Suci Hari Pahlawan

Momen Prabowo Pimpin Ziarah Nasional dan Renungan Suci Hari Pahlawan

Foto | Senin, 10 November 2025 | 16:42 WIB

5 Rekomendasi Bodylotion Cocok Dipakai untuk Upacara Hari Pahlawan

5 Rekomendasi Bodylotion Cocok Dipakai untuk Upacara Hari Pahlawan

Lifestyle | Minggu, 09 November 2025 | 18:19 WIB

Terkini

Pakar Beberkan Rahasia Merek Bertahan Puluhan Tahun di Tengah Persaingan Ketat

Pakar Beberkan Rahasia Merek Bertahan Puluhan Tahun di Tengah Persaingan Ketat

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:09 WIB

Streamlining BUMN Asuransi Digeber, IFG Mulai Susun Dasar Hukum Pemecahan Perusahaan

Streamlining BUMN Asuransi Digeber, IFG Mulai Susun Dasar Hukum Pemecahan Perusahaan

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:08 WIB

Nekat Tampil Usai Cedera, Pebalap Muda Indonesia Siap 'Siksa' Honda NSF250R di Sirkuit Sepang

Nekat Tampil Usai Cedera, Pebalap Muda Indonesia Siap 'Siksa' Honda NSF250R di Sirkuit Sepang

Sport | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:06 WIB

Jejak Digital Diburu, Polisi Analisis Chat Terakhir Sutrimo Sebelum Tewas

Jejak Digital Diburu, Polisi Analisis Chat Terakhir Sutrimo Sebelum Tewas

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:05 WIB

4 Shio yang Paling Beruntung pada 1 Agustus 2026, Hoki Diprediksi Meningkat

4 Shio yang Paling Beruntung pada 1 Agustus 2026, Hoki Diprediksi Meningkat

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:05 WIB

Petaka Keluarga Inugami: Kisah Perebutan Warisan yang Mengungkap Rahasia Gelap

Petaka Keluarga Inugami: Kisah Perebutan Warisan yang Mengungkap Rahasia Gelap

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:00 WIB

CIMB Niaga Manjakan Nasabah, Gelar Konser Kejar Mimpi untuk Indonesia 2026

CIMB Niaga Manjakan Nasabah, Gelar Konser Kejar Mimpi untuk Indonesia 2026

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:59 WIB

Pemerintah Jamin Tak Bakal 'Ngakalin' Putusan MK soal Anggaran MBG

Pemerintah Jamin Tak Bakal 'Ngakalin' Putusan MK soal Anggaran MBG

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:58 WIB

Staf Diduga Bocorkan Informasi Perkara, KPK Gandeng Polri untuk Penanganan

Staf Diduga Bocorkan Informasi Perkara, KPK Gandeng Polri untuk Penanganan

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:57 WIB

Ribuan Pendekar PSHT Kepung Mapolrestabes Surabaya, Desak Polisi Tuntaskan Pembacokan Petugas Valet

Ribuan Pendekar PSHT Kepung Mapolrestabes Surabaya, Desak Polisi Tuntaskan Pembacokan Petugas Valet

Jatim | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:55 WIB

×