Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.186,363
LQ45 618,857
Srikehati 301,720
JII 368,583
USD/IDR 18.073

Streamlining BUMN Asuransi Digeber, IFG Mulai Susun Dasar Hukum Pemecahan Perusahaan

Achmad Fauzi

Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:08 WIB
Streamlining BUMN Asuransi Digeber, IFG Mulai Susun Dasar Hukum Pemecahan Perusahaan
Indonesia Financial Group (IFG). (Istimewa)
baca 10 detik
  • Holding BUMN Asuransi menyusun proses pemecahan perusahaan melalui sosialisasi Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 bersama Kementerian Hukum di Jakarta.
  • Kementerian Hukum memaparkan ketentuan administrasi badan hukum, termasuk sistem SABH, laporan tahunan, dan pengelolaan korporasi nonaktif kepada IFG.
  • Direksi IFG menyatakan kepatuhan hukum dan tata kelola perusahaan yang baik sangat penting untuk menjaga integritas serta kepercayaan pemangku kepentingan.

Suara.com - Holding BUMN Asuransi atau Indonesia Financial Group (IFG) mulai menyusun proses pemecahan perusahaan-perusahaan BUMN di sektor asuransi.

Salah satunya, dengan penyelenggaraan IFG Regulatory Update: Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 49 Tahun 2025 tentang Syarat dan Tata Cara Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan Terbatas (PT) bersama Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Kegiatan ini menjadi bagian dari sinergi IFG dengan Kementerian Hukum untuk memastikan seluruh entitas di bawah holding memiliki pemahaman yang sama terhadap regulasi terbaru mengenai administrasi badan hukum.

Direktur Badan Usaha Kementerian Hukum Andi Taletting Langi, memaparkan berbagai ketentuan baru dalam Permenkum Nomor 49 Tahun 2025. Pembahasan meliputi implementasi Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH), verifikasi substantif atas transaksi perubahan data perseroan, kewajiban penyampaian laporan tahunan, pengelolaan korporasi nonaktif, hingga aspek teknis administrasi badan hukum lainnya.

"BUMN jangan berbangga hanya karena memiliki aset yang besar. Membangun tata kelola yang baik akan jauh lebih berharga karena itulah yang membangun kepercayaan regulator, investor, dan seluruh pemangku kepentingan," ujar Andi di Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Ilustrasi Asuransi jiwa.
Ilustrasi Asuransi milik BUMN.

Sementara itu, Direktur SDM dan Hukum IFG Rizal Ariansyah mengatakan, penguatan kepatuhan hukum menjadi bagian penting dari penerapan Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan holding.

"Tata kelola perusahan yang baik dan kepatuhan terhadap regulasi merupakan fondasi penting dalam menjaga integritas, keberlangsungan bisnis, menciptakan kepastian hukum, serta membangun kepercayaan masyarakat dan para pemangku kepentingan terhadap IFG Group. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh entitas di lingkungan IFG memiliki pemahaman yang sama dalam mengimplementasikan regulasi secara tepat, konsisten, dan akuntabel," jelasnya.

Menurut Rizal, sebagai holding BUMN di sektor asuransi, penjaminan, dan investasi, IFG beserta seluruh anggota holding secara rutin menjalankan berbagai aksi korporasi yang membutuhkan pemenuhan administrasi badan hukum secara tepat, akurat, dan sesuai ketentuan.

Sehingga, IFG turut melibatkan notaris mitra dalam kegiatan sosialisasi agar memiliki pemahaman yang utuh mengenai pengadministrasian badan hukum sebagaimana diatur dalam Permenkum Nomor 49 Tahun 2025. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung ketepatan waktu dan kepatuhan administrasi hukum di seluruh entitas IFG Group.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saat Bankir, Ekonom hingga Bos BUMN Tinggalkan Jas, Lalu Naik Panggung Ketoprak

Saat Bankir, Ekonom hingga Bos BUMN Tinggalkan Jas, Lalu Naik Panggung Ketoprak

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:47 WIB

Bisnis Logistik Dikuasai Asing, Prabowo Ingin BUMN Ambil Alih

Bisnis Logistik Dikuasai Asing, Prabowo Ingin BUMN Ambil Alih

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 18:45 WIB

Aset Properti BUMN Tak Laku, Apa yang Dilakukan Danantara

Aset Properti BUMN Tak Laku, Apa yang Dilakukan Danantara

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 17:52 WIB

Terkini

Streamlining BUMN Asuransi Digeber, IFG Mulai Susun Dasar Hukum Pemecahan Perusahaan

Streamlining BUMN Asuransi Digeber, IFG Mulai Susun Dasar Hukum Pemecahan Perusahaan

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:08 WIB

Nekat Tampil Usai Cedera, Pebalap Muda Indonesia Siap 'Siksa' Honda NSF250R di Sirkuit Sepang

Nekat Tampil Usai Cedera, Pebalap Muda Indonesia Siap 'Siksa' Honda NSF250R di Sirkuit Sepang

Sport | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:06 WIB

Jejak Digital Diburu, Polisi Analisis Chat Terakhir Sutrimo Sebelum Tewas

Jejak Digital Diburu, Polisi Analisis Chat Terakhir Sutrimo Sebelum Tewas

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:05 WIB

4 Shio yang Paling Beruntung pada 1 Agustus 2026, Hoki Diprediksi Meningkat

4 Shio yang Paling Beruntung pada 1 Agustus 2026, Hoki Diprediksi Meningkat

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:05 WIB

Petaka Keluarga Inugami: Kisah Perebutan Warisan yang Mengungkap Rahasia Gelap

Petaka Keluarga Inugami: Kisah Perebutan Warisan yang Mengungkap Rahasia Gelap

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:00 WIB

CIMB Niaga Manjakan Nasabah, Gelar Konser Kejar Mimpi untuk Indonesia 2026

CIMB Niaga Manjakan Nasabah, Gelar Konser Kejar Mimpi untuk Indonesia 2026

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:59 WIB

Pemerintah Jamin Tak Bakal 'Ngakalin' Putusan MK soal Anggaran MBG

Pemerintah Jamin Tak Bakal 'Ngakalin' Putusan MK soal Anggaran MBG

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:58 WIB

Staf Diduga Bocorkan Informasi Perkara, KPK Gandeng Polri untuk Penanganan

Staf Diduga Bocorkan Informasi Perkara, KPK Gandeng Polri untuk Penanganan

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:57 WIB

Ribuan Pendekar PSHT Kepung Mapolrestabes Surabaya, Desak Polisi Tuntaskan Pembacokan Petugas Valet

Ribuan Pendekar PSHT Kepung Mapolrestabes Surabaya, Desak Polisi Tuntaskan Pembacokan Petugas Valet

Jatim | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:55 WIB

Sering Jadi Lapangan Bola, KAI Tegaskan Lahan di Sisi Rel Bukan Ruang Publik

Sering Jadi Lapangan Bola, KAI Tegaskan Lahan di Sisi Rel Bukan Ruang Publik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:51 WIB

×