Suara.com - Pelaksanaan upacara bendera di sekolah kini memiliki aturan baru. Mulai tahun 2026, pemerintah resmi menambahkan pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia sebagai bagian wajib dalam rangkaian upacara hari Senin.
Kehadiran ikrar ini tidak hanya menambah agenda upacara, tetapi juga mengubah urutan acara yang selama ini sudah familiar di lingkungan sekolah. Lantas, Ikrar Pelajar Indonesia dibaca setelah apa?
Lewat pembaruan ini, upacara bendera tak lagi sekadar rutinitas mingguan. Pemerintah ingin menjadikannya sebagai momen pembentukan karakter, di mana siswa diajak meneguhkan komitmen belajar, saling menghormati, hidup rukun, dan mencintai Tanah Air.
Berikut penjelasan lengkap mengenai urutan pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia dalam upacara serta susunan upacara bendera terbaru tahun 2026.
Makna Ikrar Pelajar Indonesia bagi Dunia Pendidikan

Ikrar Pelajar Indonesia merupakan pernyataan sikap yang ditujukan kepada seluruh peserta didik di Indonesia.
Isinya memuat lima komitmen dasar yang berkaitan dengan perilaku belajar, sikap hormat, hubungan sosial, serta rasa cinta tanah air.
Melalui pembacaan ikrar yang dilakukan secara rutin setiap upacara bendera hari Senin, siswa diajak membiasakan diri menerapkan nilai-nilai baik dalam kehidupan sehari-hari.
Ikrar tersebut menjadi pengingat bersama agar peserta didik terus belajar bersikap positif, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
Pengucapan ikrar juga berfungsi sebagai sarana pembinaan karakter. Dari sana, nilai kedisiplinan, tanggung jawab, kejujuran, serta sikap saling menghormati diharapkan tumbuh perlahan dan melekat dalam diri setiap siswa.
Baca Juga: Bunyi Ikrar Pelajar Indonesia yang Wajib Dibacakan saat Upacara Bendera 2026
Tak hanya itu, penggunaan teks ikrar yang sama di seluruh Indonesia bertujuan menyatukan arah pembentukan karakter pelajar.
Dari Sabang hingga Merauke, semua siswa mengucapkan komitmen yang seragam, tanpa memandang perbedaan daerah, budaya, maupun jenjang pendidikan.
Teks Lengkap Ikrar Pelajar Indonesia 2026

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah, pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia dilakukan setelah pembacaan teks Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Urutan ini sengaja ditetapkan agar siswa terlebih dahulu menghayati dasar negara dan konstitusi, kemudian menegaskan komitmen pribadi mereka sebagai pelajar Indonesia melalui ikrar.
Adapun teks lengkap Ikrar Pelajar Indonesia 2026 adalah sebagai berikut:
Kami Pelajar Indonesia, berikrar untuk:
Belajar dengan baik.
Menghormati orang tua.
Menghormati guru.
Rukun sama teman.
Mencintai Tanah Air Indonesia.
Susunan Upacara Bendera Terbaru 2026
Masih mengacu pada surat edaran yang sama, pemerintah juga melakukan penyesuaian susunan upacara bendera di sekolah.
Selain penambahan Ikrar Pelajar Indonesia, terdapat pula instruksi untuk menyanyikan lagu Rukun Sama Teman sebagai penguatan nilai kebersamaan.
Berikut susunan upacara bendera terbaru yang berlaku mulai 2026:
- Setiap pemimpin barisan menyiapkan barisannya
- Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
- Penghormatan kepada pemimpin upacara
- Laporan setiap pemimpin barisan kepada pemimpin upacara
- Pemimpin upacara mengambil alih pimpinan
- Pembina upacara memasuki lapangan upacara
- Penghormatan umum kepada pembina upacara
- Laporan pemimpin upacara
- Penaikan bendera Merah Putih diiringi lagu "Indonesia Raya"
- Mengheningkan cipta
- Pembacaan teks Pancasila
- Pembacaan teks Pembukaan UUD 1945
- Pembacaan teks Ikrar Pelajar Indonesia
- Amanat pembina upacara
- Menyanyikan lagu wajib nasional
- Menyanyikan lagu "Rukun Sama Teman"
- Pembacaan doa
- Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara
- Penghormatan umum kepada pembina upacara
- Pembina upacara meninggalkan lapangan upacara
- Pemimpin upacara membubarkan peserta upacara
- Peserta upacara meninggalkan lapangan upacara
Demikianlah penjelasan lengkap terkait Ikrar Pelajar Indonesia dan susunan upacara bendera terbaru 2026. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas