Suara.com - Puasa dalam Islam tidak hanya dimaknai sebagai menahan diri dari makan dan minum sejak terbit fajar hingga terbenam matahari, tapi juga sebagai sarana pembinaan akhlak dan pengendalian diri secara menyeluruh.
Ibadah ini bertujuan membentuk pribadi yang bertakwa, sebagaimana ditegaskan dalam Al-Quran bahwa puasa diwajibkan agar manusia mencapai derajat ketakwaan.
Oleh karena itu, puasa memiliki dimensi lahiriah dan batiniah yang sama-sama penting untuk dijaga.
Dalam praktik sehari-hari, banyak umat Islam yang masih mempertanyakan apakah amarah, emosi berlebihan, atau perilaku tidak terpuji lainnya dapat membatalkan puasa.
Situasi seperti tekanan pekerjaan, masalah keluarga, atau kelelahan fisik sering kali memicu emosi, terutama ketika seseorang sedang berpuasa.
Tidak jarang muncul anggapan bahwa selama tidak makan dan minum, maka puasa tetap sah meskipun seseorang marah-marah atau berkata kasar.
Pertanyaan ini menjadi penting karena puasa bukan sekadar ibadah ritual, melainkan juga latihan spiritual untuk menundukkan hawa nafsu.
Islam memberikan perhatian besar terhadap pengendalian emosi, termasuk amarah, karena hal tersebut sangat berkaitan dengan kualitas puasa seseorang.
Untuk memahami persoalan ini secara utuh, diperlukan penjelasan berdasarkan Al-Quran dan hadis Nabi Muhammad SAW, khususnya yang membahas tentang menahan hawa nafsu dan menjaga perilaku selama menjalankan ibadah puasa.
Apakah Marah Dapat Membatalkan Puasa?

Secara hukum fikih, marah-marah tidak termasuk dalam hal-hal yang membatalkan puasa.
Puasa batal apabila seseorang melakukan perbuatan tertentu seperti makan, minum, berhubungan suami istri di siang hari Ramadan, atau hal lain yang secara jelas membatalkan puasa sebagaimana dijelaskan para ulama.
Dengan demikian, marah tidak membatalkan puasa secara hukum.
Jadi, meskipun tidak membatalkan secara fikih, marah dapat mengurangi bahkan menghilangkan pahala puasa.
Nabi Muhammad SAW menegaskan bahwa puasa tidak hanya menahan lapar dan haus, tapi juga menahan diri dari perbuatan dan ucapan yang buruk.
Dalam sebuah hadis, Rasulullah bersabda: