Apakah Membaca Al-Quran di HP Harus Wudhu Dahulu? Ini Hukum dan Aturannya

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 19 Februari 2026 | 20:04 WIB
Apakah Membaca Al-Quran di HP Harus Wudhu Dahulu? Ini Hukum dan Aturannya
membaca alquran di hp apakah harus wudhu/freepik

Suara.com - Karena satu dan lain hal, beberapa orang mungkin hanya bisa membaca Al-Quran melalui HP, alih-alih menggunakan Al-Quran secara fisik (mushaf). Dari sini, muncullah pertanyaan pakah perlakuan membaca Al-Quran dengan ponsel sama dengan membaca Al-Quran secara langsung, salah satunya adalah tentang wudhu sebelum baca Al-Quran.

Dalam pembahasan hukum membaca Al-Qur’an melalui mushaf fisik, mayoritas ulama berpegang pada firman Allah dalam Surah Al-Waqi’ah ayat 79 yang berbunyi,

 “Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan.” 

Ayat tersebut dipahami sebagai landasan bahwa mushaf cetak tidak boleh disentuh kecuali dalam keadaan suci atau telah berwudhu.

Berdasarkan pendapat jumhur ulama, apabila Anda membaca Al-Qur’an dari mushaf cetak tanpa wudhu hingga menyentuhnya secara langsung, maka hal itu tidak diperbolehkan.

Lalu muncul pertanyaan lanjutan: apakah ketentuan ini juga berlaku untuk mushaf digital yang terdapat di ponsel? Dalam konteks ini, sebagian ulama kontemporer membedakan antara mushaf fisik dan tampilan ayat di layar perangkat, karena teks digital tidak berwujud tetap seperti mushaf cetak dan dapat berubah-ubah sesuai aplikasi yang dibuka.

Apakah membaca Al-Quran di HP harus wudhu dulu?

Membaca Al-Qur’an melalui aplikasi digita diperbolehkan meskipun Anda sedang tidak dalam keadaan berwudhu. Hal ini karena hadas kecil tidak menjadi penghalang bagi seseorang untuk membaca Al-Qur’an.

Dalam sejumlah riwayat disebutkan bahwa Muhammad tetap membaca Al-Qur’an meskipun dalam keadaan hadas kecil, dan beliau baru meninggalkannya ketika berada dalam kondisi junub atau mengalami hadas besar.

Anjuran ini dijelaskan oleh Imam al-Juwaini dalam Nihayatul Mathlab sebagai berikut:

baca juga

ولا يحرم على المحدث قراءة القرآن عن ظهر القلب، والأولى أن يكون متطهرًا.

Artinya, “Orang yang sedang hadats tidak haram membaca Al Quran di luar hafalan (pakai lisan). Namun yang lebih utama adalah dalam keadaan suci.” (Abu al-Ma’ali al-Juaini, Nihayatul Mathlab, [Jeddah, Darul Minhaj: 2007], jilid I, halaman 97).

Islam adalah agama yang memudahkan, bukan mempersulit. Kehadiran mushaf digital menjadi wasilah (perantara) yang sangat membantu umat Islam untuk lebih dekat dengan Alquran. Di sisi lain, kemudahan ini jangan sampai membuat kita kehilangan adab.

Membaca Alquran tetap dianjurkan dalam kondisi suci, berpakaian sopan, dan menjaga sikap hormat. Sebab, meski ayatnya tampil di layar, hakikatnya tetap Kalamullah yang mulia.

Lebih lanjut, Thaiful Ali Wafa menjelaskan bahwa bukan hanya membaca, membuka dan menyentuh Al-Qur’an melalui aplikasi digital pun diperbolehkan. Kebolehan ini berpijak pada pendapat para ulama yang menyatakan bahwa teks Al-Qur’an yang muncul di layar perangkat tidak dihukumi sebagai mushaf sebagaimana mushaf cetak.

Tulisan yang tampil di layar bersifat sementara dan tidak memiliki bentuk fisik yang tetap seperti mushaf pada umumnya. Teks tersebut juga dapat hilang ketika aplikasi ditutup atau perangkat dimatikan. Oleh karena itu, ketika Anda menyentuh layar yang menampilkan ayat Al-Qur’an, hal itu tidak dikategorikan sebagai menyentuh mushaf.

Adab membaca Al Quran

Secara umum, berikut adalah adab membaca Al-Quran yang sebaiknya Anda ikuti

  • Anda hendaknya membaca Al-Qur’an dengan niat yang ikhlas semata-mata mengharap ridha Allah, bukan untuk kepentingan duniawi atau mencari pujian dari orang lain.
  • Disunnahkan bagi Anda membaca Al-Qur’an dalam keadaan mulut yang bersih. Bau mulut dapat dibersihkan dengan siwak atau bahan lain yang sejenis.
  • Disunnahkan membaca Al-Qur’an dalam keadaan suci. Namun, apabila Anda membacanya dalam kondisi berhadas kecil, hal tersebut tetap diperbolehkan berdasarkan kesepakatan para ulama.
  • Sebaiknya Anda memilih tempat yang bersih ketika membaca Al-Qur’an.
  • Dianjurkan menghadap kiblat saat membaca Al-Qur’an serta duduk dalam keadaan sakinah dan penuh ketenangan.
  • Awali bacaan Al-Qur’an dengan membaca ta’awudz.
    Bacalah “bismillahirrahmanirrahim” pada setiap awal surat, kecuali pada surat Bara’ah (At-Taubah).
  • Ketika membaca Al-Qur’an, hendaknya Anda melakukannya dengan khusyuk dan berusaha mentadabburi setiap ayat yang dibaca.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah Tadarus Wajib di Bulan Ramadan? Simak Hukum dan Keutamaannya

Apakah Tadarus Wajib di Bulan Ramadan? Simak Hukum dan Keutamaannya

Lifestyle | Kamis, 19 Februari 2026 | 15:57 WIB

Perbedaan Tadarus dan Tilawah Al-Qur'an, Mana yang Perlu Diutamakan di Bulan Ramadan?

Perbedaan Tadarus dan Tilawah Al-Qur'an, Mana yang Perlu Diutamakan di Bulan Ramadan?

Lifestyle | Kamis, 19 Februari 2026 | 14:34 WIB

4 Rekomendasi HP Android dengan Kamera Jernih Mirip iPhone, Harga Mulai Rp2 Jutaan

4 Rekomendasi HP Android dengan Kamera Jernih Mirip iPhone, Harga Mulai Rp2 Jutaan

Your Say | Kamis, 19 Februari 2026 | 14:29 WIB

Terkini

Berawal dari 5,76 Gram Sabu, Polisi Bongkar Simpanan 81,86 Gram di Kos Kendal

Berawal dari 5,76 Gram Sabu, Polisi Bongkar Simpanan 81,86 Gram di Kos Kendal

Jawa Tengah | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:48 WIB

Kebakaran Lahap Permukiman Padat di Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran Lahap Permukiman Padat di Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Jakarta | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:44 WIB

Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Bergulir di PTUN, Prosedur Evaluasi BKN Jadi Sorotan

Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Bergulir di PTUN, Prosedur Evaluasi BKN Jadi Sorotan

Banten | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:41 WIB

Temuan MK soal Ijazah Gibran, Feri Amsari: Bisa Jadi Jalan Pemakzulan

Temuan MK soal Ijazah Gibran, Feri Amsari: Bisa Jadi Jalan Pemakzulan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:41 WIB

Sektor Akomodasi dan Mamin Tumbuh 13,14 Persen, Industri MICE Jadi Motor Ekonomi

Sektor Akomodasi dan Mamin Tumbuh 13,14 Persen, Industri MICE Jadi Motor Ekonomi

Jakarta | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:36 WIB

Tiba dari Seoul, Tatang Winata Ditangkap Bareskrim Kasus Dugaan Penyelundupan Rp 253 Miliar

Tiba dari Seoul, Tatang Winata Ditangkap Bareskrim Kasus Dugaan Penyelundupan Rp 253 Miliar

Jabar | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:30 WIB

Aturan Baru Ojol Hingga Kurir Makanan Resmi Dirilis, Apa Saja Untungnya Bagi Mitra?

Aturan Baru Ojol Hingga Kurir Makanan Resmi Dirilis, Apa Saja Untungnya Bagi Mitra?

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:22 WIB

Kairul Anwar Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PSSI Jawa Tengah 2026-2030

Kairul Anwar Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PSSI Jawa Tengah 2026-2030

Jawa Tengah | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:20 WIB

Rantai Dugaan Pidana Suket Gibran Bisa Panjang, dari Pembuat hingga Pengguna

Rantai Dugaan Pidana Suket Gibran Bisa Panjang, dari Pembuat hingga Pengguna

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:15 WIB

Perpres Ojol Terbit, Tiga Kementerian Bentuk Satgas agar Aturan Tak Tumpang Tindih

Perpres Ojol Terbit, Tiga Kementerian Bentuk Satgas agar Aturan Tak Tumpang Tindih

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:04 WIB

×