- Disdik DKI Jakarta resmi menerapkan penyesuaian jam belajar mengajar untuk semua jenjang selama bulan Ramadan.
- Kebijakan ini berdasarkan Surat Edaran lintas kementerian dan berlaku maksimal hingga pukul 14.00 WIB.
- Tujuan utamanya adalah memberi keluwesan siswa fokus beribadah dan meningkatkan pembelajaran mandiri bersama keluarga.
Suara.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta resmi menerapkan penyesuaian jam belajar mengajar bagi seluruh jenjang pendidikan selama bulan Ramadan.
Kepala Disdik DKI, Nahdiana, memberikan penjelasan langsung mengenai kebijakan ini di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut selaras dengan Surat Edaran (SE) bersama yang diterbitkan oleh pemerintah pusat melalui lintas kementerian.
"Kami sudah mengeluarkan juga surat edaran," jelasnya.
Kebijakan diberlakukan untuk memberikan keluwesan bagi para peserta didik agar bisa lebih fokus menjalankan ibadah di bulan penuh berkah.
Penyesuaian jam belajar juga bertujuan agar siswa memiliki waktu lebih banyak untuk melakukan pembelajaran mandiri bersama keluarga tercinta.
Nantinya, aktivitas pembelajaran di sekolah dipastikan akan rampung lebih awal dibandingkan hari-hari biasanya.
Batas waktu kegiatan belajar mengajar di lingkungan sekolah hanya diizinkan hingga pukul 14.00 WIB.
"Itu paling lambat," kata Nahdiana.
Baca Juga: Apakah Makan Kurma Harus Ganjil? Ini Penjelasannya Menurut Hadis
Penyesuaian durasi tatap muka ini diharapkan mampu memantik semangat pembelajaran mandiri siswa di luar institusi pendidikan.
Ruang pembelajaran mandiri ini diarahkan agar siswa dapat membaur bersama masyarakat di tempat ibadah masing-masing selama bulan puasa.
"Untuk memberikan ruang pembelajaran mandiri bersama keluarga juga," ucap Nahdiana.