- Buya Yahya menjelaskan 9 hal yang membatalkan puasa.
- Mulai dari memasukkan sesuatu ke lima lubang hingga muntah sengaja.
- Haid, hilang akal, dan murtad juga termasuk pembatal puasa.
"Dengan catatan, asalnya tidak muntah yang tidak sengaja tadi, jangan menelan ludah sebelum berkumur. Kalau menelan ludah sebelum berkumur, batal puasanya,"lanjutnya.
3. Berhubungan Suami Istri
Hal ketiga adalah berhubungan intim atau bersenggama, meskipun tanpa keluar air mani.
"Ketiga berhubungan atau bersenggama biar pun tanpa keluar air mani. Seorang suami mohon maaf memasukkan kemaluannya ke istri, biar pun hanya sebentar, ditarik, membatalkan puasa. Bagi seorang wanita, berbeda, kalau seorang wanita cukup kemasukkan sedikit saja sudah batal," ungkap Buya Yahya.
4. Keluar Mani dengan Sengaja
Keempat, mengeluarkan mani secara sengaja, meski tanpa bersenggama.
"Keluar mani dengan sengaja biar pun tanpa bersenggama. Sengaja mengeluarkan mani, maka batal puasanya. Tapi kalau keluar mani tanpa sengaja, tidak batal puasa," terangnya.
5, 6, dan 7: Haid, Nifas, dan Melahirkan
Kelima hingga ketujuh adalah kondisi khusus bagi wanita, yaitu haid, nifas, dan melahirkan.
"Lima, enam, dan tujuh. Haid, nifas, dan melahirkan. Satu paket. Seorang wanita sedang puasa, jam 05.00 sore keluar darah haid, batal puasa. Seorang wanita yang ahli ibadah biarpun hamil tetap puasa, setelah puasa jam 04.00 sore bayi lahir, batal puasa. Melahirkan bayi atau bakal bayi (keguguran) batal puasanya," jelas Buya Yahya.
8. Hilang Akal
Kedelapan adalah hilang akal, yang mencakup gila atau pingsan sepanjang hari.
"Yang kedepalan adalah hilang akal. Ada 3 model, yang pertama adalah gila, yang kedua adalah pingsan kalau seharian penuh tapi kalau kita pingsan kok sempat sadar di siang hari walau sebentar puasanya sah," ucap Buya Yahya.
"Contoh, pingsan habis sahur, tau-tau bangun zuhur, kaget lihat matahari pingsan lagi bangun-bangun isya puasanya sah," imbuhnya.
9. Murtad