Seluruh biaya kuliah ditanggung, disertai tunjangan hidup bulanan, tiket pesawat, asuransi kesehatan, tunjangan kedatangan, dan bahkan kursus bahasa Korea selama satu tahun sebelum perkuliahan dimulai. Dukungan yang diberikan memungkinkan mahasiswa fokus sepenuhnya pada studi dan adaptasi budaya.
Pendanaan ini berasal dari pemerintah Korea Selatan dan bukan dari Indonesia, sehingga tidak ada klausul yang mewajibkan penerima kembali ke tanah air. Setelah lulus, alumni GKS bebas memilih jalur karier mereka, termasuk bekerja di Korea Selatan.
3. Turkiye Burslari
Turkiye Burslari adalah program beasiswa dari pemerintah Turki untuk mahasiswa internasional di jenjang sarjana hingga doktoral. Program ini menanggung biaya kuliah penuh, menyediakan uang saku bulanan, asrama, asuransi kesehatan, tiket pesawat, serta kursus bahasa Turki selama satu tahun.
Selain pembiayaan, mahasiswa juga mendapatkan dukungan integrasi sosial dan akademik yang kuat. Lingkungan multikultural di Turki membuat banyak penerima beasiswa membangun jejaring global yang luas.
Tidak ada kewajiban kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studi. Keputusan untuk pulang atau berkarier di luar negeri sepenuhnya menjadi hak pribadi penerima.
4. Erasmus Mundus
Erasmus Mundus Joint Masters adalah program beasiswa dari Uni Eropa yang memungkinkan mahasiswa menempuh studi master di dua hingga tiga negara Eropa dalam satu program terpadu. Pengalaman akademik lintas negara ini menjadi salah satu daya tarik utama.
Beasiswa ini mencakup biaya kuliah penuh, tunjangan hidup bulanan, biaya perjalanan internasional, serta asuransi kesehatan. Selama studi, mahasiswa berpindah universitas sesuai struktur program, sehingga mendapatkan perspektif global yang lebih luas.
Program ini bersifat internasional dan tidak terikat dengan pemerintah Indonesia sehingga tidak ada kewajiban pulang setelah lulus. Banyak alumninya bekerja di Eropa atau melanjutkan studi doktoral di berbagai negara.

5. DAAD
DAAD merupakan lembaga pertukaran akademik Jerman yang menyediakan berbagai skema beasiswa untuk jenjang magister dan doktoral.
Jerman sendiri dikenal memiliki banyak universitas negeri dengan biaya kuliah rendah, sehingga dukungan dari DAAD semakin meringankan kebutuhan finansial mahasiswa.
Beasiswa ini biasanya mencakup tunjangan hidup bulanan, subsidi perjalanan, asuransi kesehatan, serta dukungan penelitian. Fokus seleksi terletak pada kualitas akademik dan proposal riset.
Setelah lulus, penerima beasiswa tidak terikat kontrak untuk kembali ke negara asal. Banyak alumni yang kemudian bekerja di Jerman atau di perusahaan internasional lainnya.
6. Taiwan MOE
Taiwan melalui Ministry of Education menawarkan beasiswa bagi mahasiswa internasional yang ingin menempuh studi di universitas Taiwan. Program ini mencakup subsidi biaya kuliah serta tunjangan hidup bulanan sesuai jenjang pendidikan.
Taiwan dikenal unggul di bidang teknologi dan sains, sehingga banyak mahasiswa internasional tertarik mengembangkan karier di sektor tersebut. Tidak ada kewajiban kembali ke Indonesia setelah lulus.
Persyaratan umumnya mencakup latar belakang akademik yang baik, bukan warga negara Taiwan, serta kelengkapan dokumen administrasi sesuai ketentuan.
7. Gates Cambridge Scholarship
Gates Cambridge Scholarship adalah beasiswa prestisius untuk studi master dan doktoral di University of Cambridge, Inggris. Beasiswa ini mencakup biaya kuliah penuh, tunjangan hidup tahunan, tiket pesawat, visa, serta dukungan tambahan bagi kebutuhan akademik maupun keluarga.
Program ini menyeleksi kandidat dengan rekam jejak akademik luar biasa, kemampuan kepemimpinan, dan komitmen memberikan dampak global. Karena bukan beasiswa pemerintah Indonesia, tidak ada kewajiban untuk kembali setelah studi selesai.
Kasus Dwi Sasetyaningtyas dan perbincangan seputar LPDP menjadi pengingat bahwa setiap beasiswa memiliki konsekuensi dan aturan berbeda.
Jika memilih beasiswa dari pemerintah Indonesia, maka kewajiban kembali adalah bagian dari komitmen. Namun, jika memilih beasiswa dari pemerintah asing atau lembaga internasional seperti tujuh program di atas, maka tidak ada kontrak yang mengharuskan pulang.
Kontributor : Dea Nabila