- Pemerintah Ttelah menetapkan cuti bersama Lebaran 2026 melalui SKB 3 Menteri.
- Diberlakukan opsi WFH/WFA opsional untuk ASN dan swasta pada 16-17 Maret dan 25-27 Maret 2026.
- Beberapa sektor esensial dikecualikan dari kebijakan WFA, sementara karyawan lain bisa maksimalkan cuti hingga dua minggu.
- Fase arus balik:
- Rabu, 25 Maret 2026
- Kamis, 26 Maret 2026
- Jumat, 27 Maret 2026
Kebijakan ini ditujukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja swasta yang tidak libur agar dapat bekerja dari berbagai lokasi. Pelaksanaan WFA tidaK dihitung sebagai cuti tahunan, jad tidak akan mengurangi hak pekerja.
Namun tidak semua sektor bisa menerapkan WFA. Ada sejumlah bidang yang dikecualikan untuk menjaga kelancaran layanan publik dan rantai produksi nasional selama periode Lebaran.
Bidah pekerjaan untuk kategori tersebut yakni sektor kesehatan, perhotelan, pusat perbelanjaan, manufaktur, industri makanan serta sektor esensial lain yang berkaitan dengan kelangsungan produksi atau operasional pabrik
Sementara itu, bagi yang bekerja di industri kreatif, teknologi, atau sektor non-esensial lainnya, WFA selama 5 hari dapat dapat dimanfaatkan untuk memperpanjang waktu mudik di kampung halaman tanpa mengurangi produktivitas kerja.
Strategi Mengambil Cuti Tahunan
Untuk memaksimalkan long weekend dan libur Lebaran ini, strategi pengambilan cuti tahunan menjadi kunci. Jika jatah cuti Anda masih utuh, bisa mengajukan cuti tambahan pada tanggal 25, 26, dan 27 Maret 2026.
Dengan demikian, Anda baru akan kembali efektif bekerja di kantor pada Senin, 30 Maret 2026. Total waktu istirahat yang Anda dapatkan bisa mencapai hampir dua pekan penuh.
Waktu yang sangat cukup untuk recharging energi mental, bersilaturahmi dengan keluarga besar, hingga menikmati wisata kuliner daerah tanpa terburu-buru.