Pekerja Lepas dan Freelancer Berhak Dapat THR, Begini Cara Hitungnya agar Tak Tertipu

Yasinta Rahmawati, Shevinna Putti Anggraeni

Jum'at, 27 Februari 2026 | 08:02 WIB
Pekerja Lepas dan Freelancer Berhak Dapat THR, Begini Cara Hitungnya agar Tak Tertipu
Cara menghitung THR untuk pekerja harian lepas atau freelance (freepik)
baca 10 detik
  • Pekerja lepas masa kerja minimal satu bulan berhak mendapatkan jatah THR.
  • Rumus hitung THR pekerja lepas berdasarkan rata rata upah bulanan terakhir.
  • Freelancer masa kerja 12 bulan menerima THR sebesar rata rata upah.

Suara.com - Banyak yang mengira Tunjangan Hari Raya (THR) hanya milik karyawan tetap atau karyawan kontrak saja. 

Padahal menurut aturan pemerintah, pekerja harian lepas atau freelancer juga berhak mendapatkan THR yang harus dibayarkan sebelum Lebaran.

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 6 Tahun 2016, semua pekerja yang sudah mempunyai masa kerja minimal satu bulan secara terus-menerus wajib mendapatkan THR. 

Termasuk di antaranya pekerja lepas media, desainer grafis, pengajar, hingga editor video yang bekerja di bawah naungan perusahaan atau pemberi kerja.

Namun, mengingat gaji pekerja lepas biasanya berubah-ubah setiap bulan, rumus perhitungan THR-nya sedikit berbeda dengan karyawan tetap. 

Ilustrasi THR. (Gemini AI)
Ilustrasi THR. (Gemini AI)

1. Untuk Pekerja Lepas yang Sudah Kerja 12 Bulan atau Lebih

Bagi Anda yang sudah menjadi pejuang lepas di sebuah perusahaan selama satu tahun atau lebih, besaran THR yang diterima didasarkan pada rata-rata upah yang diterima dalam 12 bulan terakhir.

Contoh Simulasi:

Bila Anda bekerja sebagai fotografer lepas selama 12 bulan, seluruh penghasilan Anda selama setahun mencapai Rp 60.000.000.

baca juga

Rumus hitung THR-nya = Total Gaji Setahun : 12

Jadi, Rp60.000.000 : 12 = Rp5.000.000.

Maka, THR yang wajib Anda terima adalah Rp5 juta.

2. Untuk Pekerja Lepas yang Kerja Kurang dari 12 Bulan

Jangan sedih, Anda yang baru bergabung beberapa bulan sebagai pekerja lepas pun tetap dapat jatah THR.

Namun, hitungannya diambil dari rata-rata upah tiap bulan selama masa kerja dan dikalikan secara proporsional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa Besaran Zakat Fitrah 2026? Begini Cara Menghitungnya

Berapa Besaran Zakat Fitrah 2026? Begini Cara Menghitungnya

Lifestyle | Jum'at, 27 Februari 2026 | 06:35 WIB

Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi

Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 20:48 WIB

Apakah Karyawan Kontrak Resign Sebelum Lebaran dapat THR? Ini Ketentuannya

Apakah Karyawan Kontrak Resign Sebelum Lebaran dapat THR? Ini Ketentuannya

Lifestyle | Kamis, 26 Februari 2026 | 19:36 WIB

4 Film dan Serial Klasik Produksi Luar Negeri Cocok Ditonton Saat Ramadan

4 Film dan Serial Klasik Produksi Luar Negeri Cocok Ditonton Saat Ramadan

Entertainment | Kamis, 26 Februari 2026 | 20:20 WIB

Kapan THR Karyawan Swasta 2026 Cair? Intip Bocoran Tanggal dan Aturan Mainnya

Kapan THR Karyawan Swasta 2026 Cair? Intip Bocoran Tanggal dan Aturan Mainnya

Lifestyle | Kamis, 26 Februari 2026 | 18:35 WIB

Atas Nama Sahur, Sampai Kapan Kebisingan yang Kehilangan Adab Dimaklumi?

Atas Nama Sahur, Sampai Kapan Kebisingan yang Kehilangan Adab Dimaklumi?

Your Say | Kamis, 26 Februari 2026 | 21:30 WIB

Terkini

Bangun Fondasi Ekonomi dari Desa, BRI Optimalkan BRILink Agen untuk Dukung Koperasi Merah Putih

Bangun Fondasi Ekonomi dari Desa, BRI Optimalkan BRILink Agen untuk Dukung Koperasi Merah Putih

Malang | Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:07 WIB

Kabut Asap Palembang Makin Parah, Jarak Pandang 50 Meter Picu Pembatalan Penerbangan

Kabut Asap Palembang Makin Parah, Jarak Pandang 50 Meter Picu Pembatalan Penerbangan

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:06 WIB

Menag Sebut Bayar Pajak Setara Ibadah Sosial, Kutip QS Al-Maidah Ayat 2

Menag Sebut Bayar Pajak Setara Ibadah Sosial, Kutip QS Al-Maidah Ayat 2

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:06 WIB

BRI Dukung Koperasi Desa Merah Putih, Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Masyarakat

BRI Dukung Koperasi Desa Merah Putih, Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Masyarakat

Lampung | Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:05 WIB

4 Krim Kaki Petroleum Jelly untuk Atasi Tumit Pecah-Pecah dan Kering

4 Krim Kaki Petroleum Jelly untuk Atasi Tumit Pecah-Pecah dan Kering

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:05 WIB

Bikin Suguhan Segar, Adili Idola Bawa Warna Baru Stand Up Comedy Indonesia

Bikin Suguhan Segar, Adili Idola Bawa Warna Baru Stand Up Comedy Indonesia

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:05 WIB

Buka Akses ke Pasar Global, Pariwisata Indonesia Perluas Peluang hingga Mancanegara

Buka Akses ke Pasar Global, Pariwisata Indonesia Perluas Peluang hingga Mancanegara

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:04 WIB

Melalui Koperasi Desa dan BRILink Agen, BRI Perluas Akses Keuangan Masyarakat

Melalui Koperasi Desa dan BRILink Agen, BRI Perluas Akses Keuangan Masyarakat

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:03 WIB

Dorong Ekonomi Kerakyatan, BRI Perkuat Sinergi Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih

Dorong Ekonomi Kerakyatan, BRI Perkuat Sinergi Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih

Bekaci | Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:03 WIB

BRI Perluas Akses Keuangan Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Masyarakat

BRI Perluas Akses Keuangan Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Masyarakat

Bogor | Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:00 WIB

×