Berapa Zakat Mal yang Harus Dibayar? Ini Hitung-Hitungannya

Ruth Meliana

Jum'at, 27 Februari 2026 | 17:19 WIB
Berapa Zakat Mal yang Harus Dibayar? Ini Hitung-Hitungannya
ilustrasi zakat mal (Google Gemini)
baca 10 detik
  • Zakat mal wajib ditunaikan jika harta mencapai nisab (setara 85 gram emas) dan haul (satu tahun kepemilikan).
  • Kadar umum zakat mal adalah 2,5 persen yang dikenakan pada berbagai jenis kekayaan setelah dikurangi utang atau kebutuhan pokok.
  • Baznas menjadi acuan perhitungan; zakat meliputi penghasilan, perdagangan, emas/perak, dan perusahaan yang disalurkan ke delapan asnaf.

Cara hitung: 2,5 persen x total harta setelah haul.

Misalnya, jika memiliki 200 gram emas, zakatnya 2,5 persen x 200 gram = 5 gram emas atau setara uang (dengan harga emas terkini sekitar Rp938.099 per gram, menjadi Rp4.690.495).

3. Zakat Perdagangan atau Usaha

Harta dagang seperti stok barang, uang tunai, dan piutang dihitung setelah dikurangi hutang jangka pendek.

Nisab: Setara 85 gram emas. Rumus: 2,5 persen x (aset lancar - hutang).

Contoh: Aset usaha Rp200.000.000, hutang Rp50.000.000, maka zakat 2,5 persen x Rp150.000.000 = Rp3.750.000.

4. Zakat Perusahaan

Untuk perusahaan, hitung laba bersih setelah biaya operasional.

Nisab: 85 gram emas untuk sektor industri, jasa, dan lain-lain, atau 653 kg gabah untuk pertanian.

baca juga

Contoh: Aset bersih Rp1.500.000.000, zakat 2,5 persen x Rp1.500.000.000 = Rp37.500.000. Haul dihitung dari tanggal harta pertama kali mencapai nisab.

Untuk menghitung secara akurat, gunakan kalkulator zakat di situs Baznas atau konsultasikan dengan amil zakat resmi.

Ingat, harta yang dizakati harus halal, milik penuh, dan lebih dari kebutuhan pokok. Jika harta campur (misalnya tabungan dan investasi), jumlahkan semuanya lalu kurangi utang.

Pentingnya zakat mal tidak hanya membersihkan harta, tapi juga mendistribusikan kekayaan kepada delapan asnaf penerima zakat sesuai Al-Quran (QS. At-Taubah: 60), seperti fakir miskin dan fisabilillah.

Di era modern, zakat membantu mengurangi kemiskinan dan mendukung program sosial melalui lembaga seperti Baznas.

Kesimpulannya, besaran zakat mal tergantung nisab dan haul, dengan kadar tetap 2,5 persen. Mulailah hitung harta Anda sekarang untuk memastikan kewajiban terpenuhi. Bayarlah zakat melalui saluran resmi agar tepat sasaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

8 Golongan Penerima Zakat Mal, Tidak Hanya Fakir Miskin

8 Golongan Penerima Zakat Mal, Tidak Hanya Fakir Miskin

Lifestyle | Jum'at, 27 Februari 2026 | 13:59 WIB

Apakah Pekerja Gaji Rp4 Juta Wajib Bayar Zakat Mal? Ini Perhitungannya Nisabnya

Apakah Pekerja Gaji Rp4 Juta Wajib Bayar Zakat Mal? Ini Perhitungannya Nisabnya

Lifestyle | Selasa, 18 Maret 2025 | 17:11 WIB

Zakat Fitrah untuk Saudara Sendiri: Hukum dan Penjelasan Lengkap

Zakat Fitrah untuk Saudara Sendiri: Hukum dan Penjelasan Lengkap

Religi | Senin, 17 Maret 2025 | 17:10 WIB

Terkini

Review Sabun Kojie San untuk Wajah Menurut Pengguna Shopee, Harum dan Mencerahkan

Review Sabun Kojie San untuk Wajah Menurut Pengguna Shopee, Harum dan Mencerahkan

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 13:06 WIB

Orang Utan pun Menyerah Hadapi Karhutla, Akankah Pemerintah Terus Menunggu Hujan?

Orang Utan pun Menyerah Hadapi Karhutla, Akankah Pemerintah Terus Menunggu Hujan?

Kalbar | Kamis, 15 Oktober 2026 | 13:05 WIB

Berburu iPhone 18, Ada Triple Zero hingga 31 Oktober

Berburu iPhone 18, Ada Triple Zero hingga 31 Oktober

Tekno | Kamis, 15 Oktober 2026 | 13:03 WIB

Tiket Konser Syahrini Beli di Mana? Harga Paling Mahal Tembus Rp35 Juta

Tiket Konser Syahrini Beli di Mana? Harga Paling Mahal Tembus Rp35 Juta

Entertainment | Kamis, 15 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Nutrisi Manis Wajah: 5 Sheet Mask Strawberry untuk Kulit Plumpy dan Cerah

Nutrisi Manis Wajah: 5 Sheet Mask Strawberry untuk Kulit Plumpy dan Cerah

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Kerja 24 Jam saat BBM Langka di Bali, Petugas SPBU 'Burnout' di Depan Gubernur Koster

Kerja 24 Jam saat BBM Langka di Bali, Petugas SPBU 'Burnout' di Depan Gubernur Koster

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:58 WIB

5 Kombinasi Shio Atasan dan Bawahan yang Paling Produktif di Kantor, Kerja Tim Lancar

5 Kombinasi Shio Atasan dan Bawahan yang Paling Produktif di Kantor, Kerja Tim Lancar

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:55 WIB

Kabut Asap Memburuk, Sekolah di Madina Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh

Kabut Asap Memburuk, Sekolah di Madina Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh

Sumut | Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:54 WIB

Isu Pergantian Kepala BNPB Mencuat Usai OTT KPK, Internal Ngaku Menghormati Hak Prerogatif Presiden

Isu Pergantian Kepala BNPB Mencuat Usai OTT KPK, Internal Ngaku Menghormati Hak Prerogatif Presiden

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:53 WIB

YLPK Bali Sentil Pertamina: Jangan Cuma Lempar Laporan di Atas Kertas

YLPK Bali Sentil Pertamina: Jangan Cuma Lempar Laporan di Atas Kertas

Bali | Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:51 WIB

×