-
Ijab kabul zakat fitrah adalah simbol kesungguhan niat menjalankan perintah Allah.
-
Muzakki dapat membaca doa niat dalam bahasa Arab maupun bahasa Indonesia.
-
Penerima zakat disunahkan mendoakan keberkahan harta bagi pihak pemberi zakat.
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘anni wa ‘an jami’i ma yalzunahu fardhan lillahi ta’ala.
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta’ala."
- Dalam Bahasa Indonesia
Jika sulit melafalkan bahasa Arab, Anda bisa mengucapkannya dalam bahasa Indonesia seperti berikut ini:
"Saya serahkan zakat fitrah saya (dan keluarga) sebanyak [Sebutkan jumlahnya] karena Allah Ta’ala."
2. Doa Kabul (Bacaan untuk Penerima/Amil)
Bagi Anda yang menerima zakat fitrah, disunnahkan untuk mendoakan kebaikan bagi si pemberi agar hartanya menjadi berkah.
آجَرَكَ اللَّهُ فِيْمَا أعْطَيْتَ وَجَعَلَهُ لَكَ طَهُورًا وَبَارَكَ لَكَ فِيْمَا أَبْقَيْتَ
Ajarakallahu fima a’thaita waja’alahu laka thahuran wabaraka laka fima abqaita.
Artinya: "Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan menjadikannya pembersih bagimu, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan."
Mengapa Harus Ijab Kabul?
Meskipun niat dalam hati sudah dianggap cukup oleh sebagian ulama, melafalkan doa secara lisan memiliki beberapa keutamaan:
- Kepastian Hukum: Menandai perpindahan kepemilikan harta secara sah menurut syariat.
- Ketenangan Batin: Membantu muzakki lebih fokus dan ikhlas bahwa zakatnya ditujukan hanya karena Allah.
- Adab Beribadah: Menunjukkan rasa syukur dan saling mendoakan antara pemberi dan penerima.
Demikian panduan doa ijab kabul zakat fitrah dan pastikan Anda menunaikan kewajiban ini sebelum waktu sholat Idul Fitri tiba.