Apa Hukum Meminta THR dalam Islam? Jangan Memaksa, juga Jangan Menolak

Ruth Meliana

Sabtu, 28 Februari 2026 | 17:05 WIB
Apa Hukum Meminta THR dalam Islam? Jangan Memaksa, juga Jangan Menolak
ilustrasi THR (envato)

Suara.com - Apa hukum meminta THR dalam Islam? Di samping menjadi hak bagi setiap pekerja, Tunjangan Hari Raya (THR) kini juga identik dengan “uang saku” yang umumnya diberikan pada sanak saudara.

Berbeda dengan THR pekerja yang memang diwajibkan dan diatur dalam undang-undang, THR untuk sanak saudara ini lebih mengacu pada tradisi. Karena itulah banyak yang mempertanyakan apakah hal ini merupakan kewajiban, terlebih tidak sedikit yang meminta THR dengan sedikit memaksa di hari raya.

Hukum meminta THR dalam Islam

Dalam ajaran Islam, ada beberapa golongan yang dibolehkan untuk meminta dengan ketentuan tertentu. Namun secara umum, kebiasaan meminta-minta bukanlah sesuatu yang dianjurkan. Lalu, apakah THR sama dengan sedekah?

Pertama, ada pihak-pihak yang memang berhak menerima zakat. Mereka termasuk golongan yang diperbolehkan meminta harta zakat kepada para muzakki. Dalam konteks ini, “meminta” lebih dimaknai sebagai menyampaikan kebutuhan atau bertanya, bukan mengemis dalam arti negatif.

Kedua, orang yang memiliki hak atas suatu pemberian atau nafkah juga dibenarkan untuk menagihnya. Misalnya, karyawan yang menanyakan gaji yang menjadi haknya, atau tamu yang semestinya memperoleh pelayanan yang layak. Ini bukan termasuk meminta-minta, melainkan menuntut hak yang memang sudah menjadi bagiannya.

Ketiga, selain dua kategori tersebut, praktik meminta-minta hanya diperbolehkan dalam kondisi tertentu dan dengan syarat yang ketat. Dalam hadis tentang Qabishah, Rasulullah SAW menjelaskan batasan-batasan terkait hal ini, sehingga tidak semua bentuk permintaan dapat dibenarkan begitu saja.

Wahai Qabishah, sesungguhnya meminta-minta itu tidak halal kecuali untuk tiga orang: (1) seseorang yang menanggung hutang orang lain, ia boleh meminta-minta sampai ia melunasinya, (2) seseorang yang ditimpa musibah yang menghabiskan hartanya, ia boleh meminta-minta sampai ia mendapatkan sandaran hidup, dan (3) seseorang yang ditimpa kesengsaraan hidup sehingga ada tiga orang yang berakal dari kaumnya berkata, ‘Si fulan benar-benar telah tertimpa kesengsaraan’, maka boleh baginya meminta-minta sampai mendapatkan sandaran hidup. Meminta-minta selain ketiga hal itu, wahai Qabishah adalah haram dan orang yang memakannya berarti memakan harta yang haram.” (HR. Muslim, no. 1044).

Rasulullah SAW juga pernah bersabda seperti berikut

baca juga

"Barangsiapa yang meminta sementara dia memiliki sesuatu yang mencukupinya maka ia telah memperbanyak api neraka”. Kemudian, sahabat bertanya kepadanya, "Wahai Rasulullah apa ukuran sesuatu yang mencukupinya sehingga tidak boleh meminta?”, dan beliau menjawab, “Dia memiliki sesuatu yang mengenyangkan selama sehari semalam."

Jika seseorang dalam kondisi sulit dan meminta bantuan kepada kerabatnya yang mampu, maka hal itu diperbolehkan. Namun, jika meminta dilakukan tanpa kebutuhan mendesak atau bahkan dengan paksaan, maka tidak dibenarkan.

Karena itulah, meminta THR pada saudara secara paksa bukanlah hal yang dianjurkan. Namun, tak akan menjadi masalah jika Anda diberi secara sukarela, tanpa meminta. Sejalan dengan hal ini, Rasulullah SAW pernah berkata pada Umar bin Khaththab untuk tidak menolak pemberiannya.

"Ambillah pemberian ini! Harta yang datang kepadamu, sementara engkau tidak mengharapkan kedatangannya dan tidak juga memintanya, maka ambillah. Dan apa-apa yang tidak (diberikan kepadamu), maka jangan memperturutkan hawa nafsumu (untuk memperolehnya)". (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Meminta angpau Lebaran atau “THR” Idulfitri pada dasarnya tidak tergolong perbuatan haram. Namun, sikap tersebut termasuk hal yang sebaiknya tidak dibiasakan. Pasalnya, uang saku saat Lebaran merupakan bentuk hadiah, bukan sesuatu yang otomatis menjadi hak setiap orang.

Akan tetapi, jika Ada menerima pemberian dari kerabat berupa angpau atau THR Idulfitri, maka hadiah tersebut tidak perlu ditolak. Selama diberikan dengan ikhlas, menerimanya diperbolehkan dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Libur Sekolah Lebaran 2026 Kapan? Ini Aktivitas yang Bisa Dilakukan

Libur Sekolah Lebaran 2026 Kapan? Ini Aktivitas yang Bisa Dilakukan

Lifestyle | Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:13 WIB

Dibuka Besok Pagi, Ini Link dan Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Ditjen Hubdat

Dibuka Besok Pagi, Ini Link dan Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Ditjen Hubdat

Otomotif | Sabtu, 28 Februari 2026 | 13:45 WIB

Hukum Memakai Uang THR Anak Menurut Islam, Bolehkah?

Hukum Memakai Uang THR Anak Menurut Islam, Bolehkah?

Lifestyle | Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:05 WIB

Terkini

Glorifikasi Budaya Kerja Lembur: Mengapa Tenggo Masih Dipandang Negatif?

Glorifikasi Budaya Kerja Lembur: Mengapa Tenggo Masih Dipandang Negatif?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:00 WIB

Termurah Rp 1,4 Juta! Intip Harga Tiket Konser Solo U-Know TVXQ di Jakarta

Termurah Rp 1,4 Juta! Intip Harga Tiket Konser Solo U-Know TVXQ di Jakarta

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:58 WIB

4 Parfum Ahmed Al Maghribi Best Seller di Shopee, Wangi Premium dan Tahan Lama

4 Parfum Ahmed Al Maghribi Best Seller di Shopee, Wangi Premium dan Tahan Lama

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:57 WIB

Objektifikasi Tubuh Perempuan di Balik Hair Croissant yang Viral

Objektifikasi Tubuh Perempuan di Balik Hair Croissant yang Viral

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:52 WIB

DPR Pertanyakan Isu Belanja Kipas Angin Rp 1,8 T untuk Koperasi Merah Putih

DPR Pertanyakan Isu Belanja Kipas Angin Rp 1,8 T untuk Koperasi Merah Putih

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:51 WIB

Sehari di Palembang, Ini yang Dilakukan Wapres Gibran dari RSUD hingga PSEL

Sehari di Palembang, Ini yang Dilakukan Wapres Gibran dari RSUD hingga PSEL

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:48 WIB

Takhta Dunia di Ujung Era: Spanyol atau Argentina yang Menulis Sejarah?

Takhta Dunia di Ujung Era: Spanyol atau Argentina yang Menulis Sejarah?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:45 WIB

MMA Marketing Talk 2026 Soroti Peran AI dan Kepercayaan Konsumen Dalam Pertumbuhan Bisnis

MMA Marketing Talk 2026 Soroti Peran AI dan Kepercayaan Konsumen Dalam Pertumbuhan Bisnis

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:41 WIB

Dekorasi Rumah Pembawa Hoki untuk 12 Shio Menurut Feng Shui, Energi Positif Makin Mengalir

Dekorasi Rumah Pembawa Hoki untuk 12 Shio Menurut Feng Shui, Energi Positif Makin Mengalir

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:40 WIB

FIFA Tuai Kontroversi Lagi, Final Piala Dunia 2026 Bakal Punya Halftime Show?

FIFA Tuai Kontroversi Lagi, Final Piala Dunia 2026 Bakal Punya Halftime Show?

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:31 WIB

×