Berapa Nominal Zakat Fitrah 2026 dalam Bentuk Uang?

Farah Nabilla

Minggu, 01 Maret 2026 | 11:32 WIB
Berapa Nominal Zakat Fitrah 2026 dalam Bentuk Uang?
Berapa Nominal Zakat Fitrah 2026 dalam Bentuk Uang?  [freepik]

Jika memilih membayar dalam bentuk beras, maka perhitungannya menjadi: 4 × 2,5 kg = 10 kilogram beras.

Zakat fitrah dapat disalurkan melalui lembaga amil zakat resmi seperti BAZNAS, lembaga zakat terpercaya, masjid, atau panitia zakat di lingkungan sekitar.

Waktu Pembayaran Zakat Fitrah

Dalam fikih Islam, zakat fitrah sudah boleh dibayarkan sejak awal Ramadan. Namun, waktu yang paling utama adalah menjelang Idul Fitri sebelum pelaksanaan salat Id.

Apabila zakat fitrah dibayarkan setelah salat Idul Fitri, maka statusnya tidak lagi sebagai zakat fitrah, melainkan sedekah biasa. Karena itu, umat Islam dianjurkan tidak menunda pembayaran hingga mendekati batas akhir agar distribusi kepada para mustahik (penerima zakat) dapat dilakukan tepat waktu.

Ketentuan Fidyah Tahun 2026

Selain zakat fitrah, terdapat pula kewajiban fidyah bagi sebagian orang yang tidak dapat menjalankan puasa karena uzur syar’i tertentu dan tidak memungkinkan untuk menggantinya di kemudian hari. Misalnya, orang lanjut usia yang sudah tidak mampu berpuasa atau penderita sakit kronis.

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua BAZNAS Nomor 14 Tahun 2026, besaran fidyah ditetapkan sebesar Rp65.000 per jiwa per hari. Artinya, apabila seseorang tidak berpuasa selama 10 hari dan tidak dapat mengqadha puasanya, maka perhitungannya adalah: 10 × Rp65.000 = Rp650.000

Namun demikian, ketentuan fidyah dapat disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. Sebagai contoh, Baznas Kota Semarang menetapkan fidyah sebesar Rp30.000 per jiwa per hari, menyesuaikan dengan standar harga makanan layak di wilayah tersebut.

baca juga

Karena itu, masyarakat dianjurkan mengecek ketentuan resmi di daerah tempat tinggalnya agar nominal yang dibayarkan sesuai dengan kebijakan setempat.

Bacaan Niat Zakat Fitrah

Agar ibadah zakat fitrah semakin sempurna, zakat fitrah perlu disertai niat. Berikut beberapa contoh niat yang dapat dibaca:

1. Niat Zakat untuk diri sendiri
Nawaitu an ukhrija zakatal fithri ‘an nafsi fardhan lillahi ta‘ala.

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘ala.

2. Niat zakat untuk istri
Nawaitu an ukhrija zakatal fithri ‘an zaujati fardhan lillahi ta‘ala.

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘ala.

3. Niat zakat untuk anak laki-laki

Nawaitu an ukhrija zakatal fithri ‘an waladi (sebut nama) fardhan lillahi ta‘ala.

4. Niat zakat untuk anak perempuan

Nawaitu an ukhrija zakatal fithri ‘an binti (sebut nama) fardhan lillahi ta‘ala.

5. Niat zakat untuk seluruh keluarga

Nawaitu an ukhrija zakatal fithri ‘an jami‘i maa yalzimuni nafaqatuhum syar‘an fardhan lillahi ta‘ala.

Selain itu, penerima zakat dianjurkan mendoakan pemberinya dengan bacaan:

Ajarakallahu fima a‘thaita wa baraka fima abqaita wa ja‘alahu laka thahura.

Artinya: Semoga Allah memberi pahala atas apa yang engkau berikan, memberkahi harta yang engkau simpan, dan menjadikannya sebagai penyuci bagimu.


Demikian itu informasi nominal zakat fitrah 2026 dalam bentuk uang atau beras. Dengan nominal zakat fitrah 2026 sebesar Rp50.000 per jiwa, umat Islam dapat menunaikan kewajiban ini secara lebih praktis dalam bentuk uang tunai yang setara dengan 2,5 kilogram beras premium. 

Penetapan ini bertujuan memudahkan masyarakat sekaligus memastikan bantuan yang diterima mustahik sesuai dengan kebutuhan pokok yang layak.

Menunaikan zakat fitrah tepat waktu, dengan niat yang benar dan melalui lembaga terpercaya, menjadi bagian penting dalam menyempurnakan ibadah Ramadan serta memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta

Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta

Lifestyle | Minggu, 01 Maret 2026 | 11:28 WIB

Berapa THR untuk Karyawan Kontrak dan Kapan Cairnya?

Berapa THR untuk Karyawan Kontrak dan Kapan Cairnya?

Lifestyle | Minggu, 01 Maret 2026 | 10:06 WIB

Update Besaran Zakat Fitrah 2026, Nominal Uang dan Beras

Update Besaran Zakat Fitrah 2026, Nominal Uang dan Beras

Religi | Minggu, 01 Maret 2026 | 08:28 WIB

Menebar Kebaikan di Bulan Suci, FISTFEST Berkolaborasi dengan Waroeng Steak

Menebar Kebaikan di Bulan Suci, FISTFEST Berkolaborasi dengan Waroeng Steak

Your Say | Minggu, 01 Maret 2026 | 06:45 WIB

Jadwal Imsak dan Subuh Wilayah Jakarta dan Yogyakarta Hari Ini, Minggu 1 Maret 2026

Jadwal Imsak dan Subuh Wilayah Jakarta dan Yogyakarta Hari Ini, Minggu 1 Maret 2026

Lifestyle | Minggu, 01 Maret 2026 | 03:25 WIB

Viral Guru Muslim Mengajar di Sekolah Katolik, Sikap Siswanya Saat Ramadan Jadi Sorotan

Viral Guru Muslim Mengajar di Sekolah Katolik, Sikap Siswanya Saat Ramadan Jadi Sorotan

Entertainment | Sabtu, 28 Februari 2026 | 20:45 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:09 WIB

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:57 WIB

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:41 WIB

Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif

Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:32 WIB

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:18 WIB

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:55 WIB

Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya

Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:50 WIB

100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan

100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan

Riau | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:35 WIB

Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya

Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya

Riau | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:23 WIB

×