Kriteria Penerima Zakat Fitrah, Kenali 8 Golongan Asnaf dan Aturan Lengkapnya

Husna Rahmayunita, Dita Alvinasari

Selasa, 03 Maret 2026 | 14:08 WIB
Kriteria Penerima Zakat Fitrah, Kenali 8 Golongan Asnaf dan Aturan Lengkapnya
Ilustrasi membayar Zakat Fitrah. (Foto: Gemini AI)
baca 10 detik
  • Zakat wajib ditunaikan oleh muslim yang telah memenuhi syarat.
  • Penyalurannya tidak boleh sembarangan karena ada golongan khusus penerima.
  • Daftar asnaf penerima zakat dijelaskan dalam Surat At-Taubah ayat 60.

Suara.com - Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim apabila telah memenuhi syarat yang ditetapkan.

Namun, penyaluran zakat tidak dapat diberikan secara sembarangan. Terdapat kriteria penerima zakat fitrah telah diatur secara rinci dalam syariat Islam.

Dalam ajaran Islam, golongan yang berhak menerima zakat dikenal dengan istilah asnaf.

Ketentuan mengenai siapa saja yang termasuk dalam golongan asnaf ini bersumber langsung dari Al-Qur'an, tepatnya dalam Surat At-Taubah ayat 60.

Zakat Fitrah. (Dok. Istimewa)
Zakat Fitrah. (Dok. Istimewa)

8 Golongan Asnaf Berdasarkan Al-Qur'an

Merujuk pada ketetapan surat At-Taubah ayat 60, terdapat delapan golongan yang memiliki hak atas zakat fitrah. 

1. Fakir

Golongan fakir merujuk pada individu yang sama sekali tidak memiliki harta, pekerjaan, maupun sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-harinya.

Kondisi kekurangan ini bukan disebabkan oleh sifat malas, melainkan karena keterbatasan fisik atau karena usaha keras mencari pekerjaan yang tak kunjung membuahkan hasil.

baca juga

2. Miskin

Berbeda dengan kategori sebelumnya, orang miskin sejatinya masih memiliki pekerjaan dan penghasilan rutin.

Namun, pendapatan yang diperoleh tersebut sangat minim dan jauh dari kata cukup untuk membiayai kebutuhan dasar hidup diri sendiri beserta tanggungannya.

Sebagai gambaran, seorang kepala keluarga dengan upah harian yang sangat rendah, sementara jumlah tanggungan keluarganya banyak, akan masuk ke dalam kriteria penerima zakat fitrah ini.

3. Amil Zakat

Amil merupakan individu, panitia, atau lembaga yang diberikan tugas dan tanggung jawab untuk mengelola, mengumpulkan, hingga mendistribusikan dana zakat kepada para mustahik (penerima).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapan Malam Lailatul Qadar 2026 NU? Ini Perkiraan Tanggal dan Ciri-Cirinya

Kapan Malam Lailatul Qadar 2026 NU? Ini Perkiraan Tanggal dan Ciri-Cirinya

Lifestyle | Selasa, 03 Maret 2026 | 10:59 WIB

Kapan Nuzulul Quran Ramadan 2026? Catat Tanggal dan Ini Sejarahnya

Kapan Nuzulul Quran Ramadan 2026? Catat Tanggal dan Ini Sejarahnya

Lifestyle | Selasa, 03 Maret 2026 | 09:03 WIB

Gaji Rp3 Juta Harus Zakat Berapa? Begini Aturan Sesuai Syariat Islam

Gaji Rp3 Juta Harus Zakat Berapa? Begini Aturan Sesuai Syariat Islam

Lifestyle | Selasa, 03 Maret 2026 | 05:10 WIB

Bolehkah Zakat Mal dan Fitrah Diberikan Kepada Orang Tua? Begini Hukumnya

Bolehkah Zakat Mal dan Fitrah Diberikan Kepada Orang Tua? Begini Hukumnya

Lifestyle | Selasa, 03 Maret 2026 | 05:01 WIB

Terkini

Snapdragon X2 Series Diklaim Lebih Kencang 67 Persen, Daya Lebih Hemat 43 Persen

Snapdragon X2 Series Diklaim Lebih Kencang 67 Persen, Daya Lebih Hemat 43 Persen

Tekno | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:13 WIB

Belum Move On Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup, Arif Aiman: Kami Lebih Baik Dibanding Indonesia

Belum Move On Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup, Arif Aiman: Kami Lebih Baik Dibanding Indonesia

Bola | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:00 WIB

Di Balik Hiatus One Piece: Menyelamatkan Animator dari Sindrom Kejar Tayang

Di Balik Hiatus One Piece: Menyelamatkan Animator dari Sindrom Kejar Tayang

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:55 WIB

Kenapa HP Samsung Sering Restart Sendiri? Ini Solusi Praktis Dari Samsung

Kenapa HP Samsung Sering Restart Sendiri? Ini Solusi Praktis Dari Samsung

Tekno | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:45 WIB

Hati-hati! 6 Zodiak Ini Katanya Paling Rentan Selingkuh

Hati-hati! 6 Zodiak Ini Katanya Paling Rentan Selingkuh

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:15 WIB

MBG dan Hak Publik untuk Mengawasi Setiap Rupiah Uang Negara

MBG dan Hak Publik untuk Mengawasi Setiap Rupiah Uang Negara

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:10 WIB

Hampir 100 Tahun Tak Terjadi, Dua Pulau Baru Tiba-Tiba Muncul di Dekat Anak Krakatau

Hampir 100 Tahun Tak Terjadi, Dua Pulau Baru Tiba-Tiba Muncul di Dekat Anak Krakatau

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:05 WIB

3 Zodiak yang Mimpinya Bakal Terkabul di Bulan Oktober 2026 Menurut Ahli Tarot

3 Zodiak yang Mimpinya Bakal Terkabul di Bulan Oktober 2026 Menurut Ahli Tarot

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:03 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Pertamina Siapkan 7 SPBU Hingga 10 Extra Flight

MotoGP Mandalika 2026: Pertamina Siapkan 7 SPBU Hingga 10 Extra Flight

Otomotif | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:02 WIB

Dedi Mulyadi Bantah Proyek Data Center Rp3,5 Triliun di Jatiluhur Terkendala Birokrasi

Dedi Mulyadi Bantah Proyek Data Center Rp3,5 Triliun di Jatiluhur Terkendala Birokrasi

Jabar | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:00 WIB

×