Gaji Rp3 Juta Harus Zakat Berapa? Begini Aturan Sesuai Syariat Islam

Farah Nabilla

Selasa, 03 Maret 2026 | 05:10 WIB
Gaji Rp3 Juta Harus Zakat Berapa? Begini Aturan Sesuai Syariat Islam
Ilustrasi Gaji Rp3 Juta Harus Zakat Berapa? (Freepik)

Suara.com - Zakat menjadi salah satu rukun Islam yang hukumnya wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang memenuhi syarat. Selain itu, jumlah zakat yang harus dibayarkan juga telah diatur sesuai syariat Islam. Lantas, gaji Rp3 juta harus zakat berapa? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Pertanyaan tersebut kerap muncul di kalangan pekerja terutama yang memiliki penghasilan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Meskipun hukumnya wajib, namun tidak semua gaji otomatis terkena kewajiban zakat. Terdapat kriteria yang harus diperhatikan, midalnya seperti nisab dan haul.

Memahami Kewajiban Membayar Zakat

Zakat sendiri berasal dari kata zaka yang memiliki makna suci atau berkah. Secara syariat, zakat merupakan sebagain harta yang dikeluarkan jika telah mencapai syarat yang ditetapkan. Menurut syariat, terdapat dua jenis zakat utama, yaitu:

1. Zakat Fitrah: Zakat yang diwajibkan atas umat Islam, baik lelaki ataupum perempuan muslim, yang dilakukan pada bulan Ramadhan menjelang Hari Raya Idul Fitri.


2. Zakat Mal (Harta): Zakat yang diwajibkan atas harta yang dimiliki, seperti tanah, emas, perak, hasil pertanian, dan termasuk di dalamnya merupakan zakat penghasilan atau profesi.

Berdasarkan golongannya, gaji 3 juta termasuk ke dalam jenis zakat mal atau zakat penghasilan. Kewajiban membayar zakat ini didasarkan pada QA. Al-Baqarah: 267:

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu. Janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu infakkan, padahal kamu tidak mau mengambilnya, kecuali dengan memicingkan mata (enggan) terhadapnya. Ketahuilah bahwa Allah Mahakaya lagi Maha Terpuji." (QS. Al-Baqarah: 267)

Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) meneranhkan jika penghasilan yang dimaksud mencakup gajiupah, jasa, honorarium, dan lain sebagainya yang didapatkan dengan cara halal.

baca juga

Zakat wajib hukumnya bagi setiap muslim yang mempunyai harta mencapai nisab. Dalam Al-Qur’an Quran Surat At-Taubah ayat 103, Allah SWT berfirman yang artinya:

“Ambillah zakat dari harta mereka (guna) menyucikan dan membersihkan mereka, dan doakanlah mereka karena sesungguhnya doamu adalah ketenteraman bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Ayat tersebut menegaskan bahwa, zakat bukanlah sekedar ibadah sosial, namun juga sebuah cara untuk menyucikan harta. Pasalnya, tanla kita sadari bisa saja dalam proses mengumpulkan harta, mungkin terdapat hal-hal yang merugikan orang atau pihak lain. Dengan berzakat, maka diyakini bisa menyucikan harta yang kita miliki. Supaya saat kita menikmati harta yang didaoat, timbul rasa cukup dan hati yang tenang.

Ketentuan zakat juga ditegaskan dalam hadits di mana Rasulullah SAW bersabda:

“Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan sholat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadan, dan menunaikan haji bagi yang mampu” (HR. Bukhari No. 8 dan Muslim No. 16).

Hadis tersebut menegaskan bahwa zakat merupakan salah satu pilar Islam yang tak boleh diabaikan. Akan tetapi, tidak semua orang diwajibkan untuk membayar zakat, termasuk zakat penghasilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bolehkah Zakat Mal dan Fitrah Diberikan Kepada Orang Tua? Begini Hukumnya

Bolehkah Zakat Mal dan Fitrah Diberikan Kepada Orang Tua? Begini Hukumnya

Lifestyle | Selasa, 03 Maret 2026 | 05:01 WIB

Kronologis Sikap Menjijikan Suporter Leeds United Saat Pemain City Jalani Buka Puasa

Kronologis Sikap Menjijikan Suporter Leeds United Saat Pemain City Jalani Buka Puasa

Bola | Senin, 02 Maret 2026 | 20:44 WIB

Jadwal Imsak dan Subuh Hari Ini 3 Maret 2026 untuk Jakarta, Jogja, hingga Jawa Timur

Jadwal Imsak dan Subuh Hari Ini 3 Maret 2026 untuk Jakarta, Jogja, hingga Jawa Timur

Lifestyle | Selasa, 03 Maret 2026 | 00:15 WIB

Puasa Bikin Kulit Kusam? Ini Dua Teknologi Perawatan Wajah Terbaru yang Bikin Glowing Tanpa Downtime

Puasa Bikin Kulit Kusam? Ini Dua Teknologi Perawatan Wajah Terbaru yang Bikin Glowing Tanpa Downtime

Lifestyle | Senin, 02 Maret 2026 | 15:30 WIB

Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-Laki, Lengkap dengan Arab dan Latinnya

Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-Laki, Lengkap dengan Arab dan Latinnya

Lifestyle | Senin, 02 Maret 2026 | 15:52 WIB

5 Rekomendasi Gamis Bini Orang Rp200 Ribuan yang Bakal Jadi Tren Baju Lebaran 2026

5 Rekomendasi Gamis Bini Orang Rp200 Ribuan yang Bakal Jadi Tren Baju Lebaran 2026

Lifestyle | Senin, 02 Maret 2026 | 15:42 WIB

Terkini

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 21:47 WIB

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

News | Senin, 14 September 2026 | 21:38 WIB

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Health | Senin, 14 September 2026 | 21:35 WIB

×