THR 2026 PPPK Paruh Waktu Kapan Cair? Ini Ketentuan Resminya

Nur Khotimah

Selasa, 03 Maret 2026 | 18:10 WIB
THR 2026 PPPK Paruh Waktu Kapan Cair? Ini Ketentuan Resminya
Ilustrasi THR PPPK paruh waktu. (Pixabay/ekoanug)

Estimasi periode pencairan ini juga memperhitungkan tren kebijakan pemerintah yang biasanya menyalurkan THR sebelum puncak mudik dan sebelum hari raya tiba, yakni sekitar 10–15 hari kerja sebelum Lebaran.

Beberapa sumber ikut memperkirakan fase pencairan ini kemungkinan akan berada di pertengahan Maret, khususnya jika kalender hari raya telah ditetapkan melalui sidang isbat.

Besaran THR: Proporsional dan Sesuai Komponen Penghasilan

Ilustrasi THR. (Dok: Ist)
Ilustrasi THR. (Dok: Ist)

Untuk besaran THR yang diterima oleh PPPK paruh waktu, pemerintah merujuk pada komponen penghasilan yang diterima pada bulan sebelumnya dan skema kerja paruh waktu masing-masing pegawai.

Dalam aturan yang berlaku, THR bagi PPPK paruh waktu umumnya setara dengan nilai satu bulan penghasilan penuh namun dihitung secara proporsional sesuai bulan kerja yang telah dijalani jika masa kerja kurang dari 12 bulan.

Komponen penghasilan ini meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan lain yang relevan.

Karena PPPK paruh waktu memiliki kontrak dan jam kerja yang berbeda dengan PPPK penuh waktu, besaran THR yang diterima berbeda-beda antar individu.

Besaran THR itu ditentukan oleh kebijakan masing-masing instansi dan kemampuan anggaran daerah. Komponen tunjangan yang masuk juga disesuaikan berdasarkan regulasi instansi.

Meskipun kebijakan dasar telah tersedia, tantangan administratif masih terasa di lapangan. Belum semua instansi daerah langsung mengimplementasikan pencairan THR PPPK paruh waktu karena masih menunggu peraturan pelaksana dari pemerintah pusat atau kesiapan anggaran daerah.

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan PPPK paruh waktu tentang jaminan pencairan tepat waktu.

baca juga

Namun secara umum, persiapan anggaran sudah dilakukan di beberapa daerah besar seperti Jawa Barat yang telah menyiapkan lebih dari Rp60 miliar untuk THR PPPK paruh waktu, menunjukkan upaya nyata pemerintah daerah dalam memastikan pencairan sebelum Lebaran.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya

Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya

Lifestyle | Selasa, 03 Maret 2026 | 14:00 WIB

Gaji 13 2026 Kapan Cair? Ini Jadwalnya dari Menko Perekonomian

Gaji 13 2026 Kapan Cair? Ini Jadwalnya dari Menko Perekonomian

Lifestyle | Selasa, 03 Maret 2026 | 13:48 WIB

PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya

PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya

Lifestyle | Selasa, 03 Maret 2026 | 13:22 WIB

Terkini

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?

Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang

Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:39 WIB

PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas

PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?

Video | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo

Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:54 WIB

Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang

Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:51 WIB

×