Cara Hitung Zakat Fitrah, Siapa Saja yang Wajib Berzakat?

Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 06 Maret 2026 | 12:31 WIB
Cara Hitung Zakat Fitrah, Siapa Saja yang Wajib Berzakat?
cara hitung zakat fitrah, siapa saja yang wajib berzakat? (Pixabay)

Suara.com - Zakat fitrah adalah salah satu kewajiban dalam agama Islam yang diwajibkan kepada semua Muslim pada bulan Ramadhan. Zakat fitrah merupakan zakat yang dikeluarkan sebagai bentuk pembersihan diri sekaligus untuk membantu kelompok yang kurang beruntung. Lantas, bagaimana cara hitung zakat fitrah? Siapa saja yang wajib berzakat? Berikut informasi lengkapnya

Berapa Jumlah Zakat Fitrah yang Harus Dibayar?

Zakat fitrah umumnya disesuaikan dengan jenis makanan pokok yang biasa dikonsumsi masyarakat di suatu daerah. Secara umum, besaran zakat fitrah adalah sekitar 2,5 kg bahan makanan pokok atau setara dengan 3,5 liter beras kualitas baik.

Apabila dibayarkan dalam bentuk uang, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menetapkan bahwa besaran zakat fitrah tahun 2026 yang perlu dibayarkan setiap Muslim berkisar antara Rp45.000 hingga Rp50.000 per orang. Besaran ini dapat berbeda di setiap wilayah.

Untuk wilayah Jabodetabek misalnya, ketentuan tersebut tercantum dalam SK Ketua BAZNAS No. 14 Tahun 2026 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah bagi wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Berdasarkan keputusan tersebut, nilai zakat fitrah ditetapkan setara dengan Rp50.000 per orang per hari.

Cara Menghitung Jumlah Jiwa yang Wajib Dizakati

Setiap anggota keluarga yang memenuhi syarat, yaitu beragama Islam, telah baligh, dan mampu, dihitung sebagai satu jiwa yang wajib dikeluarkan zakat fitrahnya. Jika Anda membayar dalam bentuk uang, maka cukup mengalikan besaran zakat fitrah dengan jumlah orang yang menjadi tanggungan.

Perhitungan zakat fitrah dapat menggunakan rumus sederhana berikut:

“Zakat Fitrah = Jumlah jiwa yang wajib dizakati × besaran zakat fitrah (dalam kg atau nilai uang).”

Cara Menghitung Total Zakat Fitrah yang Harus Dibayar

Setelah mengetahui harga makanan pokok yang berlaku di pasaran, langkah berikutnya adalah menghitung besaran zakat fitrah sesuai harga tersebut dan jumlah anggota keluarga yang akan dizakati. Umumnya, perhitungan zakat fitrah dilakukan untuk setiap individu dalam keluarga.

Sebagai contoh, jika Anda tinggal di Depok dan jumlah anggota keluarga yang akan dizakati adalah empat orang, sementara besaran zakat yang ditetapkan adalah Rp50.000 per orang, maka perhitungannya sebagai berikut:

baca juga

5 × Rp50.000 = Rp250.000.

Siapa yang Wajib Membayar Zakat Fitrah dalam Keluarga Muslim?

Dalam keluarga Muslim, pertanyaan tentang siapa yang wajib membayar zakat fitrah sering muncul ketika menghitung jumlah anggota keluarga yang harus dizakati. Dalam ajaran Islam, kewajiban ini mencakup seluruh anggota keluarga yang berada dalam tanggungan kepala keluarga.

Seorang ayah sebagai kepala keluarga bertanggung jawab membayarkan zakat fitrah untuk dirinya sendiri, istrinya, anak-anaknya, serta anggota keluarga lain yang menjadi tanggungannya. Karena itu, kewajiban zakat fitrah tidak hanya berlaku bagi mereka yang sudah bekerja, tetapi juga bagi anggota keluarga yang belum memiliki penghasilan.

Anak-anak, baik yang masih kecil maupun remaja, termasuk dalam kategori yang wajib dizakati. Selama mereka masih berada dalam tanggungan orang tua, zakat fitrahnya menjadi tanggung jawab orang tua.

Begitu juga dengan istri. Meskipun seorang istri memiliki penghasilan sendiri, dalam praktiknya zakat fitrahnya tetap dapat dibayarkan oleh suami sebagai bagian dari tanggung jawab nafkah dalam keluarga.

Dengan memahami ketentuan ini, seorang Muslim dapat memastikan seluruh anggota keluarganya telah menunaikan kewajiban zakat fitrah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadwal dan Cara Beli Tiket Kereta Api Online Jelang Mudik Lebaran 2026

Jadwal dan Cara Beli Tiket Kereta Api Online Jelang Mudik Lebaran 2026

Lifestyle | Jum'at, 06 Maret 2026 | 11:11 WIB

Salat Lailatul Qadar Berapa Rakaat? Ini Tata Cara Lengkap dan Waktu Pelaksanaannya

Salat Lailatul Qadar Berapa Rakaat? Ini Tata Cara Lengkap dan Waktu Pelaksanaannya

Lifestyle | Jum'at, 06 Maret 2026 | 11:15 WIB

Niat untuk Zakat Fitrah: Bacaan Lengkap untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Arab, Latin, dan Artinya

Niat untuk Zakat Fitrah: Bacaan Lengkap untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Arab, Latin, dan Artinya

Lifestyle | Kamis, 05 Maret 2026 | 10:41 WIB

Terkini

7 Cara Membedakan Tas Goyard Asli dan KW Super, Jangan Tertipu Motif

7 Cara Membedakan Tas Goyard Asli dan KW Super, Jangan Tertipu Motif

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:10 WIB

Perlukah Indonesia Punya UU Anti-Perundungan? Ini Aturan yang Sudah Ada dan Tantangannya

Perlukah Indonesia Punya UU Anti-Perundungan? Ini Aturan yang Sudah Ada dan Tantangannya

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:05 WIB

5 Moisturizer Niacinamide untuk Usia 40 Tahun, Samarkan Flek Hitam dan Kerutan

5 Moisturizer Niacinamide untuk Usia 40 Tahun, Samarkan Flek Hitam dan Kerutan

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Room No. 7: Saat Persoalan Finansial Mengikis Moral dan Empati Seseorang

Room No. 7: Saat Persoalan Finansial Mengikis Moral dan Empati Seseorang

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Kotak Rokok Berisi Sabu, Kurir Sistem Tempel Tak Berkutik Dicegat Polisi di Kedaton

Kotak Rokok Berisi Sabu, Kurir Sistem Tempel Tak Berkutik Dicegat Polisi di Kedaton

Lampung | Kamis, 29 Oktober 2026 | 07:59 WIB

Teknologi AI Lokal Bidik Industri Kreatif, dari Pengembangan Ide hingga Produksi Video

Teknologi AI Lokal Bidik Industri Kreatif, dari Pengembangan Ide hingga Produksi Video

Tekno | Kamis, 29 Oktober 2026 | 07:58 WIB

Topeng Alim Pembunuh Ibu-Anak Asal Madiun: Ikut Yasinan Warga Sebelum Diciduk di Jombang

Topeng Alim Pembunuh Ibu-Anak Asal Madiun: Ikut Yasinan Warga Sebelum Diciduk di Jombang

Jatim | Kamis, 29 Oktober 2026 | 07:54 WIB

Jangan Tunggu Korban Berjatuhan! Sarif Abdillah Desak Pemda Ubah Total Cara Tangani Bencana

Jangan Tunggu Korban Berjatuhan! Sarif Abdillah Desak Pemda Ubah Total Cara Tangani Bencana

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 07:48 WIB

Gerak Cepat! Pasukan Oranye Sapu Bersih 26 Ton Sampah di Bundaran HI Pasca Demo

Gerak Cepat! Pasukan Oranye Sapu Bersih 26 Ton Sampah di Bundaran HI Pasca Demo

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 07:45 WIB

Hilangkan Nyawa Ibu Kandung, Oknum Polda Riau Terancam Dipecat

Hilangkan Nyawa Ibu Kandung, Oknum Polda Riau Terancam Dipecat

Riau | Kamis, 29 Oktober 2026 | 07:40 WIB

×