Apakah Tukar Uang Baru di Pinggir Jalan Termasuk Riba? Ini Penjelasannya

Yasinta Rahmawati | Suara.com

Jum'at, 06 Maret 2026 | 15:35 WIB
Apakah Tukar Uang Baru di Pinggir Jalan Termasuk Riba? Ini Penjelasannya
Ilustrasi uang baru (Suara.com/Alfian Winanto)

Suara.com - Menjelang Hari Raya Idulfitri, pemandangan penjual jasa penukaran uang baru di pinggir jalan menjadi hal yang sangat familiar.

Masyarakat biasanya mencari pecahan uang baru seperti Rp5.000, Rp10.000, hingga Rp20.000 untuk dibagikan sebagai uang Lebaran atau yang sering disebut 'salam tempel'.

Tradisi ini sudah berlangsung turun-temurun. Banyak orang rela menukar uang dalam jumlah besar demi mendapatkan pecahan kecil yang rapi dan baru.

Meski demikian, tidak sedikit masyarakat yang memilih menukar uang di pinggir jalan karena dianggap lebih praktis dibanding harus antre di bank atau layanan resmi.

Namun di balik kemudahan itu, muncul pertanyaan yang sering dibahas menjelang Lebaran: apakah praktik menukar uang baru di pinggir jalan termasuk riba dalam pandangan Islam? Simak penjelasan berikut ini.

Apakah Tukar Uang Baru di Pinggir Jalan Termasuk Riba?

cara tukar uang baru di bank bca dan himbara [Suara.com/Muhaimin A Untung]
cara tukar uang baru di bank bca dan himbara [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Dalam hukum Islam, penukaran uang baru di pinggir jalan bisa dikategorikan sebagai riba apabila nominal uang yang diterima lebih kecil daripada jumlah uang yang diberikan.

Contohnya, seseorang menukar uang Rp100.000 namun hanya menerima uang pecahan baru senilai Rp90.000. Selisih Rp10.000 yang dipotong oleh penyedia jasa penukaran tersebut dianggap sebagai tambahan yang tidak dibenarkan dalam transaksi barang sejenis.

Praktik seperti ini dikenal dalam fiqih sebagai riba fadhl, yaitu pertukaran barang ribawi yang sejenis tetapi dengan jumlah yang tidak sama. Uang termasuk dalam kategori barang ribawi. Karena itu, pertukarannya harus memenuhi dua syarat utama agar dianggap sah menurut syariat.

Syarat Sah Penukaran Uang dalam Islam

Agar penukaran uang tidak mengandung riba, terdapat dua ketentuan penting yang harus dipenuhi:

1. Nominalnya harus sama

Jumlah uang yang ditukarkan harus memiliki nilai yang setara. Jika seseorang menukar Rp100.000, maka uang yang diterima juga harus Rp100.000 tanpa potongan.

2. Dilakukan secara tunai

Pertukaran harus terjadi secara langsung di tempat dan tidak boleh ditunda atau dicicil.

Jika salah satu dari dua syarat tersebut tidak terpenuhi, maka transaksi tersebut berpotensi mengandung riba.

Pandangan Ulama dan Tokoh Agama

Uang Pecahan Kecil (Freepik)
Uang Pecahan Kecil (Freepik)

Sejumlah ulama dan lembaga keagamaan juga telah memberikan pandangan mengenai praktik penukaran uang dengan potongan nominal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapan Malam Lailatul Qadar Ramadan 2026? Ini Prediksi Tanggalnya di 10 Malam Terakhir

Kapan Malam Lailatul Qadar Ramadan 2026? Ini Prediksi Tanggalnya di 10 Malam Terakhir

Lifestyle | Jum'at, 06 Maret 2026 | 14:52 WIB

Begini Cara Pembatalan Tiket Kereta Api Online, Simak Detailnya!

Begini Cara Pembatalan Tiket Kereta Api Online, Simak Detailnya!

Lifestyle | Jum'at, 06 Maret 2026 | 14:47 WIB

Menu Sahur Hemat dan Bergizi: 4 Olahan Telur yang Satset dan Ramah Kantong

Menu Sahur Hemat dan Bergizi: 4 Olahan Telur yang Satset dan Ramah Kantong

Your Say | Jum'at, 06 Maret 2026 | 14:45 WIB

Terkini

5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian

5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 15:16 WIB

7 Sabun Cuci Muka Wardah yang Bagus untuk Kulit Kusam, Wajah Jadi Cerah dan Segar

7 Sabun Cuci Muka Wardah yang Bagus untuk Kulit Kusam, Wajah Jadi Cerah dan Segar

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 14:27 WIB

Daftar Harga Cushion Glad2Glow Terbaru April 2026, Rahasia Makeup Glowing

Daftar Harga Cushion Glad2Glow Terbaru April 2026, Rahasia Makeup Glowing

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 14:24 WIB

Bedak Apa yang Bisa Mencerahkan Wajah Kusam? Ini 7 Rekomendasinya yang Cocok

Bedak Apa yang Bisa Mencerahkan Wajah Kusam? Ini 7 Rekomendasinya yang Cocok

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 13:40 WIB

5 Urutan Skincare Pagi Hari Pakai Day Cream untuk Cegah Penuaan Dini

5 Urutan Skincare Pagi Hari Pakai Day Cream untuk Cegah Penuaan Dini

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 12:21 WIB

Intip Kekayaan Fantastis Irfan Yusuf, Menteri yang Gagas Haji Pakai Sistem War Tiket

Intip Kekayaan Fantastis Irfan Yusuf, Menteri yang Gagas Haji Pakai Sistem War Tiket

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 12:17 WIB

5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Cegah Penuaan Dini, Wajah Bersih dan Cerah

5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Cegah Penuaan Dini, Wajah Bersih dan Cerah

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 12:12 WIB

5 Mesin Cuci Otomatis Top Loading Terbaik, Cucian Bersih Tanpa Ribet Mulai Rp2 Jutaan

5 Mesin Cuci Otomatis Top Loading Terbaik, Cucian Bersih Tanpa Ribet Mulai Rp2 Jutaan

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 12:12 WIB

Cara Cek Bansos 2026: PKH, BPNT, PIP, dan PBI JKN

Cara Cek Bansos 2026: PKH, BPNT, PIP, dan PBI JKN

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 11:33 WIB

5 Urutan Skincare Malam Pakai Masker agar Wajah Glowing dan Awet Muda

5 Urutan Skincare Malam Pakai Masker agar Wajah Glowing dan Awet Muda

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 11:15 WIB