Panitia Zakat Dapat Berapa Persen? Ini Penjelasan Menurut Syariat Islam

Farah Nabilla

Sabtu, 07 Maret 2026 | 10:42 WIB
Panitia Zakat Dapat Berapa Persen? Ini Penjelasan Menurut Syariat Islam
ilustrasi panitia zakat dapat berapa persen [Freepik]
baca 10 detik
  • Panitia zakat dikategorikan sebagai amil, salah satu dari delapan golongan penerima zakat sesuai At-Taubah ayat 60.
  • Secara umum, bagian maksimal untuk amil zakat adalah 1/8 atau sekitar 12,5 persen dari total zakat terkumpul.
  • Amil harus menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan tidak boleh mengambil lebih dari kebutuhan operasional wajar.

Suara.com - Setiap Ramadan, umat Islam ramai menunaikan zakat, baik zakat fitrah maupun zakat mal. Namun, masih banyak yang bertanya-tanya: panitia zakat dapat berapa persen dari dana zakat yang terkumpul? Apakah panitia berhak mengambil sebagian dari zakat tersebut?

Dalam syariat Islam, pihak yang mengelola zakat memang memiliki hak tertentu. Mereka termasuk golongan yang disebut amil zakat, yakni orang atau lembaga yang bertugas mengumpulkan, mengelola, dan menyalurkan zakat kepada yang berhak.

Lalu, sebenarnya berapa persen bagian untuk panitia zakat? Berikut penjelasannya.

Panitia Zakat Termasuk Golongan Amil

Dalam Islam, penerima zakat telah dijelaskan secara jelas dalam Al-Qur’an. Salah satu ayat yang menjadi dasar adalah QS. At-Taubah ayat 60 yang menyebutkan delapan golongan penerima zakat (asnaf).

Delapan golongan tersebut antara lain fakir, miskin, amil, mualaf, riqab (hamba sahaya), gharim (orang berutang), fi sabilillah, dan ibnu sabil.

Artinya, panitia zakat yang bertugas sebagai amil memang berhak mendapatkan bagian dari zakat sebagai imbalan atas pekerjaan mereka dalam mengelola dana tersebut.

Panitia Zakat Dapat Berapa Persen?

Secara umum, bagian amil zakat maksimal adalah 1/8 dari total zakat, atau sekitar 12,5 persen.

Persentase ini berasal dari pembagian zakat kepada delapan golongan penerima. Jika dibagi rata, setiap golongan dapat memperoleh satu bagian dari delapan bagian.

Namun dalam praktiknya, pembagian tersebut tidak selalu harus sama rata. Besaran yang diterima amil dapat disesuaikan dengan kebutuhan operasional pengelolaan zakat.

baca juga

Di Indonesia, lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) biasanya menetapkan maksimal 12,5 persen untuk biaya operasional dan hak amil.

Ketentuan Pembagian untuk Amil

Meski diperbolehkan menerima bagian, ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan oleh panitia zakat, antara lain:

  • Harus benar-benar menjalankan tugas sebagai amil, seperti mengumpulkan, mencatat, dan menyalurkan zakat.
  • Tidak mengambil lebih dari kebutuhan operasional yang wajar.
  • Transparan dalam pengelolaan dana zakat.
  • Tidak menjadikan zakat sebagai sumber keuntungan pribadi.

Jika panitia zakat bekerja secara sukarela tanpa mengambil bagian, maka seluruh zakat dapat disalurkan kepada penerima lainnya seperti fakir dan miskin.

Panitia Zakat di Masjid Boleh Mengambil Bagian

Di banyak masjid atau lingkungan masyarakat, panitia zakat biasanya dibentuk setiap Ramadan untuk membantu pengumpulan dan distribusi zakat fitrah.

Panitia ini tetap boleh menerima bagian sebagai amil, selama mereka memang menjalankan tugas pengelolaan zakat. Namun, jika panitia telah mendapatkan honor atau gaji dari sumber lain, sebagian ulama menyarankan agar bagian zakat untuk amil bisa diminimalkan atau bahkan tidak diambil.

Peran amil zakat sangat penting dalam memastikan zakat tersalurkan secara tepat sasaran. Tanpa pengelolaan yang baik, dana zakat berpotensi tidak sampai kepada orang yang benar-benar membutuhkan.

Karena itu, Islam memberikan hak kepada amil sebagai bentuk penghargaan atas tanggung jawab mereka dalam mengelola dana umat.

Kesimpulannya, panitia zakat yang bertugas sebagai amil dapat memperoleh bagian maksimal 12,5 persen dari total zakat yang terkumpul. Namun besaran pastinya dapat disesuaikan dengan kebutuhan operasional dan kebijakan lembaga pengelola zakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ijab Qabul Zakat Fitrah: Bacaan Lengkap Saat Menyerahkan Zakat dan Menerimanya

Ijab Qabul Zakat Fitrah: Bacaan Lengkap Saat Menyerahkan Zakat dan Menerimanya

Lifestyle | Sabtu, 07 Maret 2026 | 10:11 WIB

IEMF 2026 Dorong Do Good Marketing Jadi Strategi Indonesia Memimpin Ekosistem Bisnis Islam Global

IEMF 2026 Dorong Do Good Marketing Jadi Strategi Indonesia Memimpin Ekosistem Bisnis Islam Global

Lifestyle | Sabtu, 07 Maret 2026 | 09:15 WIB

Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan, Ratusan Paket Makanan Disalurkan di Muara Baru Jakarta

Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan, Ratusan Paket Makanan Disalurkan di Muara Baru Jakarta

Lifestyle | Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:38 WIB

Pengusaha Mal Full Senyum Pada Momen Ramadan dan Lebaran Tahun Ini

Pengusaha Mal Full Senyum Pada Momen Ramadan dan Lebaran Tahun Ini

Bisnis | Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:17 WIB

Ramadan, Imlek hingga Nyepi Bertemu, Ada Festival Lintas Budaya yang Meriah dan Inklusif di Sini

Ramadan, Imlek hingga Nyepi Bertemu, Ada Festival Lintas Budaya yang Meriah dan Inklusif di Sini

Lifestyle | Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:12 WIB

Timun Suri dan Blewah Laris Manis Diburu Warga Saat Ramadan

Timun Suri dan Blewah Laris Manis Diburu Warga Saat Ramadan

Foto | Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:00 WIB

Terkini

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:08 WIB

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:00 WIB

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:39 WIB

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

×