Bayar Zakat Fitrah Lebih Baik dengan Beras atau Uang? Cek Penjelasannya

Yasinta Rahmawati

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:55 WIB
Bayar Zakat Fitrah Lebih Baik dengan Beras atau Uang? Cek Penjelasannya
Zakat Fitrah Lebih Baik Bayar dengan Uang atau Beras? (Freepik)

Suara.com - Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban penting bagi setiap Muslim yang mampu. Ibadah ini ditunaikan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalankan puasa Ramadan sekaligus sebagai sarana berbagi kepada mereka yang membutuhkan.

Melalui zakat fitrah, umat Islam diajarkan untuk menutup Ramadan dengan kepedulian sosial agar kaum dhuafa juga dapat merasakan kebahagiaan saat hari kemenangan tiba. 

Namun di tengah perkembangan zaman, muncul pertanyaan yang sering dibahas oleh masyarakat, lebih baik membayar zakat fitrah dengan beras atau dengan uang? Untuk memahami jawabannya, perlu melihat dasar syariat serta pandangan para ulama. 

Melansir dari laman BAZNAS, tujuan utama zakat fitrah memiliki tujuan spiritual sekaligus sosial. Ibadah ini bukan hanya sekadar kewajiban ritual, tetapi juga sarana membersihkan diri dari kekurangan selama berpuasa. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadis dari Ibnu Abbas RA:

فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ، وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ

Latin:

Faradha Rasulullahi shallallahu ‘alaihi wa sallam zakātal fiṭri ṭuhratan liṣ-ṣā’imi minal laghwi war rafats, wa ṭu‘matan lil-masākīn.

Artinya:

“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebagai penyuci bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan ucapan kotor, serta sebagai makanan bagi orang-orang miskin.” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah).

Hadis ini menegaskan bahwa zakat fitrah memiliki dua fungsi utama yaitu membersihkan jiwa orang yang berpuasa dan membantu kebutuhan pangan kaum miskin.

Zakat Fitrah: Lebih Utama Beras atau Uang?

Adapun pembayarannya, mayoritas ulama dari mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hanbali berpendapat bahwa zakat fitrah sebaiknya dibayarkan dalam bentuk makanan pokok, seperti beras di Indonesia. Pendapat ini didasarkan pada praktik yang dilakukan pada masa Rasulullah SAW.

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Said Al-Khudri disebutkan:

“Pada zaman Rasulullah SAW, kami mengeluarkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ makanan.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Ukuran satu sha’ tersebut kemudian disetarakan oleh para ulama dengan sekitar 2,5 kilogram atau sekitar 3,5 liter beras. Karena itu, banyak masyarakat Muslim di Indonesia yang masih menunaikan zakat fitrah dalam bentuk beras.

Pembayaran menggunakan beras dianggap sebagai bentuk ittiba’ atau mengikuti langsung praktik sunah Nabi. Selain itu, cara ini juga menjamin bahwa kaum dhuafa memiliki persediaan makanan menjelang Idulfitri sehingga tidak kekurangan pangan pada hari raya.

Di sisi lain, terdapat pula pendapat ulama yang memperbolehkan zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk uang. Pandangan ini berasal dari mazhab Hanafi serta didukung oleh sejumlah ulama kontemporer.

Dasar pemikiran dari pendapat ini adalah prinsip kemaslahatan (maslahah) bagi penerima zakat. Dalam kehidupan modern, kebutuhan masyarakat tidak selalu terbatas pada bahan makanan.

Fakir miskin mungkin membutuhkan biaya untuk membeli lauk-pauk, pakaian anak, atau kebutuhan mendesak lainnya menjelang hari raya.

Dengan menerima uang, mereka memiliki fleksibilitas lebih besar untuk menentukan sendiri kebutuhan yang paling penting. Pendapat ini juga didukung oleh sebagian sahabat Nabi yang pernah memperbolehkan konversi nilai dari zakat fitrah menjadi bentuk lain yang lebih bermanfaat bagi penerima.

Di Indonesia, kedua cara pembayaran zakat fitrah sebenarnya sama-sama dipraktikkan. Masyarakat dapat menunaikan zakat dengan beras maupun dengan uang melalui lembaga amil zakat resmi.

Jika dalam bentuk uang, besaran zakat fitrah yang dibayarkan sebesar Rp40.000 per jiwa. Nilai ini dihitung berdasarkan konversi harga rata-rata 2,5 kilogram beras yang layak konsumsi di pasar lokal per 2026.

Demikian itu penjelasan untuk pertanyaan zakat fitrah lebih baik bayar dengan uang atau beras. Pada dasarnya, kedua cara tersebut sama-sama memiliki dasar dalam pandangan ulama.

Jika ingin mengikuti praktik yang paling dekat dengan sunah, maka membayar zakat fitrah dengan beras adalah pilihan yang sangat dianjurkan. Namun jika mempertimbangkan kemaslahatan dan kebutuhan masyarakat modern, pembayaran dalam bentuk uang juga diperbolehkan, terutama jika disalurkan melalui lembaga zakat terpercaya.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kenapa Islam Mewajibkan Zakat Fitrah? Pahami Makna Mendalam di Baliknya

Kenapa Islam Mewajibkan Zakat Fitrah? Pahami Makna Mendalam di Baliknya

Lifestyle | Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:45 WIB

Cara Tukar Uang Baru di ATM Mandiri, Lebih Mudah dan Tak Perlu Antre Panjang

Cara Tukar Uang Baru di ATM Mandiri, Lebih Mudah dan Tak Perlu Antre Panjang

Lifestyle | Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:06 WIB

Ramadan, Takjil, dan Seni Berkonsumsi Secukupnya

Ramadan, Takjil, dan Seni Berkonsumsi Secukupnya

Your Say | Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:45 WIB

Puasa dari Algoritma: Cara Bijak Berkonsumsi Media Sosial di Bulan Ramadan

Puasa dari Algoritma: Cara Bijak Berkonsumsi Media Sosial di Bulan Ramadan

Your Say | Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:35 WIB

Terkini

7 Moisturizer Lokal Mengandung SPF, Praktis untuk Skincare Pagi Hari

7 Moisturizer Lokal Mengandung SPF, Praktis untuk Skincare Pagi Hari

Lifestyle | Minggu, 07 Juni 2026 | 16:07 WIB

6 Rekomendasi Sunscreen yang Cocok untuk Semua Jenis Kulit, Lengkap dengan Kelebihannya

6 Rekomendasi Sunscreen yang Cocok untuk Semua Jenis Kulit, Lengkap dengan Kelebihannya

Lifestyle | Minggu, 07 Juni 2026 | 15:29 WIB

Profil Mensesneg Prasetyo Hadi, Jubir Presiden yang Curi Perhatian Publik

Profil Mensesneg Prasetyo Hadi, Jubir Presiden yang Curi Perhatian Publik

Lifestyle | Minggu, 07 Juni 2026 | 14:58 WIB

Tak Hanya Cantik, 5 Tanaman Ini Juga Bisa Bantu Redakan Stres Menurut Ahli

Tak Hanya Cantik, 5 Tanaman Ini Juga Bisa Bantu Redakan Stres Menurut Ahli

Lifestyle | Minggu, 07 Juni 2026 | 14:23 WIB

Review Sandal Barefoot Lokal Pyopp Fledge Jelajah, Aman untuk Lari?

Review Sandal Barefoot Lokal Pyopp Fledge Jelajah, Aman untuk Lari?

Lifestyle | Minggu, 07 Juni 2026 | 14:10 WIB

5 Parfum Aquatic Lokal untuk Siang Hari, Wanginya Segar dan Tidak Bikin Enek

5 Parfum Aquatic Lokal untuk Siang Hari, Wanginya Segar dan Tidak Bikin Enek

Lifestyle | Minggu, 07 Juni 2026 | 14:00 WIB

Air Bengkoang Viva untuk Apa? Ini Manfaat, Harga, hingga Review Pengguna

Air Bengkoang Viva untuk Apa? Ini Manfaat, Harga, hingga Review Pengguna

Lifestyle | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:58 WIB

Apakah Lip Serum Boleh Ditimpa Lipstik? Ini 6 Rekomendasi Produk Lokal yang Cepat Meresap

Apakah Lip Serum Boleh Ditimpa Lipstik? Ini 6 Rekomendasi Produk Lokal yang Cepat Meresap

Lifestyle | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:37 WIB

5 Face Wash Lokal yang Murah dan Bagus: Sudah BPOM, Harga Mulai Rp13 Ribuan

5 Face Wash Lokal yang Murah dan Bagus: Sudah BPOM, Harga Mulai Rp13 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:19 WIB

Review Sepatu Lari Ardiles Runergize Menurut Dokter Tirta, Lengkap Info Harga dan Plus Minusnya

Review Sepatu Lari Ardiles Runergize Menurut Dokter Tirta, Lengkap Info Harga dan Plus Minusnya

Lifestyle | Minggu, 07 Juni 2026 | 12:39 WIB