Bayar Zakat Fitrah Lebih Baik dengan Beras atau Uang? Cek Penjelasannya

Yasinta Rahmawati

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:55 WIB
Bayar Zakat Fitrah Lebih Baik dengan Beras atau Uang? Cek Penjelasannya
Zakat Fitrah Lebih Baik Bayar dengan Uang atau Beras? (Freepik)

Suara.com - Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban penting bagi setiap Muslim yang mampu. Ibadah ini ditunaikan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalankan puasa Ramadan sekaligus sebagai sarana berbagi kepada mereka yang membutuhkan.

Melalui zakat fitrah, umat Islam diajarkan untuk menutup Ramadan dengan kepedulian sosial agar kaum dhuafa juga dapat merasakan kebahagiaan saat hari kemenangan tiba. 

Namun di tengah perkembangan zaman, muncul pertanyaan yang sering dibahas oleh masyarakat, lebih baik membayar zakat fitrah dengan beras atau dengan uang? Untuk memahami jawabannya, perlu melihat dasar syariat serta pandangan para ulama. 

Melansir dari laman BAZNAS, tujuan utama zakat fitrah memiliki tujuan spiritual sekaligus sosial. Ibadah ini bukan hanya sekadar kewajiban ritual, tetapi juga sarana membersihkan diri dari kekurangan selama berpuasa. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadis dari Ibnu Abbas RA:

فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ، وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ

Latin:

Faradha Rasulullahi shallallahu ‘alaihi wa sallam zakātal fiṭri ṭuhratan liṣ-ṣā’imi minal laghwi war rafats, wa ṭu‘matan lil-masākīn.

Artinya:

“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebagai penyuci bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan ucapan kotor, serta sebagai makanan bagi orang-orang miskin.” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah).

baca juga

Hadis ini menegaskan bahwa zakat fitrah memiliki dua fungsi utama yaitu membersihkan jiwa orang yang berpuasa dan membantu kebutuhan pangan kaum miskin.

Zakat Fitrah: Lebih Utama Beras atau Uang?

Adapun pembayarannya, mayoritas ulama dari mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hanbali berpendapat bahwa zakat fitrah sebaiknya dibayarkan dalam bentuk makanan pokok, seperti beras di Indonesia. Pendapat ini didasarkan pada praktik yang dilakukan pada masa Rasulullah SAW.

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Said Al-Khudri disebutkan:

“Pada zaman Rasulullah SAW, kami mengeluarkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ makanan.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Ukuran satu sha’ tersebut kemudian disetarakan oleh para ulama dengan sekitar 2,5 kilogram atau sekitar 3,5 liter beras. Karena itu, banyak masyarakat Muslim di Indonesia yang masih menunaikan zakat fitrah dalam bentuk beras.

Pembayaran menggunakan beras dianggap sebagai bentuk ittiba’ atau mengikuti langsung praktik sunah Nabi. Selain itu, cara ini juga menjamin bahwa kaum dhuafa memiliki persediaan makanan menjelang Idulfitri sehingga tidak kekurangan pangan pada hari raya.

Di sisi lain, terdapat pula pendapat ulama yang memperbolehkan zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk uang. Pandangan ini berasal dari mazhab Hanafi serta didukung oleh sejumlah ulama kontemporer.

Dasar pemikiran dari pendapat ini adalah prinsip kemaslahatan (maslahah) bagi penerima zakat. Dalam kehidupan modern, kebutuhan masyarakat tidak selalu terbatas pada bahan makanan.

Fakir miskin mungkin membutuhkan biaya untuk membeli lauk-pauk, pakaian anak, atau kebutuhan mendesak lainnya menjelang hari raya.

Dengan menerima uang, mereka memiliki fleksibilitas lebih besar untuk menentukan sendiri kebutuhan yang paling penting. Pendapat ini juga didukung oleh sebagian sahabat Nabi yang pernah memperbolehkan konversi nilai dari zakat fitrah menjadi bentuk lain yang lebih bermanfaat bagi penerima.

Di Indonesia, kedua cara pembayaran zakat fitrah sebenarnya sama-sama dipraktikkan. Masyarakat dapat menunaikan zakat dengan beras maupun dengan uang melalui lembaga amil zakat resmi.

Jika dalam bentuk uang, besaran zakat fitrah yang dibayarkan sebesar Rp40.000 per jiwa. Nilai ini dihitung berdasarkan konversi harga rata-rata 2,5 kilogram beras yang layak konsumsi di pasar lokal per 2026.

Demikian itu penjelasan untuk pertanyaan zakat fitrah lebih baik bayar dengan uang atau beras. Pada dasarnya, kedua cara tersebut sama-sama memiliki dasar dalam pandangan ulama.

Jika ingin mengikuti praktik yang paling dekat dengan sunah, maka membayar zakat fitrah dengan beras adalah pilihan yang sangat dianjurkan. Namun jika mempertimbangkan kemaslahatan dan kebutuhan masyarakat modern, pembayaran dalam bentuk uang juga diperbolehkan, terutama jika disalurkan melalui lembaga zakat terpercaya.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kenapa Islam Mewajibkan Zakat Fitrah? Pahami Makna Mendalam di Baliknya

Kenapa Islam Mewajibkan Zakat Fitrah? Pahami Makna Mendalam di Baliknya

Lifestyle | Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:45 WIB

Cara Tukar Uang Baru di ATM Mandiri, Lebih Mudah dan Tak Perlu Antre Panjang

Cara Tukar Uang Baru di ATM Mandiri, Lebih Mudah dan Tak Perlu Antre Panjang

Lifestyle | Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:06 WIB

Ramadan, Takjil, dan Seni Berkonsumsi Secukupnya

Ramadan, Takjil, dan Seni Berkonsumsi Secukupnya

Your Say | Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:45 WIB

Puasa dari Algoritma: Cara Bijak Berkonsumsi Media Sosial di Bulan Ramadan

Puasa dari Algoritma: Cara Bijak Berkonsumsi Media Sosial di Bulan Ramadan

Your Say | Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:35 WIB

Terkini

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:39 WIB

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:37 WIB

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:35 WIB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:29 WIB

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:28 WIB

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:24 WIB

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Entertainment | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:13 WIB

×