Baca 10 detik
-
THR Lebaran 2026 wajib dibayarkan penuh paling lambat 14 Maret 2026.
-
Pemerintah melarang keras perusahaan mencicil pembayaran THR kepada karyawan swasta.
-
Perusahaan yang melanggar aturan THR akan dikenakan denda hingga sanksi administratif.
- Mengecek slip gaji atau mutasi rekening pada tanggal tersebut.
- Jika hingga H-7 THR belum masuk tanpa alasan jelas, jangan ragu untuk melapor ke posko pengaduan THR yang biasanya dibuka oleh Kemnaker atau Dinas Tenaga Kerja setempat.