Ini Bacaan Niat Fidyah Ibu Menyusui dan Besaran yang Harus Dibayar, Perhatikan Batas Waktunya

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Senin, 09 Maret 2026 | 15:39 WIB
Ini Bacaan Niat Fidyah Ibu Menyusui dan Besaran yang Harus Dibayar, Perhatikan Batas Waktunya
niat fidyah ibu menyusui (freepik)

Suara.com - Puasa Ramadan adalah kewajiban bagi setiap Muslim, tetapi ada kondisi tertentu yang membuat seseorang diperbolehkan tidak berpuasa. Salah satunya adalah ibu menyusui yang khawatir puasa dapat memengaruhi kesehatan diri atau bayinya. Dalam kondisi ini, kewajiban puasa dapat diganti dengan membayar fidyah.

Fidyah yaitu memberi makan fakir miskin sesuai jumlah hari puasa yang tidak dijalankan. Saat membayar fidyah, dianjurkan pula membaca niat fidyah ibu menyusui sebagai bentuk kesungguhan dalam menunaikan kewajiban tersebut.

Lalu, bagaimana bacaan niat fidyah untuk ibu menyusui? Kapan waktu yang tepat untuk membayarnya, serta apakah fidyah harus berupa beras atau boleh diganti dengan uang? Berikut penjelasan lengkapnya seperti dikutip dari BAZNAS dan sumber lainnya.

Niat Fidyah Ibu Menyusui

Saat membayar fidyah, dianjurkan untuk membaca niat sebagai bentuk kesungguhan dalam menjalankan ibadah. Niat biasanya diucapkan ketika seseorang menyerahkan fidyah kepada fakir miskin atau kepada pihak yang menyalurkannya.

Berikut bacaan niat fidyah untuk ibu menyusui:

Arab:

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هَذِهِ الْفِدْيَةَ عَنْ إِفْطَارِ صَوْمِ رَمَضَانَ لِلْخَوْفِ عَلَى وَلَدِيَّ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Latin:
Nawaitu an ukhrija haadzihil fidyah ‘an ifthari shaumi Ramadhana lil khaufi ‘ala waladiyya fardhan lillahi ta’ala.

Artinya:

“Aku niat mengeluarkan fidyah ini sebagai pengganti berbuka puasa Ramadan karena khawatir terhadap keselamatan anakku, fardu karena Allah Ta’ala.”

Kapan Waktu Membayar Fidyah?

Fidyah dapat dibayarkan setelah seseorang mengetahui jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Misalnya, setelah Ramadan berakhir atau ketika sudah dipastikan berapa hari tidak berpuasa karena menyusui.

Dalam praktiknya, fidyah bisa dibayarkan dengan beberapa cara, antara lain:

  • Dibayarkan setelah Ramadan selesai
  • Dibayarkan secara bertahap sesuai kemampuan
  • Dibayarkan sekaligus untuk seluruh hari puasa yang ditinggalkan

Sebagian ulama juga membolehkan fidyah dibayarkan pada hari ketika seseorang tidak berpuasa. Namun, banyak yang menganjurkan agar fidyah tidak ditunda hingga datang Ramadan berikutnya.

Jika fidyah belum sempat dibayarkan sampai memasuki Ramadan berikutnya karena lupa atau belum mampu, kewajiban tersebut tetap harus ditunaikan ketika sudah ingat atau sudah memiliki kemampuan.

Fidyah Berupa Uang atau Beras? Ini Besarannya

Pada dasarnya, fidyah diberikan dalam bentuk makanan pokok yang biasa dikonsumsi masyarakat setempat, seperti beras. Namun, dalam praktiknya saat ini fidyah juga sering dibayarkan dalam bentuk uang dengan nilai yang setara.

1. Fidyah dalam Bentuk Beras atau Makanan Pokok

Setiap satu hari puasa yang ditinggalkan biasanya diganti dengan satu takaran makanan pokok untuk satu orang fakir miskin.

Besarannya sekitar 1 mud, yang setara dengan kurang lebih 700 gram hingga sekitar 1,5 kilogram beras, tergantung pendapat ulama yang digunakan.

Misalnya, jika seorang ibu menyusui tidak berpuasa selama 10 hari, maka ia perlu memberikan sekitar 10 takaran makanan kepada 10 orang fakir miskin.

Makanan tersebut dapat berupa beras mentah atau bahan makanan pokok lainnya yang biasa dikonsumsi di daerah tempat tinggal.

Selain bahan makanan mentah, fidyah juga dapat diberikan dalam bentuk makanan siap saji, seperti satu porsi nasi lengkap dengan lauk untuk satu orang miskin setiap hari puasa yang ditinggalkan.

2. Fidyah dalam Bentuk Uang

Selain makanan, fidyah juga bisa dibayarkan dalam bentuk uang yang nilainya setara dengan harga makanan untuk satu orang. Banyak lembaga zakat menggunakan standar tertentu untuk memudahkan masyarakat.

Sebagai contoh, berdasarkan ketentuan dari lembaga zakat nasional, nilai fidyah sekitar Rp65.000 per hari puasa yang ditinggalkan.

Contoh perhitungannya:

Tidak berpuasa selama 15 hari

15 × Rp65.000 = Rp975.000

Maka, fidyah yang perlu dibayarkan adalah sebesar Rp975.000

Uang tersebut kemudian disalurkan kepada fakir miskin secara langsung atau melalui lembaga penyalur zakat agar sampai kepada orang yang berhak menerima.

Demikianlah penjelasan terkait niat fidyah ibu menyusui, lengkap dengan waktu pembayaran dan besarannya. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Jamak Sholat Maghrib di Waktu Isya yang Benar Lengkap dengan Bacaan Niat

Cara Jamak Sholat Maghrib di Waktu Isya yang Benar Lengkap dengan Bacaan Niat

Lifestyle | Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:11 WIB

Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Panduan Waktu Pelaksanaannya

Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Panduan Waktu Pelaksanaannya

Lifestyle | Jum'at, 06 Maret 2026 | 13:05 WIB

Niat untuk Zakat Fitrah: Bacaan Lengkap untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Arab, Latin, dan Artinya

Niat untuk Zakat Fitrah: Bacaan Lengkap untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Arab, Latin, dan Artinya

Lifestyle | Kamis, 05 Maret 2026 | 10:41 WIB

Terkini

7 Day Cream Wardah yang Ampuh Cegah Kulit Keriput dan Flek Hitam

7 Day Cream Wardah yang Ampuh Cegah Kulit Keriput dan Flek Hitam

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 07:58 WIB

7 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla, Wanginya Manis dan Tidak Bikin Pusing

7 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla, Wanginya Manis dan Tidak Bikin Pusing

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 07:35 WIB

5 Rekomendasi Lip Liner Murah Lokal, Bibir Auto Penuh dan Presisi

5 Rekomendasi Lip Liner Murah Lokal, Bibir Auto Penuh dan Presisi

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 07:25 WIB

Apa Arti Desil 1-10? Ini Cara Cek Desil Bansos Online Pakai NIK KTP

Apa Arti Desil 1-10? Ini Cara Cek Desil Bansos Online Pakai NIK KTP

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 07:20 WIB

5 Rekomendasi BB Cream untuk Sehari-hari yang Super Ringan, Wajah Tetap Flawless

5 Rekomendasi BB Cream untuk Sehari-hari yang Super Ringan, Wajah Tetap Flawless

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 07:08 WIB

Potret 30 Tahun Plaza Senayan, Ikon Lifestyle Jakarta yang Tetap Hits Lintas Generasi

Potret 30 Tahun Plaza Senayan, Ikon Lifestyle Jakarta yang Tetap Hits Lintas Generasi

Lifestyle | Kamis, 23 April 2026 | 20:27 WIB

Apakah Pertanda Buruk? Simak Arti Mimpi Dikejar Anjing Lengkap  Menurut Primbon Jawa

Apakah Pertanda Buruk? Simak Arti Mimpi Dikejar Anjing Lengkap Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Kamis, 23 April 2026 | 19:55 WIB

5 Lipstik Glossy yang Tahan 16 Jam, Tetap On Point Meski Dipakai Makan

5 Lipstik Glossy yang Tahan 16 Jam, Tetap On Point Meski Dipakai Makan

Lifestyle | Kamis, 23 April 2026 | 19:32 WIB

Terpopuler: Pilihan Sepeda Dewasa Murah hingga Lipstik dan Bedak yang Awet Seharian

Terpopuler: Pilihan Sepeda Dewasa Murah hingga Lipstik dan Bedak yang Awet Seharian

Lifestyle | Kamis, 23 April 2026 | 18:12 WIB

Mengapa Video Owa Jawa yang Menggemaskan Bisa Jadi Ancaman?

Mengapa Video Owa Jawa yang Menggemaskan Bisa Jadi Ancaman?

Lifestyle | Kamis, 23 April 2026 | 17:55 WIB