8 Beda Syarat Jadi Wapres di Indonesia dan Iran, Berapa Usia Minimal?

Ruth Meliana

Selasa, 10 Maret 2026 | 16:33 WIB
8 Beda Syarat Jadi Wapres di Indonesia dan Iran, Berapa Usia Minimal?
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka (Ist)
baca 10 detik
  • Wapres Indonesia dipilih rakyat bersama Presiden, sementara Wapres Pertama Iran diangkat langsung oleh Presiden terpilih.
  • Indonesia mensyaratkan minimal usia 40 tahun (dengan pengecualian), berbeda dengan Iran.
  • Indonesia lebih pluralis mengenai agama, sedangkan Iran mewajibkan keyakinan teguh pada prinsip Republik Islam Syiah Duabelas Imam.

3. Syarat Usia Minimal

Indonesia menetapkan usia minimal 40 tahun untuk calon Wapres, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi dan UU Pemilu. Ini untuk memastikan kematangan kepemimpinan.

Namun, usia di bawah 40 tahun juga sudah diperbolehkan menjadi Wapres asalkan sempat menduduki posisi kepala daerah. Ini berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru.

Sementara di Iran, tidak ada syarat usia spesifik untuk Wakil Presiden karena posisinya.

Namun, praktiknya, calon biasanya berusia 40-75 tahun mirip dengan presiden, serta wajib memiliki pengalaman administratif.

4. Syarat Agama dan Keyakinan

Di Indonesia, calon Wapres harus bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, tapi tidak spesifik agama tertentu, mencerminkan Pancasila yang pluralis.

Sementara Iran, sebagai republik Islam, mensyaratkan Wakil Presiden memiliki kepercayaan teguh pada prinsip-prinsip Republik Islam dan mazhab resmi (Syiah Duabelas Imam), serta kesalehan (piety).

Artinya, Iran lebih eksklusif secara religius, sementara Indonesia lebih inklusif.

baca juga

5. Syarat Pendidikan

Indonesia mengharuskan calon Wapres minimal lulus SMA atau sederajat, seperti diatur dalam Pasal 169 huruf r UU Pemilu. Tujuannya untuk memastikan literasi dasar.

Di Iran, tidak ada syarat pendidikan formal spesifik untuk Wakil Presiden.

Yang terpenting adalah rekam jejak baik dan kemampuan administratif, meski praktiknya banyak yang berpendidikan tinggi.

6. Syarat Kesehatan dan Kemampuan

Kedua negara mensyaratkan calon mampu secara rohani dan jasmani.

Di Indonesia, ini termasuk bebas dari penyalahgunaan narkotika dan mampu menjalankan tugas, sesuai UU Pemilu.

Di Iran, syarat serupa berupa "trustworthiness and piety" serta kapasitas administratif, tapi tanpa pemeriksaan medis formal seperti di Indonesia.

Perbedaannya, Indonesia lebih detail dengan bukti medis, sementara Iran lebih subjektif.

7. Syarat Rekam Jejak Hukum

Di Indonesia, calon Wapres tidak boleh pernah mengkhianati negara, melakukan korupsi, atau tindak pidana berat lainnya.

Sementara Iran mengharuskan rekam jejak bersih dari pelanggaran, termasuk loyalitas pada revolusi Islam.

Perbedaannya, Iran menekankan kesetiaan ideologis, sementara Indonesia fokus pada integritas hukum umum.

8. Syarat Gender dan Inklusivitas

Indonesia tidak membatasi gender. Perempuan bisa menjadi Wapres, meski belum ada preseden.

Di Iran, interpretasi "rajol" (laki-laki atau tokoh terkemuka) oleh Guardian Council sering membatasi perempuan, meski konstitusi ambigu.

Namun, perempuan telah menjabat sebagai Wakil Presiden di Iran, seperti di posisi wakil non-pertama.

Perbedaan syarat Wapres di Indonesia dan Iran ini menunjukkan bagaimana konteks budaya, agama, dan politik membentuk kepemimpinan.

Di Indonesia, sistem lebih demokratis dan inklusif, sementara Iran lebih berorientasi pada ideologi Islam dan penunjukan. Meski demikian, keduanya bertujuan memastikan pemimpin yang kompeten.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Adu Domba AS-Israel? Iran Bantah Rudal Mereka Serang Turki, Erdogan Buka Suara

Adu Domba AS-Israel? Iran Bantah Rudal Mereka Serang Turki, Erdogan Buka Suara

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 16:26 WIB

Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis

Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 16:22 WIB

Beda Syarat DPR di Iran dan Indonesia, Viral Jadi Perbincangan Netizen

Beda Syarat DPR di Iran dan Indonesia, Viral Jadi Perbincangan Netizen

Lifestyle | Selasa, 10 Maret 2026 | 15:17 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×