4 Langkah Pertolongan Pertama Jika Kena Air Keras, Antisipasi dari Kasus Andrie Yunus

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:00 WIB
4 Langkah Pertolongan Pertama Jika Kena Air Keras, Antisipasi dari Kasus Andrie Yunus
Pertolongan Pertama Jika Kena Air Keras (Freepik)

Suara.com - Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal. Aktivis tersebut mengalami luka bakar sekitar 24 persen di wajah, tangan dan dada. Andrie dikabarkan telah menjalani operasi pada bagian mata di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat kemarin.

Di media sosial, netizen berbondong-bondong mengungkapkan rasa prihatin terhadap kasus serupa. Peristiwa ini juga memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat sekaligus memunculkan berbagai pertanyaan terkait bagaiaman pertolongan pertama jika kena air keras. 

Sebagaimana diketahui, paparan air keras seperti asam sulfat (H2SO4) atau asam klorida (HCl) adalah kondisi gawat darurat yang bisa menyebabkan luka bakar kimia secara permanen hanya dalam hitungan detik. Penanganan yang tepat di menit-menit pertama sangat berpengaruh terhadap tingkat kesembuhan korban.

Oleh karena itu, kita sebaiknya memahami pertopongan pertama ketika terkena air keras baik itu yang terkena diri sendiri atau orang lain. Simak selengkapnya di bawah ini!

Pertolongan pertama saat terkena air keras

Apabila kita terkena air keras, maka pertolongan pertama yang harus dilakukan antara lain:

1. Bilas Luka dengan Air Mengalir Segera

Langkah paling utama yaitu bilas area yang terpapar oleh air keras dengan air mengalir sebanyak-banyaknya selama kurang lebih 20 hingga 60 menit. Pastikan kamu menggunakan air bersih bersuhu normal. Hindari penggunaan air yang menggenang lantaran zat korosif akan tetap akan menempel pada jaringan.

2. Lepaskan Pakaian dan Aksesoris di Tubuh

Jika memakai perhiasan, maka segera tanggalkan pakaian, sepatu, atau aksesoris yang terpapar cairan kimia. Apabila ada kain menempel pada luka, maka segera gunting bagian di sekitarnya tetapi usahalan jangan menarik paksa bagian yang telah melekat pada kulit.

baca juga

3. Lindungi Mata

Jika mata terkena air keras, segera siram dengan air mengalir dengan hati-hati. Posisikan kepala miring ke area mata yang terkena air keras agar air bilasan tak mengalir ke mata yang sehat.

Apabila cairan mengenai area mata dalam, maka pembilasan harus dilakukan sambil kelopak mata dibuka agar air bisa membersihkan seluruh permukaan mata. Jangan menggosok atau mengucek mata.

4. Cari Pertolongan Medis

Setelah pertolongan awal, korban tetap perlu mendapatkan pertolongan medis. Sebab luka bakar kimia bisa berkembang lebih dalam hanya dalam beberapa waktu setelah kejadian.

Hal yang Dilarang (Kontraindikasi) Saat Terkena Air Keras

Berikut beberapa hal yang harus dihindari ketika terkena air keras:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

YLBHI: Negara Wajib Ungkap Pelaku Teror Andrie Yunus dan Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan

YLBHI: Negara Wajib Ungkap Pelaku Teror Andrie Yunus dan Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 20:07 WIB

Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!

Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 19:37 WIB

Ajak Warga Ikut Bongkar Pelaku Teror Air Keras Aktivis KontraS, Polri: Identitas Kami Lindungi

Ajak Warga Ikut Bongkar Pelaku Teror Air Keras Aktivis KontraS, Polri: Identitas Kami Lindungi

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 19:24 WIB

Terkini

Pit Stop Tahap II 2026 Rampung, Kilang Plaju Perkuat Keandalan dan Ekonomi Lokal

Pit Stop Tahap II 2026 Rampung, Kilang Plaju Perkuat Keandalan dan Ekonomi Lokal

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 20:42 WIB

Mekanisme Reshuffle Kabinet: Hak Prerogatif atau Batas Konstitusi?

Mekanisme Reshuffle Kabinet: Hak Prerogatif atau Batas Konstitusi?

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 20:40 WIB

Cara Gampang Dapat Saldo Gratis Rp50.000 dari BRI, Langsung Bulan Ini

Cara Gampang Dapat Saldo Gratis Rp50.000 dari BRI, Langsung Bulan Ini

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 20:39 WIB

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 18 hari, Cuti Bersama 8 Hari

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 18 hari, Cuti Bersama 8 Hari

Video | Selasa, 15 September 2026 | 20:35 WIB

MBG Tetap Jalan Meski Sekolah di Kaltim Diliburkan karena Asap Karhutla

MBG Tetap Jalan Meski Sekolah di Kaltim Diliburkan karena Asap Karhutla

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:22 WIB

Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil

Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil

Banten | Selasa, 15 September 2026 | 20:19 WIB

Sebut Rentan Dikriminalisasi, PERKAPI Minta DPR Prioritaskan RUU Profesi Kurator

Sebut Rentan Dikriminalisasi, PERKAPI Minta DPR Prioritaskan RUU Profesi Kurator

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:19 WIB

Pramono Dukung Konser Kanye West di Jakarta: Gerakkan Roda Ekonomi dan Wisata

Pramono Dukung Konser Kanye West di Jakarta: Gerakkan Roda Ekonomi dan Wisata

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:15 WIB

4 Isu Sosial dalam Novel Klasik Pride and Prejudice,Tak Hanya Kisah Cinta!

4 Isu Sosial dalam Novel Klasik Pride and Prejudice,Tak Hanya Kisah Cinta!

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 20:15 WIB

'Kalau Ganggu Kesehatan Harus Dilarang', Sinyal Tegas Mendagri Tertibkan Sound Horeg

'Kalau Ganggu Kesehatan Harus Dilarang', Sinyal Tegas Mendagri Tertibkan Sound Horeg

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:11 WIB

×