Bolehkah Wanita Haid Ziarah Kubur dan Membaca Yasin? Ini Hukumnya

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:23 WIB
Bolehkah Wanita Haid Ziarah Kubur dan Membaca Yasin? Ini Hukumnya
bolehkah wanita haid ziarah kubur dan membaca yasin/Suara.com

Suara.com - Haid atau menstruasi merupakan proses alami keluarnya darah dari rahim perempuan yang terjadi setiap bulan. Dalam banyak ajaran agama, termasuk Islam, kondisi ini dianggap sebagai keadaan tidak suci.

Karena itu, perempuan yang sedang haid tidak diperbolehkan menjalankan ibadah wajib tertentu, seperti salat dan puasa, serta sebagian ibadah sunah.

Namun, sering muncul pertanyaan di tengah masyarakat, bolehkah wanita haid ziarah kubur dan membaca Yasin? Untuk menjawabnya, Anda perlu memahami perbedaan pendapat para ulama mengenai dua hal tersebut.

Hukum perempuan haid berziarah kubur menurut ulama

Dalam kitab Nihayah al-Muhtaj, Imam ar-Ramli menjelaskan bahwa ziarah kubur bagi perempuan pada dasarnya tidak sampai pada tingkat haram, tetapi cenderung dimakruhkan.

Hal ini berkaitan dengan kecenderungan sebagian perempuan yang mudah larut dalam kesedihan saat berziarah, seperti menangis berlebihan atau meratapi orang yang telah meninggal.

Meski demikian, terdapat hadis dari Aisyah RA yang menunjukkan bahwa perempuan tetap diperbolehkan berziarah kubur. Dalam hadis tersebut, Rasulullah SAW bahkan mengajarkan doa yang bisa dibaca saat berziarah, yang berisi salam dan permohonan rahmat bagi penghuni kubur.

Di sisi lain, ada pula pendapat ulama yang mengharamkan perempuan berziarah kubur, merujuk pada hadis yang menyebutkan bahwa Allah melaknat perempuan yang sering berziarah kubur.

Namun, sebagian ulama menafsirkan bahwa larangan ini berlaku jika ziarah dilakukan dengan cara yang tidak sesuai adab, seperti meratap, berlebihan dalam kesedihan, atau keluar rumah dengan cara yang melanggar syariat.

Selain itu, ada juga pendapat yang lebih longgar, yaitu menyatakan bahwa hukum ziarah kubur bagi perempuan adalah mubah. Artinya, boleh dilakukan dan boleh ditinggalkan tanpa konsekuensi dosa maupun pahala, selama tidak menimbulkan fitnah atau hal yang dilarang.

baca juga

Menariknya, hampir semua ulama sepakat bahwa ziarah ke makam para nabi, orang saleh, wali, dan ulama hukumnya sunah, baik bagi laki-laki maupun perempuan.

Dari berbagai pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa perempuan yang sedang haid tidak secara mutlak dilarang berziarah kubur. Namun, sebagian ulama menganjurkan untuk menghindarinya jika dikhawatirkan menimbulkan hal-hal yang tidak sesuai dengan adab.

Hukum perempuan haid membaca surat Yasin

Surat Yasin merupakan surat ke-36 dalam Al-Qur’an yang terdiri dari 83 ayat. Surat ini sering disebut sebagai “jantung Al-Qur’an” karena keutamaan yang diyakini terkandung di dalamnya, seperti memohon ampunan, pertolongan, serta rahmat dari Allah SWT.

Terkait hukum membacanya saat haid, para ulama juga memiliki perbedaan pandangan. Sebagian ulama berpendapat bahwa perempuan haid tidak diperbolehkan membaca Al-Qur’an secara langsung, termasuk surat Yasin, karena kondisi tidak suci.

Namun, ada pula ulama yang memberikan kelonggaran. Mereka berpendapat bahwa perempuan haid boleh membaca Al-Qur’an dalam kondisi tertentu, misalnya jika Anda khawatir akan lupa hafalan, atau membaca sebagian ayat dengan tujuan berdoa, mengajar, atau untuk keperluan tertentu.

Pendapat ini memberikan ruang bagi perempuan untuk tetap berinteraksi dengan Al-Qur’an, meskipun dalam batasan tertentu dan tetap menjaga adab.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bacaan Niat Mandi Wajib setelah Haid dan Tata Caranya sesuai Sunnah

Bacaan Niat Mandi Wajib setelah Haid dan Tata Caranya sesuai Sunnah

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:42 WIB

Bolehkah Menikahi Sepupu dari Pihak Ayah? Ini Penjelasan Hukum dalam Islam

Bolehkah Menikahi Sepupu dari Pihak Ayah? Ini Penjelasan Hukum dalam Islam

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:15 WIB

Kapan Puasa Syawal 2026 Dimulai? Jangan Sampai Terlewat, Catat Jadwalnya

Kapan Puasa Syawal 2026 Dimulai? Jangan Sampai Terlewat, Catat Jadwalnya

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:15 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×