Apakah Boleh Orang Tua Memakai THR Anak? Ini Penjelasan Lengkapnya

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 23 Maret 2026 | 15:08 WIB
Apakah Boleh Orang Tua Memakai THR Anak? Ini Penjelasan Lengkapnya
Apakah Boleh Orang Tua Memakai THR Anak? (pixabay)

Suara.com - Setiap Lebaran, anak-anak biasanya menerima uang THR dari keluarga dan kerabat. Banyak orang tua langsung menyimpan uang THR anak, apalagi jika usia anak masih terlalu kecil. Lantas, apakah boleh orang tua memakai THR anak?

Di satu sisi, orang tua memiliki peran penuh dalam mengatur kebutuhan anak, termasuk soal keuangan. Tapi di sisi lain, THR yang diterima anak tetaplah milik mereka.

Agar tidak salah langkah, penting untuk memahami batasan dan ketentuan yang berlaku, khususnya dalam pandangan Islam. Berikut penjelasan lengkapnya seperti dikutip dari NU Online dan sumber lainnya.

Apakah Boleh Orang Tua Memakai THR Anak?

Dalam Islam, uang THR yang diterima anak pada dasarnya adalah hak milik anak, bukan milik orang tua. Artinya, meskipun orang tua yang menyimpan atau mengelolanya, mereka tidak boleh sembarangan menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi.

Namun, Islam juga memberikan kelonggaran dalam kondisi tertentu. Orang tua, khususnya ayah, diperbolehkan menggunakan harta anak selama tetap memperhatikan batasan yang telah ditentukan.

Hal ini karena orang tua memiliki tanggung jawab besar dalam merawat dan memenuhi kebutuhan anak sejak lahir.

Jadi, bolehkah orang tua memakai THR anak? Jawabannya adalah boleh, tetapi tidak bebas. Penggunaannya harus tetap bertujuan untuk kebaikan dan kepentingan anak, bukan untuk kepentingan pribadi atau hal yang merugikan.

Syarat Orang Tua Menggunakan THR Anak

Agar tetap sesuai dengan ajaran Islam dan tidak melanggar hak anak, berikut beberapa syarat yang perlu diperhatikan oleh orang tua:

1. Digunakan untuk kepentingan anak

baca juga

Uang THR boleh digunakan jika manfaatnya kembali kepada anak. Misalnya untuk membayar biaya sekolah, membeli perlengkapan belajar, pakaian, atau kebutuhan lain yang memang dibutuhkan oleh anak.

2. Tidak digunakan untuk kepentingan pribadi

Orang tua tidak diperbolehkan memakai uang THR anak untuk kebutuhan pribadi, seperti belanja sendiri, membayar keperluan yang tidak ada hubungannya dengan anak, atau sekadar memenuhi keinginan konsumtif.

3. Dalam kondisi darurat

Jika terjadi keadaan mendesak, seperti kekurangan biaya untuk membeli makanan pokok atau obat-obatan, orang tua diperbolehkan menggunakan uang THR anak. Namun, hal ini harus benar-benar menjadi pilihan terakhir ketika tidak ada sumber dana lain.

4. Tidak merugikan anak

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Padahal Gelontorkan Ratusan Juta Rupiah, THR Dewi Perssik untuk Tetangga Dinilai Terlalu Sedikit

Padahal Gelontorkan Ratusan Juta Rupiah, THR Dewi Perssik untuk Tetangga Dinilai Terlalu Sedikit

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:15 WIB

BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo

BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:24 WIB

7 Trik Kelola THR Anak agar Tidak Habis Setelah Lebaran 2026

7 Trik Kelola THR Anak agar Tidak Habis Setelah Lebaran 2026

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:00 WIB

Terkini

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:07 WIB

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:06 WIB

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

Jogja | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:51 WIB

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:42 WIB

Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026

Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura

Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:35 WIB

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:28 WIB

×