7. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
8. Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.
Ketentuan Umum
1. Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2026 sebanyak satu kali.
2. Hasil UTBK 2026 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2026.
3. Seleksi Jalur SNBT 2026 berdasarkan hasil UTBK 2026, dan ditambah portofolio bagi peserta yang memilih program studi seni dan/atau olahraga.
4. Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP 2026, SNBP 2025, dan SNBP 2024 tidak dapat mengikuti SNBT 2026.
Tata Cara Pendaftaran UTBK-SNBT
1. Melengkapi Biodata
Mengisi dan melengkapi biodata, unggah pas foto berwarna terbaru, dan verifikasi biodata serta unduh dan unggah pernyataan tunanetra dan/atau hambatan visual
2. Memilih Program Studi
Peserta diperbolehkan memilih maksimal empat program studi yang terdiri dari dua program sarjana dan dua program vokasi di mana salah satunya dari program studi diploma tiga, sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada bagian Ketentuan Pilihan Program Studi.
3. Mengunggah Portofolio
Jika peserta memilih program studi bidang seni dan/atau olahraga, wajib menggunggah portofolio.