5 Kebijakan WFH Paling Nyeleneh di Dunia Imbas Perang, Indonesia Tak Ada Apa-apanya

Agung Pratnyawan, Gagah Radhitya Widiaseno

Jum'at, 03 April 2026 | 19:10 WIB
5 Kebijakan WFH Paling Nyeleneh di Dunia Imbas Perang, Indonesia Tak Ada Apa-apanya
5 Kebijakan WFH Paling Nyeleneh di Dunia Imbas Perang, Indonesia Tak Seberapa (freepik)
baca 10 detik
  • Pemerintah Thailand melarang pegawai naik lift, sementara Mesir mematikan lampu ibu kota lebih awal.
  • Sri Lanka dan Myanmar menetapkan hari Rabu sebagai libur resmi guna menekan penggunaan energi.
  • Eropa menggabungkan aturan kerja dari rumah dengan batasan ketat kecepatan kendaraan di jalan raya.

Suara.com - Ancaman kelangkaan BBM global akibat perang yang makin memanas memaksa banyak negara, termasuk Indonesia, kompak menerapkan kebijakan WFH. Aturan darurat ini terpaksa diambil secara serentak guna menyelamatkan perekonomian dan cadangan energi nasional dari risiko kelumpuhan total.

Bagi masyarakat Indonesia, menerapkan WFH mungkin terdengar biasa . Sejak pandemi, bekerja dari ruang tamu atau kamar tidur sudah jadi hal lumrah.

Namun, di tengah krisis energi global akibat perang yang memanas di tahun 2026 ini, beberapa negara ternyata punya aturan pendamping WFH yang nyeleneh, ekstrem, tapi sangat masuk akal untuk menghemat BBM.

Dari menyuruh pegawai pakai baju lengan pendek hingga mematikan lampu satu kota, berikut deretan kebijakan WFH dan hemat energi paling unik di dunia saat ini seperti dilansir dari Anadolu Ajans:

1. Thailand: Wajib Naik Tangga dan Pakai Lengan Pendek

Pemerintah Thailand sepertinya paham betul bahwa WFH saja tidak cukup kalau di kantor listriknya tetap boros.

Bagi pegawai yang masih harus ke kantor, aturannya bikin senyum-senyum sendiri.

Mereka disarankan memakai kemeja lengan pendek agar tidak kegerahan. Kenapa? Karena suhu AC kantor wajib diatur mentok di 27 derajat Celcius.

Paling unik, pemerintahnya menginstruksikan para pekerja untuk memboikot lift dan beralih menggunakan tangga. Hitung-hitung hemat listrik sekaligus olahraga gratis.

baca juga

2. Mesir: "Gelap-gelapan" Jam 6 Sore dan Jam Malam Toko

Keadaan jalan Bypass Prof. Ida Bagus Mantra, Bali, yang minim Lampu Penerangan Jalan (LPJ) kembali menjadi sorotan [SuaraBali.id/Istimewa]
Ilustrasi kondisi gelap di jalanan [SuaraBali.id/Istimewa]

Kalau negara lain fokus pada kendaraan, Mesir langsung menyasar pusat kotanya.

Mendampingi kebijakan satu hari kerja jarak jauh, Mesir mengambil langkah berani dengan menutup ibu kota administratifnya tepat pukul 6 sore.

Semua lampu dan perangkat elektronik negara dimatikan total. Bahkan, para pemilik toko dipaksa tutup lebih awal, yakni pukul 21.00 di hari kerja dan 22.00 saat akhir pekan.

Malam hari di Mesir kini benar-benar dimaksimalkan untuk istirahat demi memangkas tagihan energi nasional.

3. Sri Lanka & Myanmar: Kompak Jadikan Hari Rabu 'Hari Rebahan Nasional'

Alih-alih membiarkan instansi memilih hari WFH sendiri, Sri Lanka dan Myanmar punya kesepakatan tak tertulis yang unik: memukul rata hari Rabu sebagai hari tanpa mobilitas.

Di Sri Lanka, hari Rabu resmi jadi tambahan hari libur untuk sekolah, universitas, hingga kantor pemerintah.

Sementara di Myanmar, pejabat publiknya diwajibkan WFH spesifik di pertengahan minggu tersebut. Memotong mobilitas tepat di tengah-tengah hari kerja dinilai efektif menekan konsumsi BBM secara drastis.

4. Pakistan: Pangkas Hari Kerja dan Tutup Paksa Sekolah

Pakistan mengambil langkah darurat yang paling ekstrem. Bukan cuma WFH parsial, Perdana Menteri Shehbaz Sharif nekat memangkas sistem kerja menjadi hanya 4 hari dalam seminggu untuk sektor publik dan swasta.

Tidak berhenti di situ, seluruh sekolah dan kampus se-Pakistan ditutup total selama dua minggu dan dipaksa kembali ke sistem belajar online era pandemi.

Kebijakan ini benar-benar menyapu bersih jalanan dari kendaraan antar-jemput anak sekolah.

5. Uni Eropa: WFH Plus Dilarang Keras Ngebut

Negara-negara Uni Eropa punya pendekatan yang sangat metodis. Mereka mengawinkan anjuran WFH dengan aturan ketat di jalan tol.

Bagi warga yang terpaksa harus keluar rumah, Komisioner Eropa meminta mereka mengurangi batas kecepatan maksimal di jalan raya sebesar 10 km/jam.

Secara teknis otomotif, mengemudi dengan kecepatan lebih lambat dan konstan memang terbukti membakar bahan bakar jauh lebih sedikit.

Warga juga didorong kuat untuk melakukan carpooling (nebeng satu mobil bersama) ketimbang bawa mobil sendiri-sendiri.

Melihat ragam kebijakan di atas, WFH 1 hari dalam sepekan yang diterapkan Indonesia terasa jauh lebih longgar.

Strategi "di luar nurul" dari negara-negara seperti Thailand dan Mesir membuktikan bahwa krisis BBM global ini membutuhkan pengorbanan ekstra dari aktivitas harian yang selama ini kita anggap sepele.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rudal Ghadr Hantam Kapal Induk AS, Balas Dendam Iran Atas Gugurnya Khamenei Benar-Benar Pecah

Rudal Ghadr Hantam Kapal Induk AS, Balas Dendam Iran Atas Gugurnya Khamenei Benar-Benar Pecah

News | Jum'at, 03 April 2026 | 14:57 WIB

Detik-Detik Rudal Iran Meledak di Pemukiman Israel: Pertahanan Jebol, Serangan Masif

Detik-Detik Rudal Iran Meledak di Pemukiman Israel: Pertahanan Jebol, Serangan Masif

Tekno | Jum'at, 03 April 2026 | 15:22 WIB

BBM Subsidi Dibatasi 50 Liter, Cukup Buat Kerja Bolak-Balik Jakarta-Bandung Pakai Mobil Pribadi?

BBM Subsidi Dibatasi 50 Liter, Cukup Buat Kerja Bolak-Balik Jakarta-Bandung Pakai Mobil Pribadi?

Otomotif | Jum'at, 03 April 2026 | 15:30 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×