- Kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI viral di media sosial setelah tangkapan layar grup chat tersebar luas.
- Sebanyak 16 mahasiswa angkatan 2023 diduga terlibat dan telah mendapat sanksi organisasi serta proses penelusuran kampus.
- Saat ini FH UI dan pihak terkait masih melakukan verifikasi dan klarifikasi secara menyeluruh.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat resmi organisasi.
4. Respons resmi Fakultas Hukum UI
Dekan FH UI, Dr. Parulian Paidi Aritonang, menyatakan pihak fakultas telah menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik yang berpotensi pidana.
Fakultas juga mengecam keras peristiwa tersebut dan saat ini tengah melakukan penelusuran serta verifikasi menyeluruh bersama Satgas PPKS UI.
"Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik," demikian pernyataan FH UI yang diunggah melalui Instagram.
Pihak fakultas menegaskan akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan aparat jika ditemukan pelanggaran, termasuk yang berpotensi masuk ranah pidana.
5. Sikap Rektor UI
Rektor Universitas Indonesia, Prof. Heri Hermansyah, menegaskan bahwa kampus tidak akan mentoleransi kekerasan seksual.
"Sama-sama kami monitor, ya. Kami lawan, kami lawan kekerasan seksual," kata Heri.
Pihak rektorat juga menyampaikan bahwa mereka akan terus memantau perkembangan kasus ini serta memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur di tingkat fakultas maupun universitas.
6. Sidang internal 16 mahasiswa FH UI disiarkan live di TikTok
Pasca kasus dugaan kekerasan seksual ini viral, digelar sidang internal FH UI terkait dugaan pelecehan seksual di grup chat pada Senin, 13 April 2026 malam.
Agenda tersebut disiarkan langsung melalui TikTok dan langsung menyita perhatian publik. Ribuan penonton ikut menyaksikan hingga dini hari.
Dalam jalannya forum, awalnya hanya dua mahasiswa terduga yang dihadirkan. Namun, kemudian seluruh 16 mahasiswa angkatan 2023 ikut dikumpulkan dalam satu forum terbuka.
Keenam belas mahasiswa tersebut diduga terlibat dalam percakapan berisi komentar mesum dan pelecehan verbal di grup WhatsApp serta LINE.