6 Fakta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI, 16 Pelaku Bakal di-DO?

Farah Nabilla, Dita Alvinasari

Selasa, 14 April 2026 | 10:16 WIB
6 Fakta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI, 16 Pelaku Bakal di-DO?
Kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI (X)
baca 10 detik
  • Kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI viral di media sosial setelah tangkapan layar grup chat tersebar luas.
  • Sebanyak 16 mahasiswa angkatan 2023 diduga terlibat dan telah mendapat sanksi organisasi serta proses penelusuran kampus.
  • Saat ini FH UI dan pihak terkait masih melakukan verifikasi dan klarifikasi secara menyeluruh.

Suara.com - Sedang ramai di media sosial dan menuai kecaman keras, kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).

Kasus ini mencuat dan langsung ramai diperbincangkan setelah beredarnya tangkapan layar percakapan di grup chat mahasiswa FH UI di berbagai platform media sosial.

Dalam tangkapan layar yang beredar, terlihat percakapan berisikan komentar vulgar yang mengarah pada dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi lain.

Pihak kampus pun bergerak cepat. Saat ini, FH UI bersama pihak terkait tengah melakukan proses penelusuran dan verifikasi secara serius serta menyeluruh.

Berikut fakta-fakta lengkap yang sudah terungkap dari kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI di grup chat.

Universitas Indonesia (Dokumentasi ui.ac.id)
Universitas Indonesia (Dokumentasi ui.ac.id)

1. Awal mula viral di media sosial

Pada 12 April 2026 dini hari, akun X @sampahfhui mengunggah utas berisi tangkapan layar percakapan grup chat sejumlah mahasiswa FH UI.

Percakapan itu memperlihatkan sejumlah mahasiswa yang melontarkan komentar bernada mesum serta melecehkan mahasiswi lain.

Unggahan akun X ini pun dengan cepat menyebar luas. Netizen mengecam keras dugaan pelecehan seksual yang melibatkan sejumlah mahasiswa FH UI tersebut.

baca juga

2. Jumlah terduga pelaku dan angkatannya

Sebanyak 16 mahasiswa FH UI angkatan 2023 diduga terlibat dalam grup chat tersebut.

Beberapa di antaranya disebut memiliki posisi di organisasi fakultas atau menjabat sebagai ketua angkatan.

Buntut dari kasus ini, mereka disebut telah diberhentikan dari berbagai organisasi kemahasiswaan di lingkungan kampus.

3. Langkah BEM dan organisasi mahasiswa

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UI bersama beberapa BSO kemudian mengambil langkah tegas dengan mencabut keanggotaan aktif ke-16 mahasiswa tersebut dari Ikatan Keluarga Mahasiswa FH UI.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat resmi organisasi.

4. Respons resmi Fakultas Hukum UI

Dekan FH UI, Dr. Parulian Paidi Aritonang, menyatakan pihak fakultas telah menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik yang berpotensi pidana.

Fakultas juga mengecam keras peristiwa tersebut dan saat ini tengah melakukan penelusuran serta verifikasi menyeluruh bersama Satgas PPKS UI.

"Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik," demikian pernyataan FH UI yang diunggah melalui Instagram.

Pihak fakultas menegaskan akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan aparat jika ditemukan pelanggaran, termasuk yang berpotensi masuk ranah pidana.

5. Sikap Rektor UI

Rektor Universitas Indonesia, Prof. Heri Hermansyah, menegaskan bahwa kampus tidak akan mentoleransi kekerasan seksual.

"Sama-sama kami monitor, ya. Kami lawan, kami lawan kekerasan seksual," kata Heri.

Pihak rektorat juga menyampaikan bahwa mereka akan terus memantau perkembangan kasus ini serta memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur di tingkat fakultas maupun universitas.

6. Sidang internal 16 mahasiswa FH UI disiarkan live di TikTok

Pasca kasus dugaan kekerasan seksual ini viral, digelar sidang internal FH UI terkait dugaan pelecehan seksual di grup chat pada Senin, 13 April 2026 malam.

Agenda tersebut disiarkan langsung melalui TikTok dan langsung menyita perhatian publik. Ribuan penonton ikut menyaksikan hingga dini hari.

Dalam jalannya forum, awalnya hanya dua mahasiswa terduga yang dihadirkan. Namun, kemudian seluruh 16 mahasiswa angkatan 2023 ikut dikumpulkan dalam satu forum terbuka.

Keenam belas mahasiswa tersebut diduga terlibat dalam percakapan berisi komentar mesum dan pelecehan verbal di grup WhatsApp serta LINE.

Sebelumnya, para terduga diketahui telah menyampaikan permintaan maaf secara massal di grup angkatan beberapa hari sebelum sidang berlangsung.

Sidang ini sendiri merupakan bagian dari proses klarifikasi dan penelusuran yang dilakukan BEM FH UI bersama pihak fakultas sebagai langkah penanganan kasus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geger Pelecehan Seksual FH UI, Respons Grup WhatsApp Orang Tua Mahasiswa Jadi Sorotan

Geger Pelecehan Seksual FH UI, Respons Grup WhatsApp Orang Tua Mahasiswa Jadi Sorotan

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 09:38 WIB

Grup Chat Mahasiswa FH UI Diduga Berisi Konten Pelecehan Seksual, Pihak Kampus Buka Suara

Grup Chat Mahasiswa FH UI Diduga Berisi Konten Pelecehan Seksual, Pihak Kampus Buka Suara

Entertainment | Senin, 13 April 2026 | 18:19 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×