Kronologi Lengkap 16 Mahasiswa FH UI Lakukan Pelecehan Seksual ke 27 Korban

Ruth Meliana

Rabu, 15 April 2026 | 08:22 WIB
Kronologi Lengkap 16 Mahasiswa FH UI Lakukan Pelecehan Seksual ke 27 Korban
sidang kasus pelecehan seksual di FH UI (X.com)

Laporan Resmi Masuk ke Fakultas

Pada keesokan harinya, yaitu 12 April 2026, pihak Fakultas Hukum UI menerima laporan resmi terkait dugaan pelanggaran kode etik mahasiswa.

Kasus ini juga dinilai tidak hanya melanggar etika, tetapi berpotensi masuk ke ranah hukum pidana karena mengandung unsur pelecehan seksual.

Pihak fakultas langsung merespons dengan serius dan mulai melakukan penelusuran terhadap kebenaran informasi yang beredar.

Respons Tegas dari Pihak Fakultas

Dekan FH UI menyampaikan pernyataan resmi yang mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia.

Fakultas menegaskan bahwa tindakan seperti itu bertentangan dengan nilai-nilai akademik dan hukum yang seharusnya dijunjung tinggi oleh mahasiswa.

Selain itu, pihak kampus juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak memperkeruh situasi.

Satgas PPKS UI Turun Tangan

baca juga

Universitas Indonesia kemudian melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) untuk menangani kasus ini.

Proses penanganan dilakukan dengan pendekatan yang berfokus pada korban, menjaga kerahasiaan identitas, serta mengedepankan prinsip keadilan dan kehati-hatian.

Dugaan Korban Mencapai Puluhan Orang

Dalam perkembangan isu, muncul dugaan bahwa jumlah korban dalam kasus ini cukup banyak, bahkan disebut mencapai 27 orang.

Namun hingga saat ini, jumlah pasti korban belum diumumkan secara resmi karena alasan perlindungan dan keamanan korban.

Bukti yang beredar sejauh ini masih berupa potongan percakapan dari grup chat di platform seperti WhatsApp dan LINE.

Digelar Sidang Terbuka oleh Mahasiswa

Sebagai respons internal, mahasiswa FH UI mengadakan sidang terbuka yang menghadirkan 16 mahasiswa yang diduga terlibat.

Dalam forum tersebut, para mahasiswa diminta memberikan klarifikasi secara langsung di hadapan mahasiswa lain. Situasi sempat memanas karena banyak pihak yang merasa kecewa dan marah atas kejadian tersebut.

Sidang ini bahkan sempat disiarkan secara langsung dan rekamannya beredar luas di media sosial.

Permintaan Maaf Disampaikan Secara Terbuka

Dalam sidang terbuka tersebut, para mahasiswa satu per satu menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan seluruh pihak yang terdampak.

Mereka mengakui kesalahan dan menyatakan penyesalan atas percakapan yang telah dilakukan. Beberapa juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut di masa depan.

Meski begitu, permintaan maaf ini belum menghentikan proses penanganan kasus.

Sanksi Awal dari Organisasi Mahasiswa

Sebagai langkah awal, organisasi kemahasiswaan di FH UI langsung mengambil tindakan tegas.

Para mahasiswa yang terlibat diberhentikan dari seluruh kegiatan organisasi dan kepanitiaan yang mereka ikuti. Status keanggotaan aktif mereka juga dicabut sebagai bentuk sanksi awal.

Langkah ini menjadi bentuk respons cepat dari internal mahasiswa sebelum keputusan resmi dari pihak kampus keluar.

Proses Investigasi Masih Berjalan

Hingga pertengahan April 2026, kasus ini masih dalam tahap investigasi oleh pihak fakultas dan Satgas PPKS UI.

Pihak kampus tidak menutup kemungkinan adanya sanksi lebih berat, termasuk sanksi akademik hingga proses hukum pidana jika terbukti melanggar aturan yang berlaku.

Publik kini menunggu hasil akhir dari proses tersebut sekaligus berharap adanya tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa itu Helicopter Parenting? Dikaitkan dengan 16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual

Apa itu Helicopter Parenting? Dikaitkan dengan 16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 08:16 WIB

Siapa Keona Ezra Pangestu? Terduga Pelaku Pelecehan Seksual FH UI yang Paling Disorot

Siapa Keona Ezra Pangestu? Terduga Pelaku Pelecehan Seksual FH UI yang Paling Disorot

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 07:30 WIB

Terpopuler: Fakta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI, Rekrutmen KAI Group Dibuka

Terpopuler: Fakta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI, Rekrutmen KAI Group Dibuka

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 06:50 WIB

Terkini

Manfaatkan Potongan Harga Belanja Harian dari BRI JCB Platinum

Manfaatkan Potongan Harga Belanja Harian dari BRI JCB Platinum

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 15:19 WIB

Amerika Serikat Tunda Aturan Baru Pembatasan Visa Pelajar dan Jurnalis Asing

Amerika Serikat Tunda Aturan Baru Pembatasan Visa Pelajar dan Jurnalis Asing

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:17 WIB

Danantara Mau Genggam Saham BEI 40%, Keluarkan Dana Rp517,5 Miliar

Danantara Mau Genggam Saham BEI 40%, Keluarkan Dana Rp517,5 Miliar

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 15:16 WIB

9 Rekomendasi Mesin Cuci Front Loading Inverter Terbaik dan Murah

9 Rekomendasi Mesin Cuci Front Loading Inverter Terbaik dan Murah

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 15:15 WIB

Respons Aduan Kekeringan, Pemprov DKI Kirim 5.000 Liter Air ke Pondok Labu

Respons Aduan Kekeringan, Pemprov DKI Kirim 5.000 Liter Air ke Pondok Labu

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:14 WIB

'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur

'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur

Kaltim | Selasa, 15 September 2026 | 15:13 WIB

Manfaat Campuran Air Mawar dan Aloe Vera Gel Wardah untuk Sleeping Mask, Kulit Auto Lembap

Manfaat Campuran Air Mawar dan Aloe Vera Gel Wardah untuk Sleeping Mask, Kulit Auto Lembap

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 15:09 WIB

Tragedi Warung Mi Ayam: Wanita Hamil Tewas Dicekik Gegara Tarif Kencan Kurang Rp200 Ribu

Tragedi Warung Mi Ayam: Wanita Hamil Tewas Dicekik Gegara Tarif Kencan Kurang Rp200 Ribu

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:07 WIB

2 Korban KM Virgo Transport 8 Dievakuasi Polri Pakai Helikopter

2 Korban KM Virgo Transport 8 Dievakuasi Polri Pakai Helikopter

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:00 WIB

Tips Menyikapi Berita Buruk Menurut Psikolog agar Tetap Tenang dan Gak Panik

Tips Menyikapi Berita Buruk Menurut Psikolog agar Tetap Tenang dan Gak Panik

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 15:00 WIB

×