Kekayaan Hery Susanto versi LHKPN, Ketua Ombudsman yang Jadi Tersangka Korupsi

Ruth Meliana

Jum'at, 17 April 2026 | 10:38 WIB
Kekayaan Hery Susanto versi LHKPN, Ketua Ombudsman yang Jadi Tersangka Korupsi
Hery Susanto (ombudsman.go.id)

Suara.com - Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan kegiatan tata kelola usaha pertambangan Nikel di Sulawesi Tenggara periode 2013-2025.

Penetapan Hery Susanto sebagai tersangka tidak terlepas dari perannya dalam menerima pesanan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) PT Toshida Indonesia, yang mana tujuan utamanya supaya bisa bebas dari kewajiban membayar PNBP atau Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Hal ini diutarakan oleh Direktur Penyidikan Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi saat konferensi pers di kantornya pada Kamis, 16 April 2026.

“Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah tim penyidik menemukan bukti yang cukup,” tutur Syarief Sulaeman Nahdi.

Sementara itu, total kekayaan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto yang kini jadi tersangka tersebut sangat besar senilai miliaran rupiah.

Lantas, bagaimana kronologi Ketua Ombudsman RI tersebut bisa menjadi tersangka? Seperti apa rincian kekayaan yang dimilikinya? Artikel ini akan memaparkan secara singkat.

Kronologi Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka

Kasus korupsi yang menyeret petinggi Ombudsman RI periode 2026-2031 ini bermula dari permasalahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dihadapi PT TSHI.

Perusahaan tersebut diketahui mempermasalahkan perhitungan PNBP yang ditetapkan oleh Kementerian Ketuhanan, hingga LD selaku pemilik PT TSHI berusaha keras mencari solusi supaya bisa menolak pembayaran senilai nominal tertentu.

baca juga

Sampai pada satu titik, LD bertemu dengan Hery. Saat itu statusnya masih menjadi anggota Ombudsman RI periode 2021-2026.

Selanjutnya, Hery Susanto membantu dengan cara memulai pemeriksaan Kemenhut memakai skenario tertentu yakni seolah-olah berasal dari laporan, aduan atau keluhan masyarakat.

Saat proses pemeriksaan berlangsung, Hery diduga mengatur kajian sedemikian rupa supaya kebijakan Kemenhut yang berkaitan dengan kewajiban pembayaran denda oleh PT TSHI dianggap keliru.

“Surat atau kebijakan yang dilakukan oleh Kemenhut itu dikoreksi oleh Ombudsman dengan perintah agar PT TSHI melakukan penghitungan sendiri terkait beban yang harus dibayar,” ungkap Syarief.

Pertemuan terus berlanjut antara Hery dan LO (perantara) yang terjadi pada bulan April 2025. Aktivitas tersebut diduga berlangsung di dua tempat berbeda yaitu Gedung Ombudsman RI dan Hotel Borobudur, Jakarta.

Pertemuan khusus itu sampai bisa terjadi karena LKM sebagai direktur PT TSHI bersama dengan LO sudah memahami peran penting Ombudsman untuk menangani kebijakan pemerintah termasuk kebijakan Kemenhut terkait pembayaran PNBP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Tersangka, Harta Rp 4,1 Miliar Ketua Ombudsman Terungkap di Tengah Penyelidikan Kejagung

Jadi Tersangka, Harta Rp 4,1 Miliar Ketua Ombudsman Terungkap di Tengah Penyelidikan Kejagung

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:30 WIB

Terkini

Biaya Perang AS-Iran Telan Rp583 Triliun dalam 6 Bulan, Bikin AS di Ambang Krisis?

Biaya Perang AS-Iran Telan Rp583 Triliun dalam 6 Bulan, Bikin AS di Ambang Krisis?

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 13:37 WIB

Ditahan Kelompok Bersenjata di Papua, Aris Sanda Ditemukan Tewas Bersama Mobil Terbakar

Ditahan Kelompok Bersenjata di Papua, Aris Sanda Ditemukan Tewas Bersama Mobil Terbakar

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:36 WIB

Ribuan Warga di Kepri Terjangkit ISPA, Madrasah Belajar dari Rumah Akibat Kabut Asap

Ribuan Warga di Kepri Terjangkit ISPA, Madrasah Belajar dari Rumah Akibat Kabut Asap

Batam | Rabu, 16 September 2026 | 13:35 WIB

Mengapa Bogor Tak Lagi Sedingin Dulu? Pakar IPB Ungkap Alasannya

Mengapa Bogor Tak Lagi Sedingin Dulu? Pakar IPB Ungkap Alasannya

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 13:35 WIB

Kemenhut Bekukan Izin 26 Perusahaan Terkait Karhutla, Bisa Berujung Pidana

Kemenhut Bekukan Izin 26 Perusahaan Terkait Karhutla, Bisa Berujung Pidana

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:26 WIB

Batas Minimal Harga Saham Rp1 Diterapkan Akhir September

Batas Minimal Harga Saham Rp1 Diterapkan Akhir September

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 13:25 WIB

10 Dampak Pencemaran Air dan Tanah bagi Kehidupan Organisme

10 Dampak Pencemaran Air dan Tanah bagi Kehidupan Organisme

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 13:25 WIB

7 Cara Menata Area Teras dan Foyer Rumah sebagai Mulut Chi Penarik Keberuntungan

7 Cara Menata Area Teras dan Foyer Rumah sebagai Mulut Chi Penarik Keberuntungan

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 13:25 WIB

Menilik Sisi Rapuh Stray Kids Lewat Lagu Sorry, I Love You, Bikin Nyesek!

Menilik Sisi Rapuh Stray Kids Lewat Lagu Sorry, I Love You, Bikin Nyesek!

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 13:24 WIB

Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang

Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang

Malang | Rabu, 16 September 2026 | 13:22 WIB

×