5 Fakta Kasus Pelecehan Sesama Jenis Syekh Ahmad Al Misry: Catut Nama Nabi dan Imam Syafi'i

Ruth Meliana, Shevinna Putti Anggraeni

Jum'at, 17 April 2026 | 11:03 WIB
5 Fakta Kasus Pelecehan Sesama Jenis Syekh Ahmad Al Misry: Catut Nama Nabi dan Imam Syafi'i
Syekh Ahmad Al Misry [Instagram]
baca 10 detik
  • Syekh Ahmad Al Misry dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual sesama jenis.

  • Lima santri penghafal Al-Qur'an menjadi korban dengan modus iming-iming beasiswa.

  • Oki Setiana Dewi mengungkap kasus ini hingga berlanjut ke jalur hukum.

"(Kata Syekh Ahmad ke korban) 'Rasulullah saja melakukan hal ini dengan Ali bin Abi Thalib'. Ucapan itu yang membuat kami tidak bisa menerimanya," ujar Ustaz Abi Makki sambil menahan tangis.

Selain itu, ia juga mencatut nama Imam Syafi'i saat mengajak korban menonton tayangan tak senonoh.

4. Terungkap Berkat Oki Setiana Dewi

Potret Oki Setiana Dewi (Instagram/@okisetianadewi)
Potret Oki Setiana Dewi (Instagram/@okisetianadewi)

Kasus ini sebenarnya sudah pernah disidang secara internal oleh para guru pada 2021 setelah kejadian pertama di 2017.

Kala itu, pelaku sudah meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi.

Namun, fakta pahit terungkap saat Oki Setiana Dewi mewawancarai salah satu korban di Mesir pada 2025.

Oki Setiana Dewi langsung menghubungi rekan-rekan pendakwah di Indonesia.

Hal inilah yang memicu para ulama untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.

5. Ada Intimidasi, Sogokan, Hingga Libatkan Interpol

baca juga

Kuasa hukum korban, Ahmad Cholidin, mengungkapkan bahwa para kliennya sempat mengalami teror dan ancaman agar mencabut laporan.

Mulai dari ancaman putus sekolah hingga ancaman keselamatan keluarga.

Bahkan, ada upaya pemberian dana atau sogokan agar kasus tidak berlanjut.

Namun, karena laporan sudah naik ke tahap penyidikan di Bareskrim Polri, pihak pengacara kini berupaya menggandeng Interpol.

Hal ini dikarenakan Syekh Ahmad Al Misry saat ini diketahui berada di Mesir.

"Kami berharap penyidik bisa bekerjasama dengan Interpol untuk ditarik kembali ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Ahmad Cholidin.

Profil Singkat Syekh Ahmad Al Misry

Syekh Ahmad Al Misry selama ini dikenal sebagai ulama asal Mesir yang fasih berbahasa Indonesia.

Namanya melambung setelah menjadi juri tetap program Hafiz Indonesia di RCTI, menggantikan peran almarhum Syekh Ali Jaber.

Ia juga pernah aktif mengisi berbagai program religi di televisi nasional seperti Damai Indonesiaku (tvOne) dan Khazanah (Trans7).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dituding Sebagai SAM Pelaku Pelecehan Sejenis, Ustaz Solmed Laporkan Penyebar Fitnah

Dituding Sebagai SAM Pelaku Pelecehan Sejenis, Ustaz Solmed Laporkan Penyebar Fitnah

Entertainment | Jum'at, 17 April 2026 | 10:47 WIB

Modus Keji Syekh Ahmad Al Misry: Lecehkan Santri Sambil Catut Kisah Nabi

Modus Keji Syekh Ahmad Al Misry: Lecehkan Santri Sambil Catut Kisah Nabi

Video | Kamis, 16 April 2026 | 18:20 WIB

Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya

Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya

Entertainment | Kamis, 16 April 2026 | 17:37 WIB

Korban Pelecehan Seksual Syekh Ahmad Al Misry Diancam Fisik hingga Disogok Uang

Korban Pelecehan Seksual Syekh Ahmad Al Misry Diancam Fisik hingga Disogok Uang

Entertainment | Kamis, 16 April 2026 | 16:11 WIB

Syekh Ahmad Al Misry Dilaporkan Kasus Pelecehan, Beasiswa Mesir Diduga Jadi Kedok Dekati Santri

Syekh Ahmad Al Misry Dilaporkan Kasus Pelecehan, Beasiswa Mesir Diduga Jadi Kedok Dekati Santri

Entertainment | Kamis, 16 April 2026 | 15:49 WIB

Dugaan Pelecehan 5 Santri Syekh Ahmad Al Misry, DPR Desak Polri Gandeng Interpol Seret SAM ke RI

Dugaan Pelecehan 5 Santri Syekh Ahmad Al Misry, DPR Desak Polri Gandeng Interpol Seret SAM ke RI

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:09 WIB

Terkini

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 22:21 WIB

×