-
Hari Kartini 21 April 2026 bukan hari libur nasional atau merah.
-
Aktivitas perkantoran dan sekolah tetap berjalan normal sesuai SKB 3 Menteri.
-
Peringatan tetap dilakukan melalui penggunaan busana adat di berbagai instansi.
- Busana Adat: Siswa sekolah dan karyawan kantor sering kali diminta mengenakan pakaian adat nusantara atau kebaya.
- Lomba Literasi: Kegiatan seperti lomba membaca puisi atau menulis esai bertema perempuan.
- Upacara Peringatan: Beberapa instansi menggelar upacara bendera atau apel pagi khusus untuk mengenang jasa pahlawan asal Jepara tersebut.
Ringkasan Poin Penting Hari Kartini 2026:
- Tanggal: Selasa, 21 April 2026.
- Status: Hari besar nasional, tapi bukan hari libur nasional/cuti bersama.
- Aktivitas: Sekolah, kantor, dan bank tetap buka normal.
- Dasar Hukum: SKB 3 Menteri 2026 dan Keppres No. 108/1964.
Jadi, bagi Anda yang bekerja atau bersekolah, jangan lupa untuk tetap bersiap menjalankan aktivitas seperti biasa pada 21 April 2026 nanti.
Mari jadikan momen ini sebagai pengingat akan pentingnya kesetaraan gender dan pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.