Mengapa Memelihara Owa Jawa Bisa Merusak Regenerasi Hutan? Pakar Bilang Begini

Bimo Aria Fundrika

Rabu, 22 April 2026 | 16:30 WIB
Mengapa Memelihara Owa Jawa Bisa Merusak Regenerasi Hutan? Pakar Bilang Begini
Potret Owa Jawa (Instagram/@roktaviani)

Suara.com - Hutan di Pulau Jawa terus menyusut dan terfragmentasi, menyisakan ekosistem yang kian rapuh. Di tengah kondisi ini, praktik memelihara satwa liar seperti Owa Jawa justru memperparah kerusakan.

Situasi ini mengancam proses alami regenerasi hutan yang tidak bisa digantikan teknologi apa pun. Dilansir dari Forest Watch Indonesia (FWI) (22/4/2026), luas hutan di Pulau Jawa kini hanya sekitar 14 persen dari total daratannya. Ibarat 100 halaman buku, hanya 14 halaman yang masih tersisa dalam kondisi utuh.

Di ruang yang semakin sempit ini, peran satwa endemik seperti Owa Jawa menjadi krusial bagi keberlangsungan ekosistem.

Mekanisme Alami yang Tak Tergantikan

Owa Jawa dikenal sebagai “petani hutan”, sebutan yang bukan tanpa alasan. Rahayu Oktaviani, konservasionis dan ahli primata, menjelaskan bahwa primata ini berperan penting dalam penyebaran biji yang menopang regenerasi hutan.

“Owa Jawa di hutan Pulau Jawa memiliki peran sangat vital sebagai petani hutan,” ujarnya.

Biji dari buah yang mereka konsumsi tidak hancur dalam sistem pencernaan, melainkan tersebar kembali di berbagai lokasi melalui kotorannya. Proses ini memungkinkan tumbuhnya pohon-pohon baru secara alami, sebuah mekanisme ekologis yang hingga kini belum mampu direplikasi oleh teknologi.

Rahayu menegaskan, hubungan antara Owa Jawa dan hutan bersifat saling bergantung.

“Adanya Owa Jawa membantu hutan tetap hidup, dan hutan membantu Owa Jawa juga tetap hidup,” tegasnya.

baca juga

Memelihara Owa Jawa, Menghentikan Regenerasi Alam

Namun, rantai alami ini terancam. Populasi Owa Jawa di alam liar kini diperkirakan hanya tersisa 2.000 hingga 4.000 individu, menurut Yayasan Owa Jawa (22/4/2026).

Salah satu ancaman terbesar datang dari praktik perdagangan dan pemeliharaan ilegal. Banyak orang tidak menyadari bahwa memelihara bayi Owa Jawa berarti membunuh induknya.

“Memelihara Owa Jawa itu artinya membunuh induknya. Karena untuk mendapatkan bayinya, indukannya harus mati terlebih dahulu,” ujar Rahayu.

Dengan tingkat reproduksi yang lambat, hanya melahirkan setiap 2 hingga 3 tahun, kehilangan satu individu memiliki dampak besar bagi populasi.

Jika tren ini terus berlanjut, bukan hanya spesiesnya yang terancam punah, tetapi juga proses penyebaran biji yang menjadi fondasi regenerasi hutan.

Dampak ke Manusia: Dari Hulu ke Hilir

Kerusakan ini tidak berhenti di hutan. Rahayu mengingatkan bahwa apa yang terjadi di dalam ekosistem hutan akan berdampak langsung pada kehidupan manusia, termasuk yang tinggal di perkotaan.

“Apapun yang terjadi di dalam hutan pasti akan berdampak pada kita,” ujarnya.

Ia menambahkan, “Saya percaya apa yang terjadi di hulu, itu pasti akan berdampak pada hilir.”

Tanpa regenerasi hutan yang optimal, risiko bencana seperti banjir meningkat akibat berkurangnya vegetasi penyerap air. Artinya, hilangnya Owa Jawa bukan sekadar kehilangan satu spesies, tetapi juga hilangnya fungsi ekologis yang menopang kehidupan manusia.

Lebih dari Sekadar Satwa

Dengan keanekaragaman satwa di Pulau Jawa yang relatif terbatas dibanding pulau lain, setiap spesies memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan alam.

“Satwa apapun yang tersisa di Jawa memiliki peran ekologi yang sangat penting, terutama Owa Jawa,” tegas Rahayu.

Karena itu, menjaga Owa Jawa tetap di habitat alaminya bukan hanya soal konservasi satwa, tetapi juga menjaga masa depan ekosistem, dan manusia itu sendiri.

“Semua orang bisa ikut berperan. Mulai dari tidak memelihara satwa liar hingga meningkatkan kepedulian terhadap kelestarian alam,” tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Bumi 2026: Refleksi di Tengah Kepungan Kabut dan Ancaman Karhutla

Hari Bumi 2026: Refleksi di Tengah Kepungan Kabut dan Ancaman Karhutla

Your Say | Rabu, 22 April 2026 | 14:45 WIB

Perempuan di Balik Konservasi, Cerita Rahayu Oktaviani 17 Tahun Dedikasikan Diri untuk Owa Jawa

Perempuan di Balik Konservasi, Cerita Rahayu Oktaviani 17 Tahun Dedikasikan Diri untuk Owa Jawa

Lifestyle | Rabu, 22 April 2026 | 14:00 WIB

Kartini Masa Kini: Aksi Nyata Prilly Untuk Lingkungan Berkelanjutan

Kartini Masa Kini: Aksi Nyata Prilly Untuk Lingkungan Berkelanjutan

Lifestyle | Selasa, 21 April 2026 | 19:00 WIB

Terkini

Pengawasan BPOM Dinilai Lemah, Kasus Ikan Asin Disemprot Baygon Picu Reaksi Keras DPR

Pengawasan BPOM Dinilai Lemah, Kasus Ikan Asin Disemprot Baygon Picu Reaksi Keras DPR

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:38 WIB

MUI: Imam Mahdi Bangkalan Sesat

MUI: Imam Mahdi Bangkalan Sesat

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:35 WIB

Usung Pelestarian Budaya Berkelanjutan, Ini Rangkaian Acara Tentrem Cultural Week 2026

Usung Pelestarian Budaya Berkelanjutan, Ini Rangkaian Acara Tentrem Cultural Week 2026

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:33 WIB

Harga Samsung Galaxy S26 Ultra Bisa Rp489 Ribuan per Bulan, Ini Syaratnya

Harga Samsung Galaxy S26 Ultra Bisa Rp489 Ribuan per Bulan, Ini Syaratnya

Tekno | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:32 WIB

Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP

Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:31 WIB

BSU 2026 Cair Berapa Kali? Ini Ketentuan Penyalurannya Menurut Permenaker Terbaru

BSU 2026 Cair Berapa Kali? Ini Ketentuan Penyalurannya Menurut Permenaker Terbaru

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:31 WIB

I Built a Rocket Ship: Merangkai Kenangan untuk Seseorang yang Telah Pergi

I Built a Rocket Ship: Merangkai Kenangan untuk Seseorang yang Telah Pergi

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Bukan Cuma Minuman Hits, 5 Toner Matcha Korea Ini Bisa Atasi Pori-pori dan Jerawat

Bukan Cuma Minuman Hits, 5 Toner Matcha Korea Ini Bisa Atasi Pori-pori dan Jerawat

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Jelang Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Silmy Karim: Alhamdulillah

Jelang Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Silmy Karim: Alhamdulillah

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:27 WIB

Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan Acak Suporter Persib di Bogor

Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan Acak Suporter Persib di Bogor

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:26 WIB

×