- Pemerintah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama Mei 2026 melalui SKB 3 Menteri untuk masyarakat Indonesia.
- Hari libur mencakup perayaan Hari Buruh, Kenaikan Yesus Kristus, serta Hari Raya Waisak beserta jadwal cuti bersamanya.
- Masyarakat dapat memanfaatkan kombinasi tanggal merah tersebut untuk menikmati libur panjang selama empat hari saat Kenaikan Yesus Kristus.
Pastikan untuk menyesuaikan rencana aktivitas dengan jadwal resmi ini agar waktu libur bisa dimanfaatkan secara maksimal.