Kenapa Perempuan Pakai Wali Hakim saat Menikah? Berkaca dari Pernikahan Syifa Hadju

Nur Khotimah

Minggu, 26 April 2026 | 13:46 WIB
Kenapa Perempuan Pakai Wali Hakim saat Menikah? Berkaca dari Pernikahan Syifa Hadju
El Rumi dan Syifa Hadju. (Instagram/@elelrumi)
baca 10 detik
  • Syifa Hadju dan El Rumi menikah pada 26 April 2026 di Hotel Raffles Jakarta dengan akad berjalan lancar.
  • Habib Usman bin Yahya menyebut akad sah, dengan penghulu bertindak sebagai wali hakim.
  • Dalam Islam, wali nikah diperlukan sebagai syarat sah pernikahan, untuk menjaga keabsahan, perlindungan, dan tanggung jawab mempelai perempuan.

Suara.com - Syifa Hadju resmi menikah dengan El Rumi pada Minggu, 26 April 2026. Akad nikah El Rumi dan Syifa Hadju berlangsung khidmat di Hotel Raffles, Kuningan, Jakarta.

Momen detik-detik akad El Rumi dan Syifa Hadju diungkap oleh Habib Usman bin Yahya selaku pembaca doa dalam acara tersebut.

Habib Usman mengatakan bahwa El Rumi berhasil mengucapkan ijab kabul dengan lancar dan sekali tarikan napas. Akad dikabarkan berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB.

Lebih lanjut, Habib Usman mengatakan bahwa Syifa Hadju tak dinikahkan oleh wali nikah, melainkan oleh penghulu yang bertindak sebagai wali hakim.

"Wali nikahnya, eh penghulu. Wali hakim," tutur Habib Usman yang ditemui di lokasi pernikahan Syifa Hadju dan El Rumi.

Belajar dari momen ini, kenapa perempuan Islam memakai wali nikah saat menikah? Apa saja alasan syari untuk melakukan tersebut?

Kenapa Perempuan Pakai Wali Hakim saat Menikah?

El Rumi dan Syifa Hadju [Instagram/elelrumi]
El Rumi dan Syifa Hadju [Instagram/elelrumi]

Merangkum laman Kementerian Agama Wilayah Riau, keberadaan wali merupakan syarat sah akad nikah dalam Islam. Wali bertugas menikahkan mempelai perempuan dengan calon suaminya.

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan, yang menyebut wali nikah terdiri dari wali nasab dan wali hakim.

Pada dasarnya, wali yang digunakan adalah wali nasab seperti ayah atau kerabat laki-laki dari garis keluarga.

baca juga

Namun, jika wali nasab tidak ada atau tidak memenuhi syarat, maka peran tersebut dialihkan kepada wali hakim sebagai pengganti yang sah secara hukum.

Penggunaan wali hakim juga memiliki dasar hukum lain dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) Pasal 23, yang menyebut wali hakim dapat bertindak jika wali nasab tidak ada, tidak dapat dihadirkan, atau tidak diketahui keberadaannya.

Selain itu, wali hakim juga bisa digunakan jika wali nasab enggan menikahkan (adhal), dengan syarat ada putusan dari Pengadilan Agama.

Dalam praktiknya di Indonesia, wali hakim adalah pejabat yang ditunjuk negara, yaitu penghulu atau Kepala Kantor Urusan Agama (KUA).

Mereka diberi kewenangan resmi oleh pemerintah untuk menikahkan perempuan yang tidak memiliki wali nasab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berikut kondisi yang memperbolehkan penggunaan wali hakim dalam pernikahan:

  1. Wali nasab tidak ada
  2. Wali nasab bersikap adhal (menolak menikahkan tanpa alasan syar'i)
  3. Wali tidak diketahui keberadaannya
  4. Wali tidak dapat dihadirkan, misalnya karena dipenjara
  5. Tidak ada wali nasab yang beragama Islam
  6. Wali yang seharusnya menikahkan justru menjadi mempelai itu sendiri

Dengan demikian, penggunaan wali hakim bukan tanpa alasan, melainkan solusi yang diatur secara jelas dalam hukum Islam dan peraturan di Indonesia.

Kehadiran wali hakim memastikan pernikahan tetap sah secara agama dan negara meski wali nasab tidak bisa menjalankan perannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Ayah Sambung Syifa Hadju? Ini Profil Andre Ariyantho yang Jadi Sorotan

Siapa Ayah Sambung Syifa Hadju? Ini Profil Andre Ariyantho yang Jadi Sorotan

Lifestyle | Sabtu, 25 April 2026 | 16:31 WIB

Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah

Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah

Lifestyle | Sabtu, 25 April 2026 | 16:12 WIB

Teka-teki Wali Nikah Syifa Hadju, Ayah Kandung Hadir atau Pakai Wali Hakim?

Teka-teki Wali Nikah Syifa Hadju, Ayah Kandung Hadir atau Pakai Wali Hakim?

Entertainment | Sabtu, 25 April 2026 | 14:16 WIB

Terkini

Jeritan Asap Karhutla Membakar Daerah, Mahasiswa Trisakti Desak Satgas PKH Diadili

Jeritan Asap Karhutla Membakar Daerah, Mahasiswa Trisakti Desak Satgas PKH Diadili

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:54 WIB

Paket Lengkap: Rupiah Rekor Terendah, IHSG Turun Jadi Bursa Terburuk di Asia

Paket Lengkap: Rupiah Rekor Terendah, IHSG Turun Jadi Bursa Terburuk di Asia

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:52 WIB

Sinopsis '4 Out: Mo Ichido, Play Ball', Film Jepang Dibintangi Aiba Masaki

Sinopsis '4 Out: Mo Ichido, Play Ball', Film Jepang Dibintangi Aiba Masaki

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:50 WIB

Modus Penyelewengan Beras SPHP: Dibeli Murah, Dikemas Ulang, Dijual Lebih Mahal

Modus Penyelewengan Beras SPHP: Dibeli Murah, Dikemas Ulang, Dijual Lebih Mahal

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:48 WIB

JKT48 hingga Inul Daratista Siap Guncang Grand Final AXIS Nation Cup 2026

JKT48 hingga Inul Daratista Siap Guncang Grand Final AXIS Nation Cup 2026

Entertainment | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:48 WIB

Bos BI Akui Rupiah Dalam Tekanan Usai Hashim Wanti-wanti Bisa Tembus Rp21.000

Bos BI Akui Rupiah Dalam Tekanan Usai Hashim Wanti-wanti Bisa Tembus Rp21.000

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:46 WIB

TNI Ikut Amankan Demo 28 Oktober, Komisi I DPR Sebut Lumrah

TNI Ikut Amankan Demo 28 Oktober, Komisi I DPR Sebut Lumrah

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:46 WIB

JRKN Soroti Rangkap Jabatan Kapolri Suyudi: Tabrak UU Narkotika dan Langkahi Akal Sehat

JRKN Soroti Rangkap Jabatan Kapolri Suyudi: Tabrak UU Narkotika dan Langkahi Akal Sehat

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:45 WIB

Parah Jadi Para, Gaji Jadi Gajih: Ketika Satu Huruf Mengubah Makna Bahasa

Parah Jadi Para, Gaji Jadi Gajih: Ketika Satu Huruf Mengubah Makna Bahasa

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:45 WIB

Sinopsis Allen, Film Fiksi Ilmiah tentang Persahabatan Manusia dan Alien

Sinopsis Allen, Film Fiksi Ilmiah tentang Persahabatan Manusia dan Alien

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:45 WIB

×